Skip to main content

BPKP Bocorkan Hasil Audit Dugaan Korupsi PT Pegadaian Bima dan Dompu

Selidiki Korupsi PT Pegadaian, Kejari Mataram Terkesan Tertutup



MATARAM-Kasus dugaan korupsi PT Pegadaian di Bima dan Dompu sudah masuk ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Lembaga auditor itu membocorkan kemajuan hasil audit audit perhitungan kerugian negara perkara dengan modus gadai fiktif tersebut. Saat ini, BPKP sedang merampungkan hasil audit perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejati NTB meminta BPKP untuk perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN). Korwas Investigasi BPKP NTB Ngatno mengaku, permintaan audit PKKN atas dugaan korupsi di PT Pegadaian berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dan Kejati NTB.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk perkara yang ditangani Kejari Mataram, audit PKKN berjalan lancar. Tinggal review dengan pimpinan BPKP untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik kejaksaan. ”Sudah selesai ekspose, sudah mau kelar (selesai, Red),” bebernya.

Sementara, kasus yang ditangani Kejati NTB tengah dikerjakan timnya. ’’BPKP menargetkan lebih cepat untuk menyelesaikan audit PKKN dugaan korupsi di PT Pegadaian cabang Dompu dan Bima itu,’’ pungkasnya.

Untuk informasi penanganan perkara dugaan korupsi di PT Pegadaian yang ditangani Kejari Mataram masih ditutup rapat. Dalam beberapa kesempatan, Kajari Mataram Rodiansyah menegaskan, pihaknya tidak akan membuka siapa tersangka, sebelum berkas perkara rampung dan dinyatakan lengkap. ”Tunggu P21 dulu atau tahap II nanti, saat pelimpahan tersangka,” kata dia.

Rodiansyah menjelaskan, langkah itu dilakukan agar calon tersangka pada kasus tersebut tidak kabur. Penyidik tidak ingin mengulang peristiwa kaburnya Ruslan, yang telah menjadi tersangka pada kasus penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Lombok Utara. ”Kalau kabur lagi, repot lagi kita nanti,” tandasnya

Terpisah, Aspidsus Kejati NTB Ery Harahap mengaku jika penyidikan perkara tersebut sudah terarah. Karena itu, pihaknya meminta BPKP untuk audit PKKN.

Penyidik Kejati NTB bahkan telah menetapkan tersangka pada kasus ini. Meski pihaknya belum dapat mengeksposenya sebelum keluar audit PKKN atau berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). ”Kalau sudah selesai (audit), bisa kita lakukan langkah selanjutnya,” ujar dia.(ompu) 

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar