Bupati Dompu H Bambang Yasin saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, November 2016 lalu. MATARAM -Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin mengaku kalau dirinya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus CPNS K2 oleh Polda NTB. ”Benar saya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus K2,” jawab Bupati Dompu dilansir dompubicara.com , Rabu (17/5). Sebagai warga negara yang baik kata Bambang, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada. Panggilan senagai tersangkanya akan dipenuhi pada jum’at besok di Polda NTB. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, H Bambang nampaknya cukup tenang menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan. Karena menurutnya seorang tersangka belum tentu bersalah dan itu akan dijelaskan pada saat pemeriksaan nantinya. ”Untuk kasusnya nanti akan dijelaskan semua pada saat pemeriksaan,”terangnya. Tapi ada beberapa hal yang sempat disampaikan yakni terkait dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang menjadikan dirinya sebagai tersangka. Diuraika...