Skip to main content

Posts

Showing posts with the label KITA MENULIS

Kebangkitan Ertugrul, Pahlawan Islam yang Gigih, Ini Filmnya Episode 8-30

Kisah Ertugrul tidak seagung pahlawan Islam lainnya. Seperti Muhammad Al-Fatih, sang penakluk konstantinopel. Juga Shalahuddin al-Ayubi. Ertugrul, pria tangguh, yang mampu bangkit dari segala cobaan. Dia ksatria sejati, yang berjuang atas nama Allah. Berjuang melawan pengkhianat dari dalam sukunya, dan musuh dari luar. Kehidupannya memiliki keterkaitan dengan sejarah besar Islam masa itu. Diantaranya, Kesultanan Mamaluk di Mesir, Perang 'Ain Jalut, Agresi Mongol, Kesultanan Saljuk Roma, Perang Salib, dan tentu saja Kesultanan Utsmaniyah Turki. Ertughrul memang tidak terlibat langsung dalam sejarah itu. Tapi rangkaian peristiwa itu punya hubungan dengan kehidupannya. Ertugrul (Bahasa Turki Utsmaniyah:ارطغرل, sering dengan gelar Gazi) (1191 / 1198, Ahlat-1281, Söğüt) adalah ayah dari Osman I yang merupakan pendiri Kesultanan Utsmaniyah. Dia adalah pemimpin Kayı yang merupakan marga dari Turki Oghuz. Ketika dia sampai di Anatolia dari Merv (Turkmenistan) dengan 40...

Mantan Kepala Desa Doro Peti Mulai Diadili

ilustrasi KITA MENULIS - Mantan Kepala Desa (Kades)  Doro Peti Amrullah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (17/4). Dia dakwa melakukan tindak pidana korupsi  Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015-2016. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dipimpin Ketua Majelis Hakim Ferdinand ML, Hakim Anggota Abadi dan Fathur Rauzi. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut (JPU) menjerat terdakwa dengan pasal berlapis. Yakni dakwaan primer pasal 2, subsider pasal 3, dan lebih subsider pasal 9 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. Pada uraian dakwaannya, jaksa menyebutkan Amrullah memperkayai diri saat menjabat sebagai kepala desa dua tahun lalu. Saat itu, Amrullah tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada warga desa saat menggelar rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan warga. sementara, anggaran yang diselewengkan tersebut dicomot dari program pembangunan des...

Tersangka di Kasus Dermaga Sabang, PT Nindya Karya ''Aman'' di Raba Baka Kompleks Dompu

KITA MENULIS - Rekanan yang mengerjakan proyek Raba Baka Kompleks (RBK)  PT Nindya Karya telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menetapkan badan usaha milik negara (BUMN) itu terkait kasus korupsi.  Namun penetapakan tersangka itu tidak ada hubungannya dengan proyek RBK tersebut. Diketahui, PT Nindya Karya bersama PT Tuah Sejati dijerat KPK sebagai tersangka korporasi terkait kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. Akibat perbuatan dua korporasi itu diduga negara dirugikan sekitar Rp 313 miliar. Untuk RBK, PT Nindya Karya mengerjakan bendungan Tanju dan Mila mulai tahun 2015. Anggaran yang dikuras untuk Bendungan Tanju Rp 330,26 miliar. Untuk pembangunan bendungan Mila anggaran yang dihabiskan Rp 198 miliar. Dua mata anggaran itu berasal dari kantong APBN. Sementara, pengerjaan bendungan Tanju dan Mila digarap joint operation PT Nindya Karya dengan PT Hutama Karya. Sekadar...

Dugaan Pungli Try Out SD di Bima, Polisi Klarifikasi 25 Orang, Kapolres Bilang Tersangkanya...

KITA MENULIS - Dugaan pungutan liar (pungli) biaya try out SD di Kabupaten Bima belum ada titik terang. Penyidik unit Tipikor Polres Bima Kabupaten masih sibuk melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait. Sejauh ini, menurut Kapolres Bima Kabupaten AKBP Bagus Satriyo Wibowo, tim penyelidik sudah meminta keterangan 25 orang. Puluhan orang itu diklarifikasi seputar dugaan pungli untuk kepentingan biaya try out. ’’Mereka terdiri dari kepala sekolah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Dikpora) Bima, serta pejabat dari Dikpora,'' kata Bagus. Sedikit diulas, dugaan pungli ini berawal dari laporan masyarakat. Dalam laporan itu, diuraikan adanya perintah dari masing-masing UPT Dikpora Bima kepada pihak sekolah untuk menarik iuran kepada siswa SD. Tujuan penarikan tersebut, untuk keperluan penggandaan soal try out SD. Masing-masing UPT menarik biaya yang berbeda, dari Rp 50 ribu hingga Rp 55 ribu untuk satu siswa. Iuran itu dinilai sebagai sebu...

Demo Tolak Kenaikan BBM di Mataram Ricuh, Satu Mahasiswa Terkapar dan Pingsan

KITA MENULIS - Unjuk rasa puluhan mahasiswa di bawah bendera Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) berakhir ricuh di simpang lima Ampenan, Kamis (12/4). Mahasiswa yang mengenakan almamater warna biru itu terpaksa dibubarkan paksa, karena berusaha menghadang mobil pertamina. Awalnya, aksi demo yang memprotes kebijakan pemerintah atas kenaikan  harga BBM berjalan damai. Nah, keributan muncul ketika puluhan mahasiswa mencoba masuk ke Kantor Depo Pertamina Ampenan, petugas kepolisian berusaha menghalangi. Di situ ketegangan mulai terlihat antara aparat kepolisian dan mahasiswa. Puncaknya, ketika pendemo menghadang mobil truk elpiji yang hendak masuk ke Depo Pertamina Ampenan. Mahasiswa menahan mobil tangki supaya tidak melakukan aktivitas memuat BBM. ’’Kami menuntut turunkan harga minta sekarang juga,'' teriak para pendemo. Kericuhan pun tak terhindarkan. Aparat kepolisian mengambil langkah represif. Mereka membubarkan paksa aksi mahasiswa. Akibatnya, beberapa or...

Tok Tok Tok, Mantan Kasat Pol PP Bima Dibui Tiga Tahun

KITA MENULIS - Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Bima Edy Dermawan terlihat lemas usai mendengar pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/4). Dia dihukum tinggi. Dipenjara selama tiga tahun. Hakim menilai Edy melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama. Dia terbukti pada dakwaan subsidair di Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 3, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain hukuman badan, Edy juga harus membayar denda Rp 50 juta. Bila tidak dibayar, maka diganti kurungan selama tiga bulan. ''Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp 50 juta,'' kata Ketua Majelis Hakim Suradi membacakan amar putusan. Edy juga diminta untuk membayar uang pengganti. Hanya saja, dalam perkara ini, yang bersangkutan telah me...

Oknum Aparat Dikhawatirkan Tidak Netral di Pilkada Kota Bima, Begini Reaksi Danrem dan Kapolda

KITA MENULIS - Sungguh mengagetkan. Pada rapat analisa dan evaluasi operasi mantap praja gatarin serta penyerahan dukungan anggaran kampanye, Kota Bima menjadi sorotan.  Bukan soal keamanan. Bukan pula potensi konflik yang dikhawatirkan bergejolak selama proses pilkada bergulir. Namun yang dikupas habis adalah netralitas anggota TNI dan Polri. Ya, netralitas  menjadi atensi khusus aparat selama pilkada. Itu setelah keluarnya laporan intelijen yang menyebutkan, wilayah Kota Bima berpotensi munculnya keberpihakan oknum-oknum kepada salah satu pasangan calon. Kekhawatiran banyak oknum anggota TNI dan Polri yang tidak netral pada Pilkada Kota Bima dikomentari Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Farid Makruf. Dia menegaskan, adanya oknum yang diduga tidak netral masih sebatas potensi. Selaku pimpinan, dia perlu mengecek kebenaran informasi di lapangan” ''Itu baru sebatas kekhawatiran. Jadi kami harus mencari info lagi, karena masuk sebagai salah satu ker...

