Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2014

Kejari Sebut Nunuk Hanya Saksi

Kasus Penjualan Tanah Kedaro Lobar MATARAM -Penyidikan kasus jual beli tanah kawasan hutan Negara di Desa Kedaro, Sekotong, Lombok Barat (Lobar) sedikit aneh. Kejari menegaskan jika Nunuk belum ditetapkan sebagai tersangka. Nunuk, yang memegang lima sertifikat diatas lahan Negara itu hanya saksi untuk tersangka Inda Mahrip. Padahal, sejak kasus tersebut dinaikan ketingkat penyidikan, kejari telah menetapkan Nunuk selaku tersangka bersama Inda Mahrip. ”Nunuk hanya saksi. Kami baru tetapkan tersangka satu orang, yakni IM (Inda Mahrip, Red),” kata Kasipidsus Kejari Mataram,   Hendry Antoro , kemarin . Status Nunuk ini cukup bersebrangan dengan pernyataan yang disampaikan langsung mantan Kajati NTB Sugeng Pudjianto didampingi mantan kajari Mataram Sang Ketut Mudita. Usai gelar perkara di kejati tanggal 29 Januari lalu, Sugeng menegaskan penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial IM (Inda Mahrip) dan NN (Nunuk). ”Sudah ada tersangka. Ada dua orang.

Kajari Pastikan Penyelidikan Jalan Terus

Kajari Mataram Rodiansyah Kasus Pembangunan Jembatan Cemare MATARAM -Kajari Mataram Rodiansyah memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cemare, Lembar, Lombok Barat (Lobar) masih berjalan. Serangkaian pengumpulan data dan keterangan tengah ditempuh tim penyelidikan. "Saya belum mengetahui secara detail kasus tersebut. Tapi saya pastikan, saat ini tim penyelidikan sedang bekerja," kata Rodiansyah, kemarin. Rodiansyah tidak menjelaskan secara rinci perkembangan penanganan. Sebab, dirinya baru beberapa hari mengisi jabatan kajari. Kendati demikian, dia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus yang menelan anggaran miliaran rupiah. "Untuk cemara kita akan evaluasi, saya baru belajar memori kasusnya," jelas dia. Rodiansyah menjelaskan, penanganan dugaan perkara korupsi akan dilakukan sesuai prosedur. Artinya, jika memang ada ‎ ​ bukti yang mengarah ke tindak pidana korupsi, pihaknya tidak akan ragu menetapk

Bupati Bima Akan Dipanggil

Kasus Pengadaan Sampan fiberglas Sampan Fiberglas yang diduga bermasalah di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Bima MATARAM -Kapolres Kota Bima AKBP Benny BW memastikan penyelidikan pengadaan sampan fiberglas jalan terus. Rencananya, tim penyelidikan akan memanggil Bupati Bima, H Syafruddin. "Kasusnya masih lidik. Tapi, rencananya kami akan periksa mantan Wakil Bupati Bima (H Syafruddin, Red)," kata Benny di Mataram sambil menjelaskan saat ini H Syafruddin menjabat sebagai Bupati, kemarin. Pemeriksaan bupati bima ini kapasitasnya sebagai saksi. Karena, dalam pengadaan sampan fiberglas senilai Rp 1 miliar lebih itu, dia dianggap mengetahui proyek tersebut. Saat itu, H Syafruddin menjabat wakil bupati dan ikut membubuhkan tandatangan pada dokumen proyek itu. Menurut Benny, wakil bupati menandatangani sejumlah administrasi dalam proyek tersebut. Namun, dirinya belum mengetahui jenis surat yang ada‎​ tandatangan H Syafruddin. "Kami panggil selaku mantan wakil bupati, k

Dewan Minta Proyek Air Rp 6 Miliar Diusut

Ilustrasi/net MATARAM -Proyek air bersih di Kecamatan Donggo tahun 2009 mangkrak. Padahal, anggaran yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah. "Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek air bersih itu. Hingga saat ini proyek itu belum bisa dimanfaatkan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bima, H Mustahid H Kako, kemarin. Proyek sistem penyediaan air minum berlokasi di Desa Kala, tepatnya di mata air Ntunda Ncora menelan anggaran Rp 6,5 miliar. Dana dari APBD tersebut dikucurkan untuk pengadaan air bersih untuk sejumlah desa, yakni Desa Kala, O'o, Doridungga, dan Bajo. Pengerjaan proyek tersebut dimenangkan PT Jasuka Bangun Pratama. Perusahaan yang bergerak dibidang instalasi air itu beralamat di Bandung Jalan Cipedes Tengah 138-A. Menurut Mustahid, proyek tersebut sia-sia. Padahal, anggaran yang dihabiskan cukup besar. Selain itu, lanjut dia, pengerjaan tersebut terkesan amburadul, karena air yang berasal dari mata air Ntunda Ncora bel

Kapolda Janji Usut Keterlibatan Oknum Polisi

Kapolda NTB Brigjen Pol Moechgiyarto MATARAM -Kasus dugaan penipuan calo bintara polri mendapat atensi dari Kapolda NTB Brigjen Pol Moechgiyarto. Ia menegaskan, keterlibatan oknum polisi dalam percaloan penerimaan polisi akan didalami. "Kami akan dalami, apakah ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini," katanya, kemarin. Dikatakan, jika ada oknum anggota polda yang ikut tersandung dalam kasus tersebut, dirinya tidak akan menolerir. Oknum polisi tersebut bakal tindak sesuai kadar perbuatannya. "Kalau ada oknum anggota terlibat, kami proses sama-sama. Apakah dia membantu dan bersama melakukan perbuatan tersebut," tegas dia. Kendati demikian, bukti serta keterangan yang menyebutkan keterlibatan oknum polisi sedang ditelusuri. Menurut Kapolda, untuk memongkar jaringan tersangka RC termasuk keterlibatan oknum polisi, penyidik sedang mendalami keterangan sejumlah saksi. ” Ndak mungkin masyarakat umum saja diproses, sementara polisi tidak. Harus sama-sa

Calo Penerimaan Bintara Polisi Dicokok

Kapolsek Cakranegara Kompol Gede Sukma Wirawan MATARAM - Penerimaan calon Bintara Polri belum lama ini dimanfaatkan sejumlah orang untuk mengeruk rupiah. Salah seorang warga Pagutan, RC diduga terlibat percaloan. Pria 30 tahun ini ditangkap petugas Polsek Cakranegara, Jumat lalu (20/6). Pelaku diringkus karena dilaporkan seorang peserta bintara dengan kasus dugaan penipuan. RC yang beralamat di Jalan Lingkar, Pagutan menerima uang ratusan juta dari korban. Dia menjanjikan akan meloloskan korban menjadi anggota polri. Hanya saja, janji itu tidak sesuai harapan, padahal uang telah diserahkan secara tunai kepada pelaku. ”Pelaku berinisial RC kami tangkap di Pagutan sekitar pukul 17.30 Wita,” kata Kapolsek Cakranegara Kompol Gede Sukma Wirawan, Minggu (22/6). Tertangkapnya pelaku pecaloan ini berawal dari laporan korban. Polsek Cakranegara didatangi perserta yang gagal dalam perekrutan polisi di NTB. Dia mengaku telah menyerahkan uang kepada RC, namun dirinya tidak l