Skip to main content

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar




MATARAM-Pelapor dugaan korupsi pembangunan Dam dan jaringan irigasi di kawasan Ama Baina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menagih keseriusan polisi. Sebab, laporan yang dilayangkan sejak 2014 lalu di Polres Bima Kota belum ada progres.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sape (FKMS) Ridwan mengaku, laporan itu sudah disampaikan 2014 lalu. Dua tahun berjalan, laporannya belum juga digarap. Sampai saat ini, dirinya sama sekali tak dimintai keterangan. ”Kami pertanyakan keseriusan aparat kepolisian mengusut proyek Rp 6 miliar itu,” tanya dia, Kamis (13/4).

Ia mengaku, sudah berkali-kali menanyakan perkembangan perkara tersebut. Hanya saja, ia tidak mendapat jawaban memuaskan dari kepolisian. Terakhir, sambung dia, penyidik polres menyebutkan jika penanganan perkara itu telah diambil alih polda.

”Saya belum tahu pasti, apakah laporan saya sedang diusut polda atau belum. Kami harap polda menyelidiki kasus tersebut,” kata dia.

Kendati diambil alih polda, ia tidak mempermasalahkan. Ia malah mendukung perkara itu diusut polda. Untuk itu, Ridwan mendesak polisi agar menyelidiki indikasi korupsi pada proyek yang bergulir 2013 itu. ”Kami menduga ada permasalahan dalam proyek ini,” duga dia.

Ia menegaskan, dugaan itu tidak hanya pada fisik pengerjaan. Tapi, pengalihan lokasi proyek juga dinilai bermasalah. Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya melaporkan PT Tri Perkasa Aminindah yang beralamat di Surabaya selaku kontraktor pelaksana. Selain itu, pihaknya melaporkan pula mantan Kepala BWS Nusa Tenggara I dan CV Wira Karya. ”Sekali lagi kami minta polisi serius mengusutnya,” desak Ridwan.

Proyek itu awalnya diajukan enam kepala desa di Sape. Yakni, Kepala Desa Parangina, Rai Oi, Rasa Bou, Nae, Naru, dan Naru Timur. Dalam proposal itu, kepala desa meminta anggaran pembangunan bendungan dan irigasi Rp 4,5 miliar. Tapi, kabarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat Rp 6 miliar.

Lokasi awal itu di So (kawasan) Ama Baina namun dialihkan ke kawasan Merau. Ridwan mengatakan, proyek itu sia-sia. Hingga saat ini, bendungan itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Padahal, Dam itu rencana awalnya untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah warga. ”Bendungan itu sia-sia. Tak ada manfaat. Uang habis untuk mengerjakan proyek yang tak berguna bagi masyarakat,” cetusnya.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti belum bisa berkomentar. Ia akan mengecek lebih dulu ke Polres Bima Kota. Kemungkinan perkara itu akan diambil alih, perwira dua mawar ini perlu menanyakan kepada Ditreskrimsus Polda NTB. ”Kami akan cek, apakah sudah ditangani Ditrekrimsus atau belum,” katanya singkat. (anasaramba) 

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...