Skip to main content

Polda NTB Selidiki Proyek Jalan Rp 11 Miliar di Lombok Utara

KITA MENULIS - Proyek jalan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sedang diusut Polda NTB. Beberapa pejabat telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Institusi berseragam cokelat itu diketahui sedang menyelidiki proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM (saat ini bernama, Dinas PUPR, Red). Proyek itu bergulir tahun 2016 dan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di APBP Perubahan Pemkab Lombok Utara.

DAK tambahan sekitar Rp 37 miliar itu dialokasikan untuk kegiatan fisik pembangunan jalan. Beberapa ruas jalan, yang saat itu diagendakan untuk di hotmix, adalah Sumur Mual - Bentek; Teluk Dalam - Teniga - Kopang; Tiu Pupus - Penjor; Lokok Aur - Loloan; Gondang Timur - Orong Pulet; Penggorong - Pansor; dan Boyotan - Batu Jompang.

Yang masuk dalam penyelidikan kepolisian adalah ruas jalan di Sumur Mual - Bentek sepanjang  5,85 kilometee dan Tiu Pupus - Penjor sepanjang 1 kilometer. Kedua ruas jalan itu masuk dalam satu paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 11.029.393.000.

Dalam proses pekerjaannya, perusahaan pemenang tender dengan inisial PT RP diduga tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai tenggat waktu. Proyek hanya mampu dikerjakan hingga 85 persen. Meski tidak selesai, Dinas PU Perumahan dan ESDM tetap melakukan pembayaran sesuai dengan progres pekerjaan dan menganggap pekerjaan 85 persen itu telah rampung.

Sedangkan sisa pembayaran akibat kekurangan pekerjaan, kemudian dianggarkan kembali pada APBD Perubahan 2017. Anggaran baru ini memberi kesan adanya proyek baru, meski digunakan untuk melanjutkan progres pekerjaan yang belum rampung di 2016. Ini diduga dilakukan untuk menghindari denda akibat keterlambatan proyek.

Proyek ini digulirkan ketika Dinas PU Perumahan dan ESDM dikepalai Raden Nurjati. Sementara, Kepala Bidang Bina Marga dijabat Zaldy Rahardian. Saat ini, Raden Nurjati menjabat

Guna mengungkap perbuatan pidananya, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat terkait. Salah satunya, mantan Kabid Bina Marga Irfan. Dia menjabat di Dinas PU setelah Zaldy Rahardian.

Pria yang saat ini bertugas di Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (LHPKP) KLU, menjalani klarifikasi di ruang Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB. Irfan mengaku untuk memenuhi undangan penyidik. Terkait proyek jalan di 2016. ''Iya soal jalan di 2016. Proyek 2016, tapi itu kan sudah kelar semua,'' kata dia menjawab tujuan pemanggilan tersebut seperti diberitakan Lombok Post Online.

Irfan mengatakan, dirinya sudah memberikan penjelasan kepada penyidik. Hanya saja, dia tidak membeberkan lebih jauh penjelasan apa yang diberikan. Irfan beralasan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.

''Coba tanya penyidik saja. Karena saya sebagai institusi, ada pimpinan. Takutnya dibilang melangkahi,'' ujar dia.

Meski demikian, menurut Irfan, apa yang dia kerjakan selama menjabat sebagai Kabid Bina Marga, semuanya berjalan lancar. Hal itu juga telah diterangkan kepada penyidik Subdit III Ditreskrimsus.

''Sudah kita berikan penjelasan. Termasuk dengan tata cara pembayaran,'' katanya.

Apakah ada dokumen yang diminta penyidik? Mengenai permintaan itu, Irfan lagi-lagi tidak menjawab dengan spesifik. Dia hanya mengatakan, bahwa dirinya sudah tidak bertugas lagi di Dinas PU.

''Mungkin tanya Pak Zaldy saja,'' kilah Irfan merujuk nama Kepala Dinas PUPR Zaldy Rahardian.

Dalam pemeriksaan tersebut Irfan sempat dicecar pertanyaan mengenai salah satu proyek jalan di 2016, yang pengerjaannya melebih tenggat waktu. Proyek seharusnya tuntas selama 120 hari. Namun, mengalami beberapa kali perpanjangan waktu pengerjaan. Hingga total pengerjaannya, dilakukan selama 250 hari.

Terpisah, Raden Nurjati, yang saat ini menjabat Kepala BPKAD KLU mengatakan, dirinya harus melihat dulu dokumen terkait proyek tersebut. Guna mengonfirmasi kebenaran dalam penyelidikan yang dilakukan polisi.

"Saya mau lihat dokumen dulu. Takut salah-salah info nanti," kata dia via pesan WhatsApp seperti dikutip Lombok Post Online.

Bagaimana dengan progres pekerjaan yang hanya 85 persen? Mengenai itu, Nurjati mengaku lupa. "Saya agak lupa, besok bisa infokan lengkap," kata dia.

Selain Raden Nurjati, koran ini berusaha mengkonfirmasi hal tersebut ke Zaldy Rahardian yang saat ini menjabat sebagai Kadis PUPR. Hanya saja, nomor kontak yang bersangkutan tidak aktif.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan masih harus mengecek informasi itu ke penyidik. "Saya cek dulu. Ini masih di KSB (Kabupaten Sumbawa Barat, Red)," pungkas dia. (*)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar