Skip to main content

Posts

Showing posts with the label DOMPU

Tersangka di Kasus Dermaga Sabang, PT Nindya Karya ''Aman'' di Raba Baka Kompleks Dompu

KITA MENULIS - Rekanan yang mengerjakan proyek Raba Baka Kompleks (RBK)  PT Nindya Karya telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menetapkan badan usaha milik negara (BUMN) itu terkait kasus korupsi.  Namun penetapakan tersangka itu tidak ada hubungannya dengan proyek RBK tersebut. Diketahui, PT Nindya Karya bersama PT Tuah Sejati dijerat KPK sebagai tersangka korporasi terkait kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. Akibat perbuatan dua korporasi itu diduga negara dirugikan sekitar Rp 313 miliar. Untuk RBK, PT Nindya Karya mengerjakan bendungan Tanju dan Mila mulai tahun 2015. Anggaran yang dikuras untuk Bendungan Tanju Rp 330,26 miliar. Untuk pembangunan bendungan Mila anggaran yang dihabiskan Rp 198 miliar. Dua mata anggaran itu berasal dari kantong APBN. Sementara, pengerjaan bendungan Tanju dan Mila digarap joint operation PT Nindya Karya dengan PT Hutama Karya. Sekadar...

Indikasi Korupsi di Dana Nggahi Rawi Pahu: Bansos Miliaran Dilidik, Proyek Kakap Dibidik

ILUSTRASI Dua lembaga penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian sedang mengusut indikasi korupsi di Dompu. Polisi menyelidiki dana bansos, sementara kejaksaan mengusut empat proyek bernilai miliaran rupiah. =========== DANA bantuan sosial (Bansos) Dompu yang digelontorkan kepada masyarakat dilaporkan 2015 lalu. Laporan itu berisi indikasi penyalahgunaan anggaran. Laporan pengunaan bansos pada tahun 2011 dan 2012 dilayangkan kepada kepolisian. Setelah menerima laporan itu, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB bergerak untuk mengusut aroma korupsi penyaluran bansos. Mereka bergegas ke Dompu dan mengumpulkan dokumen-dokumen berkaitan dengan penyaluran bansos. Dokumen yang dibawa pulang cukup banyak. Dokumen yang diduga berisi rincian penyaluran bansos dikemas menggunakan karung. Ada enam karung. Di tengah jalan, penanganan kasus ini sempat ditunda. Pertimbangan polisi, saat itu sedang berlangsung pilkada Dompu 2016. Sehingga, kasus tersebut diputuskan untuk dipendin...

PKN Kasus CPNS K2 Dompu Kelar, Tersangkanya? Silakan Klik!

ilustrasi/net MATARAM-Perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2) di Dompu sudah final. Ini setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB akhirnya menyelesaikan Perhitungan Kerugian Negara (PKN). Kepala BPKP NTB Bonardo Hutauruk mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil PKKN kepada penyidik Polda NTB. ”Sudah final hasilnya, untuk PKKN,” kata Bonardo di Mapolda NTB, Kamis (30/3). Terkait dengan hasilnya, Bonardo mengatakan adanya dugaan selisih antara mereka yang saat menjadi honorer dan ketika menjadi CPNS. Selisih tersebut berkaitan dengan apa-apa yang diterima para honorer tersebut saat diangkat menjadi CPNS. Hanya saja, terkait jumlah pasti  hasil PKKN yang dilakukan BPKP, Bonardo enggan membeberkan lebih detail. Kewenangan untuk memberikan berapa jumlah PKKN, diserahkan ke aparat penegak hukum. ”Jumlahnya tidak boleh kami sebutkan sekarang, itu nanti di ujung proses perkara ini,” katanya. ...