Lagi dan lagi. Upaya pengiriman calon TKI jalur ilegal seakan tidak pernah berhenti di Bumi Gora. Yang terbaru, adalah 36 warga Bima yang hendak berangkat ke Malaysia ditangkap kepolisian wilayah Jawa Tengah. Ironisnya, tiga di antaranya adalah anak-anak. Beruntunglah pengiriman tenaga kerja ilegal ini digagalkan aparat kepolisian saat 36 warga Bima ini sedang menunggu kapal yang akan membawanya menuju Pontianak, Kalimantan Barat, dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Rencananya, dari Pontianak-lah mereka akan menempuh jalur darat menuju ke Serawak, Malaysia. Seperti dikutip Lombok Post , Kamis (15/3) sore, 36 warga Bima itu tiba di Mataram setelah dipulangkan Kementerian Tenaga Kerja. Begitu tiba, mereka didata di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB. Satu per satu mereka turun dari bus yang membawa mereka. Di antara rombongan TKI itu, tiga orang adalah anak-anak. Dua di antaranya masih balita sehingga harus digendong. Seperti Bela Rahmawati, 10 b...