Skip to main content

Diperiksa Kejaksaan, Dirut PDAM Giri Menang Bantah Ada Korupsi

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini (kanan) memberikan bantahan sekaligus penjelasan terkait laporan dugaan korupsi di PDAM
MATARAM-Direktur Umum (Dirut) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Giri Menang HL Ahmad Zaini akhirnya angkat bicara. Ia membantah semua tudingan yang menyebutkan ada korupsi di perusahaan plat merah tersebut.
Kendati demikian, ia tetap mengikuti proses hukum. Bahkan, Zaini telah memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk dimintai keterangan. ”Saya sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan. Saya sudah jelaskan semuanya terkait poin-poin laporan tersebut,” kata Zaini kepada wartawan, kemarin.
Zaini tidak sekedar dimintai keterangan, namun kejaksaan meminta pula dokumen. Menurut Zaini, seluruh dokumen yang berkaitan dengan aduan pelapor telah disodorkan. Dokumen itu sebagai jawaban sekaligus bantahan atas laporan yang menuding adanya praktek korupsi di perusahaan pimpinannya. ”Dokumen sudah saya serahkan sebagai jawaban atas tuduhan itu,” ungkapnya.
Ia pun menyatakan siap mengikuti segala proses hukum. Jika kejaksaan memerlukan keterangannya, Zaini menegaskan, dirinya tetap kooperatif dan siap membeberkan semuanya. ”Kita ikuti proses hukum dan mendukung langkah kejaksaan,” kata dia.
Lebih lanjut, Zaini mengungkap penggunaan anggaran di PDAM Giri Menang. Menurut dia, pemakaian anggaran di PDAM itu berbeda dengan di pemerintahan. Anggaran di PDAM orientasinya adalah perusahaan yang berbasis pada efisiensi dan efektivitas. ”Sekalipun ada dalam anggaran, tidak semestinya harus dicairkan jika pelaksanaannya tidak relevan,” ujar dia.
Untuk penggunaan anggaran tahun 2014 yang dipermasalahkan, ungkap Zaini tidak ada temuan dari lembaga independen. Hasil opini akuntan publik menyatakan wajar dalam semua hal. Posisi keuangan tertanggal 31 Desember 2014 serta hasil usaha dan arus kas dengan Standar Akuntasi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SKETAP) tidak ada penyimpangan. ”Berdasarkan audit SKETAP dinyatakan wajar, bahkan hasil audit BPKP menyebutkan kategori baik. Sedangkan berdasarkan kriteria BPPSPAM dikategorikan sehat,” ungkapnya.
Zaini mengomentari tuduhan pelapor terkait dugaan penyimpangan dana pinjaman perbankan. Untuk dimaklumi, kata Zani, hingga saat ini (kemarin) dana pinjaman itu belum dicairkan. Pihaknya baru sebatas menyelesaikan tender. Proses tender, sambung dia, dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, bahkan menghindari permasalah dibelakang hari PDAM meminta legal opinian kepada Kejari Mataram. ”Sampai detik ini, satu rupiahpun belum cair dana pinjaman perbankan itu. Lalu, dari mana kira penyimpangan?,” tanya dia.
Dalam laporan kepada kejaksaan, dana pinjaman perbankan Rp 45 miliar itu disebut tumpang tindih. Zaini pun mempertanyakannya tudingan itu. Sebab dana pinjaman itu masuk dalam pos anggaran pengembangan jaringan. ”Dana pinjaman ini untuk pengembangan jaringan wilayah Selatan dan Tengah, sehingga tidak ada yang tumpah tindih,” tegasnya.
Mengenai dana pinjaman itu tercantum dalam RKAP tahun 2014, Zaini tidak menampiknya. Ia meluruskan, dana pinjaman itu direncanakan tahun 2014, namun persetujuan keluar tahun 2015. Karena pinjaman ini subsidi bunga dari pemerintah pusat, maka harus ada Surat Jaminan dari pusat. ”Bank tidak mau kalau tidak ada jaminan,” sebutnya.
Mengurus jaminan pemerintah pusat butuh waktu yang lama. karena bank bisa mencairkan pinjaman jika sudah mendapat surat jaminan dari pusat. Untuk itu, penggunaan anggaran dari dana pinjaman itu masuk pada 2016. ”Proses pengurusan jaminan ini dari tahun 2012. Tapi, poin pentingnya dana pinjaman ini belum ada pencairan. Kalau belum ada uang dari mana penyimpangannya,” ucap dia.
