Skip to main content

Posts

Showing posts with the label KORUPSI

Kajari Bima Bocorkan Calon Tersangka Korupsi SMA 5 Kota Bima

Widagdo MP Kasus dugaan korupsi di SMAN 5 Kota Bima memasuki babak baru. Itu setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengantongi nama tersangka. Kajari Bima Widagdo MP menjelaskan, angka kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan penyidik mencapai Rp 200 juta. "Kita hitung sendiri dulu. Nilainya sekitar Rp 200 juta," kata Widagdo di Mataram, Senin (12/3). Meski menghitung sendiri, bukan berarti lembaga adiyaksa itu tidak melibatkan lembaga auditor negara. Menurut dia, guna memperkuat hasil perhitungannya, penyidik juga meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Karena ini sekolah, kita minta dari BPK untuk audit lagi kerugian negaranya," jelasnya. Mengenai tersangka, Widagdo memberikan sedikit gambaran. Meski tidak menyebut nama, namun dia menginsyaratkan bahwa calon tersangkanya adalah kepala sekolah saat dana bantuan turun. Sedikit diulas, dana yang dikelola saat itu berasal dari empat item. Yakni kesenian, Bantuan Operasional...

Terdakwa Korupsi Sebut Wabup KSB Terima Duit Rp 500 Juta

Terdakwa Elisawati yang mengenakan jilbab coklat dan Wabup KSB Fud Syaifuddin sempat adu mulut usai sidang di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (21/8). MATARAM-Sidang korupsi uang persediaan (UP) Dikpora Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyeret orang Wakil Bupati Fud Syaifuddin. Orang nomor dua di KSB itu disebut menerima uang Rp 500 juta. Fakta itu terungkap dari pengakuan terdakwa Elisawati dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Mataram, kemarin (21/8). Namun usai sidang, wabup membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam persidangan yang dibuka sejak pukul 14.30 Wita, jaksa menghadirkan tiga orang saksi, termasuk wabup. Fud yang hadir dengan mengenakan pakain safari warna abu dipadu celana kain hitam tiba pukul 14.40 Wita. Sebelum bersaksi, wabup sempat menyepi di ruang panitera muda Pengadilan Tipikor. Dia tidak menunggu di ruang saksi, yang telah disediakan pengadilan. Nah, usai pemeriksaan dua saksi, giliran wabup d...

BPKP Bocorkan Hasil Audit Dugaan Korupsi PT Pegadaian Bima dan Dompu

Selidiki Korupsi PT Pegadaian, Kejari Mataram Terkesan Tertutup

Sebelum Diresmikan Presiden, Proyek Pasar Amahami Sempat Dilaporkan ke Kejati NTB

Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan pasar Amahami MATARAM -Sekelompok warga dari Kota Bima melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan Pasar Tradisional di Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Mereka melaporkan proyek pasar tradisional yang bersumber dari anggaran APBN dan APBD tahun 2013. Anggaran yang dikucurkan dari kantong APBN senilai Rp 7.135.176.000  dan APBD sebesar Rp 900 juta. Laporan itu disampaikan kepada kejaksaan 2014 lalu. Sayangnya, laporan itu belum ada perkembangan yang signifikan. ’’Anggaran dari APBN untuk pembangunan pasar tradisional, sedangkan APBD digunakan untuk konstruksi bangunan. Jadi ada dua paket dalam proyek tersebut,’’ kata, Wahyudin dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara-Republik  Indonesia (LPPN-RI) NTB, kala itu. Pengerjaan proyek melalui Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima. Dua paket proyek itu dikerjakan dalam waktu dan lokasi yang sama. ’’Patut diduga, sejak pere...

Kasus SPAM Dodu Kini Ditangani Kejari Bima

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dodu telah diserahkan kepada Kejari Raba Bima. Sebelumnya, sekelompok masyarakat melaporkan kasus tersebut kepada Kejati NTB. Saat menyampaikan laporan, masyarakat menyodorkan dokumen dan bukti terkait pembangunan SPAM di Kelurahan Dodu, Kota Bima. Dokumen itu disertai pula dengan foto. Mereka menyerahkan foto-foto lokasi proyek, serta pipa-pipa yang belum ditanam. Dalam laporan itu, proyek tersebut diduga bermasalah pada spek. Ada indikasi pengurangan volume pengerjaan. Disamping itu, ada sebagian pipa yang digunakan untuk mendistribusikan air yang tidak ditanam. Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan mengatakan, laporan awal memang disampaikan kepada kejati. Namun dengan beberapa pertimbangan, kejati memutuskan untuk menyerahkan penanganan kepada kejari. ’’Penyerahan penanganan tertanggal 26 Agustus 2016,’’ kata Dedi. Laporan itu disampaikan masyarakat tertanggal 19 Juni 2016. Hanya saja, tidak ad...

