Skip to main content

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar




MATARAM-Pelapor dugaan korupsi pembangunan Dam dan jaringan irigasi di kawasan Ama Baina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menagih keseriusan polisi. Sebab, laporan yang dilayangkan sejak 2014 lalu di Polres Bima Kota belum ada progres.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sape (FKMS) Ridwan mengaku, laporan itu sudah disampaikan 2014 lalu. Dua tahun berjalan, laporannya belum juga digarap. Sampai saat ini, dirinya sama sekali tak dimintai keterangan. ”Kami pertanyakan keseriusan aparat kepolisian mengusut proyek Rp 6 miliar itu,” tanya dia, Kamis (13/4).

Ia mengaku, sudah berkali-kali menanyakan perkembangan perkara tersebut. Hanya saja, ia tidak mendapat jawaban memuaskan dari kepolisian. Terakhir, sambung dia, penyidik polres menyebutkan jika penanganan perkara itu telah diambil alih polda.

”Saya belum tahu pasti, apakah laporan saya sedang diusut polda atau belum. Kami harap polda menyelidiki kasus tersebut,” kata dia.

Kendati diambil alih polda, ia tidak mempermasalahkan. Ia malah mendukung perkara itu diusut polda. Untuk itu, Ridwan mendesak polisi agar menyelidiki indikasi korupsi pada proyek yang bergulir 2013 itu. ”Kami menduga ada permasalahan dalam proyek ini,” duga dia.

Ia menegaskan, dugaan itu tidak hanya pada fisik pengerjaan. Tapi, pengalihan lokasi proyek juga dinilai bermasalah. Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya melaporkan PT Tri Perkasa Aminindah yang beralamat di Surabaya selaku kontraktor pelaksana. Selain itu, pihaknya melaporkan pula mantan Kepala BWS Nusa Tenggara I dan CV Wira Karya. ”Sekali lagi kami minta polisi serius mengusutnya,” desak Ridwan.

Proyek itu awalnya diajukan enam kepala desa di Sape. Yakni, Kepala Desa Parangina, Rai Oi, Rasa Bou, Nae, Naru, dan Naru Timur. Dalam proposal itu, kepala desa meminta anggaran pembangunan bendungan dan irigasi Rp 4,5 miliar. Tapi, kabarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat Rp 6 miliar.

Lokasi awal itu di So (kawasan) Ama Baina namun dialihkan ke kawasan Merau. Ridwan mengatakan, proyek itu sia-sia. Hingga saat ini, bendungan itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Padahal, Dam itu rencana awalnya untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah warga. ”Bendungan itu sia-sia. Tak ada manfaat. Uang habis untuk mengerjakan proyek yang tak berguna bagi masyarakat,” cetusnya.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti belum bisa berkomentar. Ia akan mengecek lebih dulu ke Polres Bima Kota. Kemungkinan perkara itu akan diambil alih, perwira dua mawar ini perlu menanyakan kepada Ditreskrimsus Polda NTB. ”Kami akan cek, apakah sudah ditangani Ditrekrimsus atau belum,” katanya singkat. (anasaramba) 

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...