MATARAM-Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender.
Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto.
Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu.
Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 miliar. Proses lelang yang dilakukan kliennya telah mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkab Bima, yakni berupa lelang umum dan dapat terpantau melalui LPSE. ”Semua orang bisa lihat siapa pemenangnya, pesertanya, dan syarat pengadaannya,” ujarnya.
Selain menjelaskan proses lelang kepada penyidik, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen. Kata Anton, dokumen yang diberikan kepada penyidik sama dengan dokumen yang ada di Dinas Pertanian Bima. ”Prinsipnya sama dengan dokumen di dinas,” ungkap Anton.
Anton menambahkan pihaknya juga menjelaskan proses setelah memenangi lelang proyek. Dimulai dari pengadaan hingga pengiriman bibit bawang kepada kelompok tani. Proses tersebut dilakukan berdasarkan acuan yang ditetapkan Distan Bima. Termasuk nama-nama kelompok tani yang menerima bantuan, berdasarkan daftar yang diberikan dinas.
”Kita cuma memenuhi kuota, berapa barang yang diadakan itu,” bebernya.
Anton mengatakan, pihaknya tidak merisaukan klarifikasi yang dilakukan penyidik. Kedatangan mereka kemarin juga sebagai sikap kooperatif terhadap proses huku. ”Kita sudah menjalankan prosedurnya sesuai aturan dan syarat, jadi sepanjang ini tidak ada masalah,” tandas Anton.
Sementara itu, Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti enggan mengomentari pemeriksaan tersebut. Yang pasti, jajarannya tetap berupaya memberi atensi terhadap setiap kasus dugaan korupsi.
Diketahui, pengadaan bibit bawang di Kabupaten Bima berasal dari APBN 2016. Nilai yang digelontorkan pemerintah pusat untuk proyek ini cukup fantastis, mencapai Rp 124 miiar. Jumlah tersebut meningkat enam kali lipat dari alokasi pada tahun 2015, yang hanya sebesar Rp 18 miliar.
Angka ratusan miliar tersebut, tidak saja dikhususkan untuk pengadaan bibit bawang. Pemerintah jugamengalokasikannya untuk pembangunan gudang penyimpanan bawang dengan kapasitas 1000 ton, pupuk organik, dan fungisida. (jelo)
Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto.
Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu.
Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 miliar. Proses lelang yang dilakukan kliennya telah mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkab Bima, yakni berupa lelang umum dan dapat terpantau melalui LPSE. ”Semua orang bisa lihat siapa pemenangnya, pesertanya, dan syarat pengadaannya,” ujarnya.
Selain menjelaskan proses lelang kepada penyidik, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen. Kata Anton, dokumen yang diberikan kepada penyidik sama dengan dokumen yang ada di Dinas Pertanian Bima. ”Prinsipnya sama dengan dokumen di dinas,” ungkap Anton.
Anton menambahkan pihaknya juga menjelaskan proses setelah memenangi lelang proyek. Dimulai dari pengadaan hingga pengiriman bibit bawang kepada kelompok tani. Proses tersebut dilakukan berdasarkan acuan yang ditetapkan Distan Bima. Termasuk nama-nama kelompok tani yang menerima bantuan, berdasarkan daftar yang diberikan dinas.
”Kita cuma memenuhi kuota, berapa barang yang diadakan itu,” bebernya.
Anton mengatakan, pihaknya tidak merisaukan klarifikasi yang dilakukan penyidik. Kedatangan mereka kemarin juga sebagai sikap kooperatif terhadap proses huku. ”Kita sudah menjalankan prosedurnya sesuai aturan dan syarat, jadi sepanjang ini tidak ada masalah,” tandas Anton.
Sementara itu, Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti enggan mengomentari pemeriksaan tersebut. Yang pasti, jajarannya tetap berupaya memberi atensi terhadap setiap kasus dugaan korupsi.
Diketahui, pengadaan bibit bawang di Kabupaten Bima berasal dari APBN 2016. Nilai yang digelontorkan pemerintah pusat untuk proyek ini cukup fantastis, mencapai Rp 124 miiar. Jumlah tersebut meningkat enam kali lipat dari alokasi pada tahun 2015, yang hanya sebesar Rp 18 miliar.
Angka ratusan miliar tersebut, tidak saja dikhususkan untuk pengadaan bibit bawang. Pemerintah jugamengalokasikannya untuk pembangunan gudang penyimpanan bawang dengan kapasitas 1000 ton, pupuk organik, dan fungisida. (jelo)