Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2017

Mirip Kasus K2 Dompu, Polisi Akan Periksa Wali Kota Bima jika…

ilustrasi MATARAM -Penanganan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) Kota Bima sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Kini, tim penyelidik Polres Kota Bima mulai memanggil seluruh peserta yang lulus K2 untuk diklarifikasi. Kasatreskrim Polres Kota Bima AKP Afrizal mengatakan, kasus CPNS K2 Bima tetap menjadi atensi mereka. Pihaknya juga telah mengklarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. ”Masih penyelidikan. Beberapa pihak sudah kita klarifikasi dan dokumen-dokumen juga sedang dikumpulkan,” kata Afrizal. Menurut Afrizal, kasus ini indikasinya serupa dengan kasus CPNS K2 Dompu yang tengah ditangani Polda NTB. Honorer K2 yang diajukan menjadi CPNS diduga tidak memenuhi kriteria. Jumlahnya mencapai puluhan orang. ”Hampir sama dengan yang di Dompu. Jadi banyak peserta yang lulus, tapi sebenarnya tidak memenuhi kriteria,” jelasnya. Dalam penanganan perkaranya, tim penyelidik telah menyusun timeline untuk mengklarifikasi sejumlah pihak

Bupati Dompu: Benar, Saya Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus K2

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, November 2016 lalu. MATARAM -Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin mengaku kalau dirinya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus CPNS K2 oleh Polda NTB. ”Benar saya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus K2,” jawab Bupati Dompu dilansir dompubicara.com , Rabu (17/5). Sebagai warga negara yang baik kata Bambang, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada. Panggilan senagai tersangkanya akan dipenuhi pada jum’at besok di Polda NTB. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, H Bambang nampaknya cukup tenang menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan. Karena menurutnya seorang tersangka belum tentu bersalah dan itu akan dijelaskan pada saat pemeriksaan nantinya. ”Untuk kasusnya nanti akan dijelaskan semua pada saat pemeriksaan,”terangnya. Tapi ada beberapa hal yang sempat disampaikan yakni terkait dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang menjadikan dirinya sebagai tersangka. Diuraika

Kisah Penari Kafe, Memilih Cuti di Bulan Puasa Demi Sahur Bersama Anaknya

Pekerja di tempat hiburan malam yang terjaring razia tim gabungan saat menemani pengunjung di salah satu kafe di Senggigi, tahun lalu. Tak semua pekerja hiburan malam memilih masuk. Sebagian dari mereka ada yang mengambil cuti selama bulan Ramadan. ======= BULAN Ramadan bukan halangan untuk bekerja. Sepenggal kalimat itu rupanya memotivasi sebagian para pekerja di tempat hiburan malam. Sebagian dari mereka tetap memilih bekerja. Namun ada pula pekerja yang memutuskan tidak masuk dan mengambil cuti. Misalkan, seorang penari longtrip sebuah kafe di kawasan wisata Senggigi. Sebut saja namanya, Eva. Selama ini ia menghabiskan waktu menjadi penari. Pakaian seksi membaluti sekujur tubuhnya. Goyangan aduhainya membuat para pengunjung terpesona. Tapi, di bulan Ramadan ini, Eva memilih libur. Warga Gunungsari ini mengambil cuti selama sebulan penuh. Ia ingin menghindar sejenak dari aroma dunia hiburan malam. ”Ketika masuk puasa. Sudah ambil cuti,” aku Eva, kala bercerita di rumah

Mencegah Jurnalis Terima ’’Bantuan Langsung Tunai’’

AJI MATARAM SERUKAN JURNALIS NTB BERSERIKAT PERJUANGKAN UPAH LAYAK MATARAM -Memperingati hari kebebasan pers dunia (World Press Freedom Day) tanggal 3 Mei 2017, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram menyerukan seluruh jurnalis di NTB untuk berserikat, bersatu untuk memperjuangkan hak-haknya. Ketua AJI Mataram Fitri Rachmawati mengungkapkan, minimnya tingkat kesejahteraan jurnalis di NTB harus menjadi catatan penting bagi seluruh perusahaan pers di NTB agar lebih mengedepankan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam mempekerjakan wartawannya. Berdasarkan data yang dihimpun AJI Mataram, tercatat ada 143 media yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB, baik media cetak, elektronik, dan radio. Namun masih banyak perusahaan media yang belum memenuhi hak-hak jurnalisnya. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah perusahaan belum memberikan upah layak bagi jurnalis, dan tidak adanya kontrak kerja dari perusahaan media tempat mereka kerja. "Masih banyak, bahkan

Mahasiswa Posting Mesjid Berdinding Retak, Sebut Bupati Bima, Kepala BPMD Bereaksi

Mesjid di Dusun Toke, Desa Kala, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima