Skip to main content

Polda NTB Selidiki Proyek Jalan Rp 11 Miliar di Lombok Utara

KITA MENULIS - Proyek jalan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sedang diusut Polda NTB. Beberapa pejabat telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Institusi berseragam cokelat itu diketahui sedang menyelidiki proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM (saat ini bernama, Dinas PUPR, Red). Proyek itu bergulir tahun 2016 dan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di APBP Perubahan Pemkab Lombok Utara.

DAK tambahan sekitar Rp 37 miliar itu dialokasikan untuk kegiatan fisik pembangunan jalan. Beberapa ruas jalan, yang saat itu diagendakan untuk di hotmix, adalah Sumur Mual - Bentek; Teluk Dalam - Teniga - Kopang; Tiu Pupus - Penjor; Lokok Aur - Loloan; Gondang Timur - Orong Pulet; Penggorong - Pansor; dan Boyotan - Batu Jompang.

Yang masuk dalam penyelidikan kepolisian adalah ruas jalan di Sumur Mual - Bentek sepanjang  5,85 kilometee dan Tiu Pupus - Penjor sepanjang 1 kilometer. Kedua ruas jalan itu masuk dalam satu paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 11.029.393.000.

Dalam proses pekerjaannya, perusahaan pemenang tender dengan inisial PT RP diduga tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai tenggat waktu. Proyek hanya mampu dikerjakan hingga 85 persen. Meski tidak selesai, Dinas PU Perumahan dan ESDM tetap melakukan pembayaran sesuai dengan progres pekerjaan dan menganggap pekerjaan 85 persen itu telah rampung.

Sedangkan sisa pembayaran akibat kekurangan pekerjaan, kemudian dianggarkan kembali pada APBD Perubahan 2017. Anggaran baru ini memberi kesan adanya proyek baru, meski digunakan untuk melanjutkan progres pekerjaan yang belum rampung di 2016. Ini diduga dilakukan untuk menghindari denda akibat keterlambatan proyek.

Proyek ini digulirkan ketika Dinas PU Perumahan dan ESDM dikepalai Raden Nurjati. Sementara, Kepala Bidang Bina Marga dijabat Zaldy Rahardian. Saat ini, Raden Nurjati menjabat

Guna mengungkap perbuatan pidananya, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat terkait. Salah satunya, mantan Kabid Bina Marga Irfan. Dia menjabat di Dinas PU setelah Zaldy Rahardian.

Pria yang saat ini bertugas di Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (LHPKP) KLU, menjalani klarifikasi di ruang Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB. Irfan mengaku untuk memenuhi undangan penyidik. Terkait proyek jalan di 2016. ''Iya soal jalan di 2016. Proyek 2016, tapi itu kan sudah kelar semua,'' kata dia menjawab tujuan pemanggilan tersebut seperti diberitakan Lombok Post Online.

Irfan mengatakan, dirinya sudah memberikan penjelasan kepada penyidik. Hanya saja, dia tidak membeberkan lebih jauh penjelasan apa yang diberikan. Irfan beralasan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.

''Coba tanya penyidik saja. Karena saya sebagai institusi, ada pimpinan. Takutnya dibilang melangkahi,'' ujar dia.

Meski demikian, menurut Irfan, apa yang dia kerjakan selama menjabat sebagai Kabid Bina Marga, semuanya berjalan lancar. Hal itu juga telah diterangkan kepada penyidik Subdit III Ditreskrimsus.

''Sudah kita berikan penjelasan. Termasuk dengan tata cara pembayaran,'' katanya.

Apakah ada dokumen yang diminta penyidik? Mengenai permintaan itu, Irfan lagi-lagi tidak menjawab dengan spesifik. Dia hanya mengatakan, bahwa dirinya sudah tidak bertugas lagi di Dinas PU.

''Mungkin tanya Pak Zaldy saja,'' kilah Irfan merujuk nama Kepala Dinas PUPR Zaldy Rahardian.

Dalam pemeriksaan tersebut Irfan sempat dicecar pertanyaan mengenai salah satu proyek jalan di 2016, yang pengerjaannya melebih tenggat waktu. Proyek seharusnya tuntas selama 120 hari. Namun, mengalami beberapa kali perpanjangan waktu pengerjaan. Hingga total pengerjaannya, dilakukan selama 250 hari.

Terpisah, Raden Nurjati, yang saat ini menjabat Kepala BPKAD KLU mengatakan, dirinya harus melihat dulu dokumen terkait proyek tersebut. Guna mengonfirmasi kebenaran dalam penyelidikan yang dilakukan polisi.

"Saya mau lihat dokumen dulu. Takut salah-salah info nanti," kata dia via pesan WhatsApp seperti dikutip Lombok Post Online.

Bagaimana dengan progres pekerjaan yang hanya 85 persen? Mengenai itu, Nurjati mengaku lupa. "Saya agak lupa, besok bisa infokan lengkap," kata dia.

Selain Raden Nurjati, koran ini berusaha mengkonfirmasi hal tersebut ke Zaldy Rahardian yang saat ini menjabat sebagai Kadis PUPR. Hanya saja, nomor kontak yang bersangkutan tidak aktif.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan masih harus mengecek informasi itu ke penyidik. "Saya cek dulu. Ini masih di KSB (Kabupaten Sumbawa Barat, Red)," pungkas dia. (*)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...