Skip to main content

Posts

Showing posts with the label STAF AHLI GUBERNUR NTB

Kasus Merger BPR, Kejaksaan Periksa Staf Ahli Gubernur NTB

Manggaukang Raba   MATARAM -Selangkah lagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi merger BPR NTB. Karena itu, jaksa memeriksa sejumlah saksi, Senin (16/10). Di antaranya pemeriksaan saksi dari Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov NTB. Ada tiga yang dicecar jaksa, salah satunya mantan Kepala Biro (Karo) Perekonomian Manggaukang Raba. Dia menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Pidsus Kejati NTB. Dia datang bersama dua rekannya, salah satunya Mohammad Abduh, sekitar pukul 09.30 Wita. Dia dipanggil sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi merger PT BPR NTB. Saat proses merger bergulir, yang bersangkutan menjabat sebagai Karo Perekonomian. Di dalam Biro Perekonomian terdapat salah satu subbagian, yakni Perusda dan BUMD, yang terkait langsung dengan BPR NTB. Manggaukang yang dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu enggan berkomentar. Namun dia tidak membantah, juga mengiyakan bila kedatangannya terkait kasus duga...