Skip to main content

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar




MATARAM-Pelapor dugaan korupsi pembangunan Dam dan jaringan irigasi di kawasan Ama Baina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menagih keseriusan polisi. Sebab, laporan yang dilayangkan sejak 2014 lalu di Polres Bima Kota belum ada progres.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sape (FKMS) Ridwan mengaku, laporan itu sudah disampaikan 2014 lalu. Dua tahun berjalan, laporannya belum juga digarap. Sampai saat ini, dirinya sama sekali tak dimintai keterangan. ”Kami pertanyakan keseriusan aparat kepolisian mengusut proyek Rp 6 miliar itu,” tanya dia, Kamis (13/4).

Ia mengaku, sudah berkali-kali menanyakan perkembangan perkara tersebut. Hanya saja, ia tidak mendapat jawaban memuaskan dari kepolisian. Terakhir, sambung dia, penyidik polres menyebutkan jika penanganan perkara itu telah diambil alih polda.

”Saya belum tahu pasti, apakah laporan saya sedang diusut polda atau belum. Kami harap polda menyelidiki kasus tersebut,” kata dia.

Kendati diambil alih polda, ia tidak mempermasalahkan. Ia malah mendukung perkara itu diusut polda. Untuk itu, Ridwan mendesak polisi agar menyelidiki indikasi korupsi pada proyek yang bergulir 2013 itu. ”Kami menduga ada permasalahan dalam proyek ini,” duga dia.

Ia menegaskan, dugaan itu tidak hanya pada fisik pengerjaan. Tapi, pengalihan lokasi proyek juga dinilai bermasalah. Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya melaporkan PT Tri Perkasa Aminindah yang beralamat di Surabaya selaku kontraktor pelaksana. Selain itu, pihaknya melaporkan pula mantan Kepala BWS Nusa Tenggara I dan CV Wira Karya. ”Sekali lagi kami minta polisi serius mengusutnya,” desak Ridwan.

Proyek itu awalnya diajukan enam kepala desa di Sape. Yakni, Kepala Desa Parangina, Rai Oi, Rasa Bou, Nae, Naru, dan Naru Timur. Dalam proposal itu, kepala desa meminta anggaran pembangunan bendungan dan irigasi Rp 4,5 miliar. Tapi, kabarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat Rp 6 miliar.

Lokasi awal itu di So (kawasan) Ama Baina namun dialihkan ke kawasan Merau. Ridwan mengatakan, proyek itu sia-sia. Hingga saat ini, bendungan itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Padahal, Dam itu rencana awalnya untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah warga. ”Bendungan itu sia-sia. Tak ada manfaat. Uang habis untuk mengerjakan proyek yang tak berguna bagi masyarakat,” cetusnya.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti belum bisa berkomentar. Ia akan mengecek lebih dulu ke Polres Bima Kota. Kemungkinan perkara itu akan diambil alih, perwira dua mawar ini perlu menanyakan kepada Ditreskrimsus Polda NTB. ”Kami akan cek, apakah sudah ditangani Ditrekrimsus atau belum,” katanya singkat. (anasaramba) 

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...