Zaini mengaluri pula tuduhan korupsi dana meter. Ia megungkapkan, dalam laporan ke kejaksaan, meter yang tidak diganti sekitar 20 persennya. Ia menjelaskan, umur meter teknisnya minimal 5 tahun. Namun itu sangat tergantung dari pemakaian di lapangan. Pergantian bisa dilakukan berdasarkan angka pemakaian dan usia meter ”Setiap tahun kita sudah ganti meter. Secara terjadwal dan terinsidentil. Kalau dipakai terus, bisa dibawah lima tahun harus diganti,” ujar dia.
Zaini menyebutkan, jumlah secara keseluruhan mencapai 108.754 pelanggan. Meter yang sudah diganti 79.235 pelanggan. Sehingga sisanya sekitar 29.519 meter yang belum diganti. Tentu, kata dia, sisanya ini belum mencapai umur teknis tahun. ”Ada pula yang sudah usianya di atas lima tahun tapi belum diganti karena jarang dipakai,” terang dia.
Terkait sambungan baru hibah air minum, Zaini menegaskan, satu-satunya daerah yang menggratiskan hibah air minuman hanya PDAM Giri menang. Sebenarnya, hibah air minum diberikan kepada pemda, syaratnya daerah harus mensubsidi masyarakat ketentuan yang ditetapkan pemberian hibah. ”Jadi hibah ini diberikan kepada pemda, bukan ke PDAM. Uang yang masuk ke PDAM ini melalui penyertaan modal,” tegas dia.
Menurut dia, seluruh tahapannya melalui pengawasan konsultan idenpenden, lalu diaudit oleh BPKP. Dikatakan ada pungutan sambungan baru, ia dengan tegas membantahnya. ”Tidak ada pungutan apapun. Kalau pun ada itu diluar ranah PDAM. PDAM tidak pernah memungut,” ungkap dia.
Mengenai laporan biaya penelitian dan pengembangan (Litbang), Zaini menegaskan tidak memiliki kaitan dengan pengawasan kualitas air. Menurut dia, item itu dua sisi yang berbeda tapi oleh pelapor dikaitan. Biaya pengawasan kualitas air tersendiri seperti biaya pembelian bahan kimi, biaya pemeriksan, dan lain. Sementara litbang lebih banyak untuk riset dan studi. ”Biaya pengawasan dikaitkan dengan biaya litbang Rp 1,8 miliar. Dianggap tidak pernah melakukan. Ini kan aneh,” kata Zaini.
Dugaannya gagalnya kontruksi reservoir ikut dikomentari Zaini. Ia mengatakan, reservoir di Gunung Sasak dan Lendang Andus dibangun pemerintah pusat melalui APBN, bukan PDAM. Bangunan itu juga belum masuk dalam aset PDAM. ”Belum diserahterimakan, masih aset pemerintah pusat,” terang dia. 
Ia sedikit menceritakan, konsep awalnya dibangun reservoir di Gunung Sasak ini mengambil sumber mata air di Lembah Sempaga, Narmada. Kemudian, air itu dibawa ke reservoir Gunung Sasak yang nantinya bisa melayani masyarakat sekitar Gerung, baru dilanjutkan menuju Sekotong. ”Saat survei di Lembah Sembaga, kapasitas awalnya 350 liter per detik. Itu tahun 2011. Tapi saat ini kapasitas air menurun hingga 100 liter perdetik. Ini semata-mata karena kondisi alam, bukan karena gagal kontruksi,” ungkap dia.
Aduan berikutnya, kata dia, dugaan tidak adanya sumur bor di Udayana. Menurut Zaini, laporan itu tidak perlu digubris, sebab sudah sumur bor sudah ada dan telah dpergunakan. ”Laporan itu terbantahkan. Sumur sudah ada kok,” tegas dia.
Terakhir, ia menganulir laporan soal adanya dugaan korupsi pada pengadaan kacamata Rp 1,5 miliar. Ia tidak membantah pengadaan kacamata itu, karena dulunya belum ada BPJS. Tapi tahun 2008 atau sejak lahirnya BPJS maka tidak ada lagi pengadaan kacamata.”Itu dulu dan sekarang sudah distop,” pungkasnya. (jlo)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...