KITA MENULIS - Dugaan pungutan liar (pungli) biaya try out SD di Kabupaten Bima belum ada titik terang. Penyidik unit Tipikor Polres Bima Kabupaten masih sibuk melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait. Sejauh ini, menurut Kapolres Bima Kabupaten AKBP Bagus Satriyo Wibowo, tim penyelidik sudah meminta keterangan 25 orang. Puluhan orang itu diklarifikasi seputar dugaan pungli untuk kepentingan biaya try out. ’’Mereka terdiri dari kepala sekolah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Dikpora) Bima, serta pejabat dari Dikpora,'' kata Bagus. Sedikit diulas, dugaan pungli ini berawal dari laporan masyarakat. Dalam laporan itu, diuraikan adanya perintah dari masing-masing UPT Dikpora Bima kepada pihak sekolah untuk menarik iuran kepada siswa SD. Tujuan penarikan tersebut, untuk keperluan penggandaan soal try out SD. Masing-masing UPT menarik biaya yang berbeda, dari Rp 50 ribu hingga Rp 55 ribu untuk satu siswa. Iuran itu dinilai sebagai sebu...