Skip to main content

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM-Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender.

Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto.

Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu.

Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 miliar. Proses lelang yang dilakukan kliennya telah mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkab Bima, yakni berupa lelang umum dan dapat terpantau melalui LPSE. ”Semua orang bisa lihat siapa pemenangnya, pesertanya, dan syarat pengadaannya,” ujarnya.

Selain menjelaskan proses lelang kepada penyidik, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen. Kata Anton, dokumen yang diberikan kepada penyidik sama dengan dokumen yang ada di Dinas Pertanian Bima. ”Prinsipnya sama dengan dokumen di dinas,” ungkap Anton.

Anton menambahkan pihaknya juga menjelaskan proses setelah memenangi lelang proyek. Dimulai dari pengadaan hingga pengiriman bibit bawang kepada kelompok tani. Proses tersebut dilakukan berdasarkan acuan yang ditetapkan Distan Bima. Termasuk nama-nama kelompok tani yang menerima bantuan, berdasarkan daftar yang diberikan dinas.

”Kita cuma memenuhi kuota, berapa barang yang diadakan itu,” bebernya.

Anton mengatakan, pihaknya tidak merisaukan klarifikasi yang dilakukan penyidik. Kedatangan mereka kemarin juga sebagai sikap kooperatif terhadap proses huku. ”Kita sudah menjalankan prosedurnya sesuai aturan dan syarat, jadi sepanjang ini tidak ada masalah,” tandas Anton.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti enggan mengomentari pemeriksaan tersebut. Yang pasti, jajarannya tetap berupaya memberi atensi terhadap setiap kasus dugaan korupsi.

Diketahui, pengadaan bibit bawang di Kabupaten Bima berasal dari APBN 2016. Nilai yang digelontorkan pemerintah pusat untuk proyek ini cukup fantastis, mencapai Rp 124 miiar. Jumlah tersebut meningkat enam kali lipat dari alokasi pada tahun 2015, yang hanya sebesar Rp 18 miliar.

Angka ratusan miliar tersebut, tidak saja dikhususkan untuk pengadaan bibit bawang. Pemerintah jugamengalokasikannya untuk pembangunan gudang penyimpanan bawang dengan kapasitas 1000 ton, pupuk organik, dan fungisida. (jelo)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...