Skip to main content

Calo Penerimaan Bintara Polisi Dicokok

Kapolsek Cakranegara Kompol Gede Sukma Wirawan


MATARAM-Penerimaan calon Bintara Polri belum lama ini dimanfaatkan sejumlah orang untuk mengeruk rupiah. Salah seorang warga Pagutan, RC diduga terlibat percaloan. Pria 30 tahun ini ditangkap petugas Polsek Cakranegara, Jumat lalu (20/6).
Pelaku diringkus karena dilaporkan seorang peserta bintara dengan kasus dugaan penipuan. RC yang beralamat di Jalan Lingkar, Pagutan menerima uang ratusan juta dari korban. Dia menjanjikan akan meloloskan korban menjadi anggota polri. Hanya saja, janji itu tidak sesuai harapan, padahal uang telah diserahkan secara tunai kepada pelaku. ”Pelaku berinisial RC kami tangkap di Pagutan sekitar pukul 17.30 Wita,” kata Kapolsek Cakranegara Kompol Gede Sukma Wirawan, Minggu (22/6).
Tertangkapnya pelaku pecaloan ini berawal dari laporan korban. Polsek Cakranegara didatangi perserta yang gagal dalam perekrutan polisi di NTB. Dia mengaku telah menyerahkan uang kepada RC, namun dirinya tidak lolos.
Dengan modal laporan itu, petugas bergerak untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Hasilnya, mereka menemukan pelaku sedang berada di rumahnya.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas melakukan penangkapan. Menurut Sukma, saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku. ”Kami tangkap di rumahnya dan tidak ada perlawanan,” aku Sukma.
Usai membuat pelaku tidak berdaya, polisi kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti satu lembar kuitansi. Dalam kuitansi itu berisi jumlah uang yang diserahkan korban kepada pelaku. ”Untuk sementara, bukti yang kami amankan kuitansi penyerahan uang,” jelas dia.
Sukma mengatakan, kasus dugaan penipuan ini telah diserahkan penanganannya kepada Polres Mataram. Pelaku berserta barang bukti ikut dilimpagkan. ”Pelaku sempat kami dibawa ke Polsek dan dimintai keterangan. Kemudian, kami serahkan kepada Polres untuk pengembangan lebih lanjut,” tandas Sukma.
Sementara itu, Kasubaghumas Polres Mataram AKP I Wayan Suteja membenarkan penangkapan pelaku yang diduga calo penerimaan bintara polisi. Kini, proses penanganan telah diambil alih Polres dan rencananya akan dilimpahkan pada Polda. ”Untuk penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke Polda,” kata Suteja singkat, kemarin. (tim)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar