Skip to main content

BPKP Bocorkan Hasil Audit Dugaan Korupsi PT Pegadaian Bima dan Dompu

Selidiki Korupsi PT Pegadaian, Kejari Mataram Terkesan Tertutup



MATARAM-Kasus dugaan korupsi PT Pegadaian di Bima dan Dompu sudah masuk ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Lembaga auditor itu membocorkan kemajuan hasil audit audit perhitungan kerugian negara perkara dengan modus gadai fiktif tersebut. Saat ini, BPKP sedang merampungkan hasil audit perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejati NTB meminta BPKP untuk perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN). Korwas Investigasi BPKP NTB Ngatno mengaku, permintaan audit PKKN atas dugaan korupsi di PT Pegadaian berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dan Kejati NTB.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk perkara yang ditangani Kejari Mataram, audit PKKN berjalan lancar. Tinggal review dengan pimpinan BPKP untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik kejaksaan. ”Sudah selesai ekspose, sudah mau kelar (selesai, Red),” bebernya.

Sementara, kasus yang ditangani Kejati NTB tengah dikerjakan timnya. ’’BPKP menargetkan lebih cepat untuk menyelesaikan audit PKKN dugaan korupsi di PT Pegadaian cabang Dompu dan Bima itu,’’ pungkasnya.

Untuk informasi penanganan perkara dugaan korupsi di PT Pegadaian yang ditangani Kejari Mataram masih ditutup rapat. Dalam beberapa kesempatan, Kajari Mataram Rodiansyah menegaskan, pihaknya tidak akan membuka siapa tersangka, sebelum berkas perkara rampung dan dinyatakan lengkap. ”Tunggu P21 dulu atau tahap II nanti, saat pelimpahan tersangka,” kata dia.

Rodiansyah menjelaskan, langkah itu dilakukan agar calon tersangka pada kasus tersebut tidak kabur. Penyidik tidak ingin mengulang peristiwa kaburnya Ruslan, yang telah menjadi tersangka pada kasus penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Lombok Utara. ”Kalau kabur lagi, repot lagi kita nanti,” tandasnya

Terpisah, Aspidsus Kejati NTB Ery Harahap mengaku jika penyidikan perkara tersebut sudah terarah. Karena itu, pihaknya meminta BPKP untuk audit PKKN.

Penyidik Kejati NTB bahkan telah menetapkan tersangka pada kasus ini. Meski pihaknya belum dapat mengeksposenya sebelum keluar audit PKKN atau berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). ”Kalau sudah selesai (audit), bisa kita lakukan langkah selanjutnya,” ujar dia.(ompu) 

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...