Skip to main content

Bupati Dompu: Benar, Saya Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus K2


Bupati Dompu H Bambang Yasin saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, November 2016 lalu.

MATARAM-Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin mengaku kalau dirinya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus CPNS K2 oleh Polda NTB. ”Benar saya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus K2,” jawab Bupati Dompu dilansir dompubicara.com, Rabu (17/5).

Sebagai warga negara yang baik kata Bambang, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada. Panggilan senagai tersangkanya akan dipenuhi pada jum’at besok di Polda NTB.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, H Bambang nampaknya cukup tenang menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan. Karena menurutnya seorang tersangka belum tentu bersalah dan itu akan dijelaskan pada saat pemeriksaan nantinya. ”Untuk kasusnya nanti akan dijelaskan semua pada saat pemeriksaan,”terangnya.

Tapi ada beberapa hal yang sempat disampaikan yakni terkait dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

Diuraikanya, bahwa semula dirinya mengirim berkas 390 CPNS secara terpisah ke BKN dengan dua kategori. Kategori pertama sebanyak 256 CPNS yang memenuhi kriteria dan 134 yang tidak memenuhi kriteria

Namun beberapa saat kemudian, berkas 390 CPNS kembali dikirim oleh BKN untuk ditandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Saat itu pihaknya sempat mempertanyakan SPTJM yang akan ditandatangi pada Kepala Badan kepegawaian Daerah) BKD Dompu.

Pertanyaan itu dilontarkan mengingat sebelumnya pihaknya telah mengirim dua berkas yang memenuhi kriteria (MK) dan yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Tetapi dijawab oleh Kepala (BKD) bahwa itu adalah proses. ‘’Maka saya Bimlillah tanda tangan,’’paparnya.

Hal lain yang menyebabkan dirinya menandatangani SPTJM karena jauh sebelumnya 390 CPNS telah diterbitkan NIP oleh BKN dan itu artinya telah syah. ‘’Mohon maaf bukan berarti saya membela diri, tetapi inilah faktanya,’’ ujarnya.

Karena itu pada saat pemeriksaan nantinya, pihaknya siap menjelaskan semua termasuk bukti-bukti yang ada. Ditanya apakah saat pemeriksaan nanti akan didampingi pengacara, H Bambang mengaku masih mempertimbangkan untuk didampingi pengacara. (ompu/dompubicara.com)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...