Polda NTB harus menunda atau ’’meliburkan’’ penanganan kasus yang diduga melibatkan calon kepala daerah. Seperti halnya penanganan kasus fiberglas yang disinyalir melibatkan oknum calon kepala daerah di Kota Bima. Penundaan itu bukan karena ada intervensi. Tapi itu semata-mata untuk menjaga kedamaian selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Polisi khawatir kasus yang ditanganinya dimanfaatkan menjadi bahan kampanye hitam. ’’Kasus yang berkaitan dengan para calon kepala daerah kami tunda sementara,’’ kata Kapolda NTB Brigjen Pol Firli. Penundaan itu, menurut Firli, semata-mata untuk menjaga suasana Pilkada yang damai. Apalagi, Kapolri sudah mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk menunda sementara penanganan kasus yang memiliki hubungan dengan para calon. ’’Bukan berarti kasus ini tidak berlanjut. Kalau sudah selesai Pilkada, kasus itu kami lanjutkan lagi,’’ tegasnya. Dalam kasus fiberglas itu, polisi telah memeriksa salah satu calon kepala daerah dengan inisial FA. Namun kapas...