PKN Kasus CPNS K2 Dompu Kelar, Tersangkanya? Silakan Klik!

ilustrasi/net MATARAM-Perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2) di Dompu sudah final. Ini setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB akhirnya menyelesaikan Perhitungan Kerugian Negara (PKN). Kepala BPKP NTB Bonardo Hutauruk mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil PKKN kepada penyidik Polda NTB. ”Sudah final hasilnya, untuk PKKN,” kata Bonardo di Mapolda NTB, Kamis (30/3). Terkait dengan hasilnya, Bonardo mengatakan adanya dugaan selisih antara mereka yang saat menjadi honorer dan ketika menjadi CPNS. Selisih tersebut berkaitan dengan apa-apa yang diterima para honorer tersebut saat diangkat menjadi CPNS. Hanya saja, terkait jumlah pasti  hasil PKKN yang dilakukan BPKP, Bonardo enggan membeberkan lebih detail. Kewenangan untuk memberikan berapa jumlah PKKN, diserahkan ke aparat penegak hukum. ”Jumlahnya tidak boleh kami sebutkan sekarang, itu nanti di ujung proses perkara ini,” katanya. ...

Aduh...Usut Korupsi, Kejati NTB Periksa Guru dan Mantan Kasek SMAN 1 Bolo

ilustrasi MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima. Dalam laporan itu, sekolah tersebut mendapat bantuan anggaran ratusan juta untuk pembangunan laboratorium kimia dan komputer. Dana tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut telah memasuki tahap klarifikasi. Mantan Kasek SMAN 1 Bolo Sa (inisial) dipanggil Kejati NTB, Kamis (30/3). Selain dia, jaksa juga memanggil dua orang guru dan bendahara SMAN 1 Bolo. Mereka dimintai klarifikasi seputar pembangunan serta pengadaan fasilitas laboratorium kimia dan komputer.Keempatnya dimintai keterangan terpisah di lantai dua gedung pidana khusus kejati. Mereka dicecar seputar proyek fisik itu dari pagi hingga pukul 12.00 Wita. Bendahara SMAN 1 Bolo Ramlah yang ditanya usai menjalani klarifikasi mengaku hanya dimintai keterangan saja. Dia tidak menyebutkan secar...

Diperiksa Kejaksaan, Dirut PDAM Giri Menang Bantah Ada Korupsi

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini (kanan) memberikan bantahan sekaligus penjelasan terkait laporan dugaan korupsi di PDAM MATARAM-Direktur Umum (Dirut) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Giri Menang HL Ahmad Zaini akhirnya angkat bicara. Ia membantah semua tudingan yang menyebutkan ada korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Kendati demikian, ia tetap mengikuti proses hukum. Bahkan, Zaini telah memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk dimintai keterangan. ”Saya sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan. Saya sudah jelaskan semuanya terkait poin-poin laporan tersebut,” kata Zaini kepada wartawan, kemarin. Zaini tidak sekedar dimintai keterangan, namun kejaksaan meminta pula dokumen. Menurut Zaini, seluruh dokumen yang berkaitan dengan aduan pelapor telah disodorkan. Dokumen itu sebagai jawaban sekaligus bantahan atas laporan yang menuding adanya praktek korupsi di perusahaan pimpinannya. ”Dokumen sudah saya serahkan sebagai jawaban atas tuduhan itu,” ungk...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Polda NTB Usut Proyek Jalan

MATARAM-Polda NTB sedang mengusut proyek jalan nasional dan jembatan di Pulau Sumbawa. Dugaan pengerjaan jalan yang ditangani Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB bergulir tahun 2013. Pengerjaan jalan negara itu menelan anggaran miliaran rupiah itu. Namun, proyek yang tengah dibidik polda NTB berada di Sumbawa dan Bima.   Saat ini, polda NTB masih sibuk mengumpulkan data dan keterangan sejumlah pihak terkait. ”Proses penanganan masih puldata dan pulket,” kata Kabidhumas Polda NTB AKBP Muh Suryo S, kemarin. Meski membenarkan, Suryo tidak mengetahui pasti anggaran yang digelontorkan untuk proyek pembangunan jalan dan jembatan itu. Namun, dia mengaku nilai miliaran rupiah. ”Detailnya saya belum tahu. Tapi ada dugaan penyimpangan,” ujar dia. Dari data yang dikumpulkan Koran ini, untuk panjang jalan n asional dari pulau Lombok ke pulau Sumbawa mencapai 632 . 17 kilometer . Sedangkan jalan provinsi NTB mencapai 1.772 . 27 kilometer. Pengerjaan jalan itu mencomot ang...