Pekerjaan Rumah Sudah Menanti Kapolda Baru Brigjen Pol Achmat Juri

Brigjen Pol Achmat Juri KITA MENULIS - Nakhoda Polda NTB berganti. Brigjen Pol Firli sudah resmi menjabat Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri. Penggantinya mantan Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Achmat Juri. Itu merujuk dari telegram Kapolri bernomor ST/964/IV/Kep/2018. Pelantikan jenderal bintang satu itu sebagai Kapolda NTB paling lambat dua minggu ke depan. Brigjen Pol Achmat Juri sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Malut dari Juni 2017. Jenderal lulusan Akpol 87 ini pernah bertugas di Polda Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Bali. ''Mantan Kapolda Malut Brigjen Pol Achmat Juri yang ditunjuk sebagai Kapolda NTB,'' kata Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti. Ada beberapa pekerjaan rumah yang menanti jenderal bintang satu itu. Tugas berat yang paling utama yakni suksesi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Juni nanti. Termasuk mengantisipasi potensi konflik saat pilkada. Juga sejumlah kasus tindak pi...

Berkas Bupati Dompu ’’Selamat’’ dari P21

Dedi Irawan KITA MENULIS - Berkas Bupati Dompu H Bambang Yasin ’’mudik’’ lagi. Untuk kali kelima, Kejati NTB mengembali berkas orang nomor satu di Dana Nggahi Rawi Pahu itu. Jaksa peneliti menilai berkas HBY dalam kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur Honorer K2 Dompu ada kekurangan. Begitu juga dengan tersangka yakni mantan Kabid di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar HJ. Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan menjelaskan, berkas tersangka telah dikembalikan, Senin (2/4). Ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi penyidik kepolisian. "Kita sudah kembalikan berkasnya," kata Dedi. Dalam pengembalian itu, jaksa tidak menyelipkan petunjuk baru yang harus diengkapi penyidik. Menurut Dedi, petunjuknya masih sama seperti pada saat mengembalikan berkas sebelumnya. "Kita kembalikan berkas karena belum terpenuhi," jelas dia. Pengembalian berkas, menurut Dedi, untuk kepentingan jaksa dalam pembuktian di proses pengadilan. "Bila tidak terpenuhi, kita yu...

Kejati NTB Usut Pembangunan Gedung Serbaguna Asrama Haji Lombok

    KITA MENULIS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah membidik dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan gedung serbaguna asrama haji embarkasi Lombok. Informasinya, pembangunan gedung serbaguna asrama haji embarkasi Lombok dikerjakan tahun 2015. Proyek itu turun melalui satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi NTB. Namun, ada dugaan pengerjaan itu molor dari batas waktu yang ditetapkan, hingga dilakukan addendum. Pengerjaan pun dilanjutkan lagi tahun 2016. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenag Provinsi NTB, anggaran itu digelontorkan dari APBN. Pagu dananya Rp 60.254.171.470. Proyek itu diikuti 97 perusahaan dan dimenangkan PT Adhi Karya (Persero)  Tbk dengan nilai penawaran Rp 57.444.338.000. Sementara, untuk pengadaan jasa konsultan perencana pembangunan gedung serbaguna tersebut pagu dananya Rp 1.780.133.000. Sumber dana dari APBN. Proses lelang diikuti 50 peserta. Pemenangnya PT Penta Rekayasa dengan nilai penawaran Rp 1.557.4...

Oknum Wartawan Diduga Terlibat, Kasus Tambora Menyapa Dunia Dibuka Lagi?

KITA MENULIS - Tambora Menyapa Dunia (TMD) 2015 ternyata menyisakan cerita lain. Festival nasional yang menyedot anggaran miliaran diduga bermasalah. Itu ditandai dengan laporan yang disampaikan masyarakat pada 2016 lalu. Tiga tahun sudah laporan itu mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Kasus itu juga terkesan tenggelam dari kanvas pemberitaan. Padahal, kasus itu sudah naikkan ke tahap penyelidikan. Terakhir, kejaksaan telah meminta klarifikasi pejabat lingkup Pemkab Dompu. Salah satunya mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dompu. Tak hanya itu, oknum wartawan juga sempat diklarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD. Saat Kejari Dompu dipimpin Hasan Kurnia, tim penyelidik telah memanggil pihak-pihak terkait. Seperti pejabat Disbudpar Dompu. Terkait keterlibatan oknum wartawan, Hasan kala itu enggan mengomentari terlalu jauh. Sejak dinaikkan ke penyelidikan, kasus TMD tahun 2015 di Dompu belum ada kabar lagi. Apakah dihentikan, atau dilanjutkan...

