Skip to main content

Calo Penerimaan Bintara Polisi Dicokok

Kapolsek Cakranegara Kompol Gede Sukma Wirawan


MATARAM-Penerimaan calon Bintara Polri belum lama ini dimanfaatkan sejumlah orang untuk mengeruk rupiah. Salah seorang warga Pagutan, RC diduga terlibat percaloan. Pria 30 tahun ini ditangkap petugas Polsek Cakranegara, Jumat lalu (20/6).
Pelaku diringkus karena dilaporkan seorang peserta bintara dengan kasus dugaan penipuan. RC yang beralamat di Jalan Lingkar, Pagutan menerima uang ratusan juta dari korban. Dia menjanjikan akan meloloskan korban menjadi anggota polri. Hanya saja, janji itu tidak sesuai harapan, padahal uang telah diserahkan secara tunai kepada pelaku. ”Pelaku berinisial RC kami tangkap di Pagutan sekitar pukul 17.30 Wita,” kata Kapolsek Cakranegara Kompol Gede Sukma Wirawan, Minggu (22/6).
Tertangkapnya pelaku pecaloan ini berawal dari laporan korban. Polsek Cakranegara didatangi perserta yang gagal dalam perekrutan polisi di NTB. Dia mengaku telah menyerahkan uang kepada RC, namun dirinya tidak lolos.
Dengan modal laporan itu, petugas bergerak untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Hasilnya, mereka menemukan pelaku sedang berada di rumahnya.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas melakukan penangkapan. Menurut Sukma, saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku. ”Kami tangkap di rumahnya dan tidak ada perlawanan,” aku Sukma.
Usai membuat pelaku tidak berdaya, polisi kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti satu lembar kuitansi. Dalam kuitansi itu berisi jumlah uang yang diserahkan korban kepada pelaku. ”Untuk sementara, bukti yang kami amankan kuitansi penyerahan uang,” jelas dia.
Sukma mengatakan, kasus dugaan penipuan ini telah diserahkan penanganannya kepada Polres Mataram. Pelaku berserta barang bukti ikut dilimpagkan. ”Pelaku sempat kami dibawa ke Polsek dan dimintai keterangan. Kemudian, kami serahkan kepada Polres untuk pengembangan lebih lanjut,” tandas Sukma.
Sementara itu, Kasubaghumas Polres Mataram AKP I Wayan Suteja membenarkan penangkapan pelaku yang diduga calo penerimaan bintara polisi. Kini, proses penanganan telah diambil alih Polres dan rencananya akan dilimpahkan pada Polda. ”Untuk penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke Polda,” kata Suteja singkat, kemarin. (tim)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...