Skip to main content

Polda NTB Mengaku Kesulitan Tetapkan Tersangka Perkara Fiberglass





MATARAM-Kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass di Bima sudah berkali-kali ulang tahun. Namun penyidikan kasus yang diusut sejak 2013 itu belum juga ada perkembangan signifikan.

Polda NTB mengaku kesulitan melanjutkan perkara tersebut hingga penetapan tersangka dengan alasan terkendala Perhitungan Kerugian Negara (PKN). Menurut Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Bagus S Wibowo, Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB belum menyodorkan hasil audit kerugian negara kasus tersebut. Karena itu, pihaknya kesulitan untuk memroses lebih lanjut perkara fiberglass. ”Kami masih menunggu PKN dari BPKP,” akunya.

Proses penyidikan perkara, kata dia, akan dilanjutkan jika penyidik telah menerima audit PKN. Untuk itu, dia berharap hasil audit BPKP segera tuntas. Artinya, kalau penyidikan sudah menerima hasil PKN, tentu penyidikan akan jalan. ’’Jika PKN sudah keluar, kami akan ambil langkah selanjutnya,’’ tandasnya.

BPKP sendiri tidak tinggal diam. Mereka sedang melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara sampan fiberglass. Sebanyak tiga orang auditor dari BPKP NTB diturunkan untuk menghitungnya.

Sekadar diketahui, BPKP NTB menerima permintaan penyidik untuk melakukan audit PKN. Permintaan itu masuk pada pertengahan Januari lalu. kemudian, untuk menindaklanjuti permintaan tersebut, BPKP NTB membentuk tim. Hanya saja setelah pembentukan tim, mereka tidak bisa langsung turun melakukan audit di Bima. Ini dikarenakan saat itu kondisi Kota Bima belum normal setelah dilanda banjir akhir tahun lalu.

Proyek pengadaan sampan fiberglass bergulir tahun 2012 lalu. Anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Transdes sekitar Rp 1 miliar. Dana itu dihabiskan untuk pengadaan dua unit sampan berwarna kuning kombinasi putih susu. Dalam proses pengadaan ini, penyidik menilai ada indikasi mark up harga. Sehingga menimbulkan kerugian negara. (ompu)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...