Kapolsek Cakranegara Kompol Gede Sukma Wirawan |
MATARAM-Penerimaan
calon Bintara Polri belum lama ini
dimanfaatkan sejumlah orang untuk mengeruk rupiah. Salah seorang warga Pagutan, RC diduga terlibat
percaloan. Pria 30 tahun ini ditangkap petugas Polsek Cakranegara, Jumat lalu
(20/6).
Pelaku diringkus karena dilaporkan
seorang peserta bintara dengan kasus dugaan penipuan. RC yang beralamat di
Jalan Lingkar, Pagutan menerima uang ratusan juta dari korban. Dia menjanjikan
akan meloloskan korban menjadi anggota polri. Hanya saja, janji itu tidak
sesuai harapan, padahal uang telah diserahkan secara tunai kepada pelaku. ”Pelaku
berinisial RC kami tangkap di Pagutan sekitar pukul 17.30 Wita,” kata Kapolsek
Cakranegara Kompol Gede Sukma Wirawan, Minggu (22/6).
Tertangkapnya pelaku
pecaloan ini berawal dari laporan korban. Polsek Cakranegara didatangi perserta
yang gagal dalam perekrutan polisi di NTB. Dia mengaku telah menyerahkan uang
kepada RC, namun dirinya tidak lolos.
Dengan modal laporan
itu, petugas bergerak untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Hasilnya, mereka
menemukan pelaku sedang berada di rumahnya.
Setelah mengetahui keberadaan
pelaku, petugas melakukan penangkapan. Menurut Sukma, saat ditangkap tidak ada
perlawanan dari pelaku. ”Kami tangkap di rumahnya dan tidak ada perlawanan,”
aku Sukma.
Usai membuat pelaku
tidak berdaya, polisi kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti satu
lembar kuitansi. Dalam kuitansi itu berisi jumlah uang yang diserahkan korban
kepada pelaku. ”Untuk sementara, bukti yang kami amankan kuitansi penyerahan
uang,” jelas dia.
Sukma mengatakan, kasus
dugaan penipuan ini telah diserahkan penanganannya kepada Polres Mataram.
Pelaku berserta barang bukti ikut dilimpagkan. ”Pelaku sempat kami dibawa ke Polsek
dan dimintai keterangan. Kemudian, kami serahkan kepada Polres untuk
pengembangan lebih lanjut,” tandas Sukma.
Sementara itu,
Kasubaghumas Polres Mataram AKP I Wayan Suteja membenarkan penangkapan pelaku
yang diduga calo penerimaan bintara polisi. Kini, proses penanganan telah
diambil alih Polres dan rencananya akan dilimpahkan pada Polda. ”Untuk
penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke Polda,” kata Suteja singkat,
kemarin. (tim)