Skip to main content

Posts

Showing posts with the label KEJAKSAAN TINGGI NTB

Berkas Bupati Dompu Belum Lelah Bolak-Balik

Bupati Dompu H Bambang Yasin (baju putih) saat diperiksa di Polda NTB MATARAM- Berkas perkara tersangka kasus perekrutan CPNS Kategori II (K2) belum juga dinyatakan lengkap. Untuk kesekian kalinya, jaksa mengembalikan alias P19 berkas tersangka Bupati Dompu H Bambang Yasin. Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menilai berkas yang dilimpahkan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB belum lengkap. Ada beberapa petunjuk jaksa yang belum dipenuhi penyidik. Karena itu, berkas perkara orang nomor satu di Dana Nggahi Rawi Pahu itu dioper lagi ke polisi, Jumat (12/10). Menurut juru bicara Kejati NTB Dedi Irawan, berkas tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian rupanya masih ada kekurangan. ”Berkas milik tersangka Bupati Dompu dikembalikan lagi,” aku Dedi. Pengembalian berkas itu, jaksa peneliti tak menyertai petunjuk lagi. Jaksa masih meminta polisi memenuhi petunjuk sebelumnya. ”Tidak ada petunjuk baru. Petunjuk sebelumnya diminta untuk dilengkapi, karena masih ada kekuranga...

Indikasi Korupsi di Dana Nggahi Rawi Pahu: Bansos Miliaran Dilidik, Proyek Kakap Dibidik

ILUSTRASI Dua lembaga penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian sedang mengusut indikasi korupsi di Dompu. Polisi menyelidiki dana bansos, sementara kejaksaan mengusut empat proyek bernilai miliaran rupiah. =========== DANA bantuan sosial (Bansos) Dompu yang digelontorkan kepada masyarakat dilaporkan 2015 lalu. Laporan itu berisi indikasi penyalahgunaan anggaran. Laporan pengunaan bansos pada tahun 2011 dan 2012 dilayangkan kepada kepolisian. Setelah menerima laporan itu, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB bergerak untuk mengusut aroma korupsi penyaluran bansos. Mereka bergegas ke Dompu dan mengumpulkan dokumen-dokumen berkaitan dengan penyaluran bansos. Dokumen yang dibawa pulang cukup banyak. Dokumen yang diduga berisi rincian penyaluran bansos dikemas menggunakan karung. Ada enam karung. Di tengah jalan, penanganan kasus ini sempat ditunda. Pertimbangan polisi, saat itu sedang berlangsung pilkada Dompu 2016. Sehingga, kasus tersebut diputuskan untuk dipendin...

Aduh...Usut Korupsi, Kejati NTB Periksa Guru dan Mantan Kasek SMAN 1 Bolo

ilustrasi MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima. Dalam laporan itu, sekolah tersebut mendapat bantuan anggaran ratusan juta untuk pembangunan laboratorium kimia dan komputer. Dana tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut telah memasuki tahap klarifikasi. Mantan Kasek SMAN 1 Bolo Sa (inisial) dipanggil Kejati NTB, Kamis (30/3). Selain dia, jaksa juga memanggil dua orang guru dan bendahara SMAN 1 Bolo. Mereka dimintai klarifikasi seputar pembangunan serta pengadaan fasilitas laboratorium kimia dan komputer.Keempatnya dimintai keterangan terpisah di lantai dua gedung pidana khusus kejati. Mereka dicecar seputar proyek fisik itu dari pagi hingga pukul 12.00 Wita. Bendahara SMAN 1 Bolo Ramlah yang ditanya usai menjalani klarifikasi mengaku hanya dimintai keterangan saja. Dia tidak menyebutkan secar...

Diperiksa Kejaksaan, Dirut PDAM Giri Menang Bantah Ada Korupsi

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini (kanan) memberikan bantahan sekaligus penjelasan terkait laporan dugaan korupsi di PDAM MATARAM-Direktur Umum (Dirut) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Giri Menang HL Ahmad Zaini akhirnya angkat bicara. Ia membantah semua tudingan yang menyebutkan ada korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Kendati demikian, ia tetap mengikuti proses hukum. Bahkan, Zaini telah memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk dimintai keterangan. ”Saya sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan. Saya sudah jelaskan semuanya terkait poin-poin laporan tersebut,” kata Zaini kepada wartawan, kemarin. Zaini tidak sekedar dimintai keterangan, namun kejaksaan meminta pula dokumen. Menurut Zaini, seluruh dokumen yang berkaitan dengan aduan pelapor telah disodorkan. Dokumen itu sebagai jawaban sekaligus bantahan atas laporan yang menuding adanya praktek korupsi di perusahaan pimpinannya. ”Dokumen sudah saya serahkan sebagai jawaban atas tuduhan itu,” ungk...

"Selesaikan Perkara Yang Sering Berulang Tahun"

Perkara dugaan korupsi yang dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sudah menumpuk. Namun, penanganan berjalan lamban, bahkan sebagian kasus bertahun-tahun menginap dibalik meja aparat kejaksaan.   Fadil Zumhanna   BERGANTINYA kepemimpinan ditubuh kejaksaan NTB melahirkan harapan baru, terutama dalam menangani perkara-perkara dugaan korupsi. Karena, segudang pekerjaan rumah belum sepenuhnya tuntas. Banyak kasus dugaan korupsi yang telah lama mengantri, bahkan tak tersentuh penanganan. Tidak hanya kejaksaan tinggi, namun ditingkat kejari-kejari terdapat pula perkara yang berulang tahun ditengah penyelidikan maupun penyidikan. Dibawah tonggak kepemimpinan, Fadil Zumhanna ada harapan baru dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi yang telah diendapkan. Apalagi, trackrecord pengganti Sugeng Pudjianto (Kajati Lama) cukup moncer dalam menangani perkara korupsi. Langkah pertama yang akan diusung Fadil, menyelesaikan tunggakan perkara korupsi. Karena, ada bebe...