Polda NTB Selidiki Proyek Jalan Rp 11 Miliar di Lombok Utara

KITA MENULIS - Proyek jalan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sedang diusut Polda NTB. Beberapa pejabat telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Institusi berseragam cokelat itu diketahui sedang menyelidiki proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM (saat ini bernama, Dinas PUPR, Red). Proyek itu bergulir tahun 2016 dan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di APBP Perubahan Pemkab Lombok Utara. DAK tambahan sekitar Rp 37 miliar itu dialokasikan untuk kegiatan fisik pembangunan jalan. Beberapa ruas jalan, yang saat itu diagendakan untuk di hotmix, adalah Sumur Mual - Bentek; Teluk Dalam - Teniga - Kopang; Tiu Pupus - Penjor; Lokok Aur - Loloan; Gondang Timur - Orong Pulet; Penggorong - Pansor; dan Boyotan - Batu Jompang. Yang masuk dalam penyelidikan kepolisian adalah ruas jalan di Sumur Mual - Bentek sepanjang  5,85 kilometee dan Tiu Pupus - Penjor sepanjang 1 kilo...

Demo Ricuh Warnai Pelimpahan Berkas Perkara Bupati Dompu

KITA MENULIS - Berkas tersangka kasus K2 CPNS Dompu H Bambang Yasin kembali dilimpahkan kepada jaksa peneliti Kejati NTB, , Senin (26/3). Ini untuk kali kelimanya berkas orang nomor satu di Dompu dioper ke jaksa. Bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara Bupati Dompu, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Garuda NTB berdemo beraksi di Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Belasan mahasiswa ini menuntut Kapolda NTB untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Awalnya aksi berjalan dengan baik. Namun beberapa menit setelah aksi, pendemo bergerak menuju areal Jalan Langko. Mereka hendak menutup jalan karena tidak ada respons dari kepolisian. Petugas kepolisian berusaha menghalaunya. Di situ, terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas. Salah satu peserta aksi Afriadin bahkan dibawa masuk ke pos penjagaan. Apalagi ada dugaan petugas melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan. Ini sejalan dengan pengakuan Afriadin setelah dilepaskan polisi. ''Sa...

Diam-Diam Wabup dan Kapolres Bima Ternyata Suka…

Ada cara lain untuk menyapa rakyat. Tak harus dengan cara formal. Tak harus berpakaian dinas, apalagi dengan acara yang megah.Seperti Polres Kabupaten Bima. Mereka punya cara unik untuk menyapa warga.    Dengan motor trail, mereka menyambangi setiap desa yang masuk dalam wilayah hukumnya.Ya, sekarang mereka sudah punya klub motor trail. Namanya Trail Bhayangkara Bima.    Klub itu tidak hanya diisi personel polisi. Mereka membuka diri untuk kalangan umum yang ingin bergabung. Tak ada syarat khusus. Terpenting punya misi bersama untuk membangun Bima yang aman, damai, dan tentram. ’’Klub Trail Bhayangkara dibentuk 5 bulan lalu,’’ kata Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo.    Klub mereka itu punya agenda rutin. Hampir tiap bulan mereka selalu trabas. Sasarannya, wilayah hukum yang berada di pelosok. Disamping trabas, kegiatan itu dikemas pula untuk melakukan patroli.   Cara itu dianggap efektif. Karena mereka bisa menyerap langsung masalah ...

Kembalikan Kerugian Negara, Mantan Kasat Pol PP Bima Tetap Dituntut Tinggi

Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Bima Edy Dermawan dituntut pidana penjara selama tiga tahun penjara. Dia juga dibebankan untuk membayar denda Rp 50 juta. Jaksa menilai terdakwa telah melakukan perbuatan korupsi secara berlanjut. Dia terbukti dalam dakwaan subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 3, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP.   Selama menjabat Kasatpol PP Kabupaten Bima pada Mei hingga Desember 2014, terdakwa juga melibatkan Kadrin selaku Kasubag Tata Usaha Satpol PP Kabupaten Bima, Samsul Bahri sebagai Bendahara, dan Iskandar yang menjabat sebagai Kasatpol PP sebelum terdakwa. Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan dilakukan penuntutan secara terpisah.   JPU Kejari Bima Yoga Sukmana dan Andang Setyo Nugroho mengatakan, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pemb...