Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini (kanan) memberikan bantahan sekaligus penjelasan terkait laporan dugaan korupsi di PDAM MATARAM-Direktur Umum (Dirut) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Giri Menang HL Ahmad Zaini akhirnya angkat bicara. Ia membantah semua tudingan yang menyebutkan ada korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Kendati demikian, ia tetap mengikuti proses hukum. Bahkan, Zaini telah memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk dimintai keterangan. ”Saya sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan. Saya sudah jelaskan semuanya terkait poin-poin laporan tersebut,” kata Zaini kepada wartawan, kemarin. Zaini tidak sekedar dimintai keterangan, namun kejaksaan meminta pula dokumen. Menurut Zaini, seluruh dokumen yang berkaitan dengan aduan pelapor telah disodorkan. Dokumen itu sebagai jawaban sekaligus bantahan atas laporan yang menuding adanya praktek korupsi di perusahaan pimpinannya. ”Dokumen sudah saya serahkan sebagai jawaban atas tuduhan itu,” ungk...