ilustrasi |
MATARAM-Penanganan
dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta
keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas
Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil
Kejati NTB, Senin (10/4).
Dia dimintai
keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo.
Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora.
Mantan Kepala
Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik
bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30
Wita.
Usai pemeriksaan,
Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan
dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di
Kejati NTB.
Diketahui,
pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja,
dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan
tersebut telah memasuki tahap klarifikasi.Informasi,
anggaran untuk pembangunan laboratorium itu Rp 580 juta. Selain pengerjaan
fisik, anggaran itu digunakan pula untuk pengadaan fasilitas praktek kimia dan
komputer. Hanya saja, fasilitas praktek itu tak kunjung dibeli. Padahal,
fasilitas praktek kimia dan komputer dibutuhkan sekolah tersebut.
Sementara, Kasi
Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan membenarkan mantan Kadis
Dikpora Bima dipanggil. Hanya saja, dia tidak mengomentari lebih jauh terkait
pemeriksaan tersebut. ’’Benar dipanggil. Itu terkait laporan dugaan korupsi pembangunan
laboratorium SMAN 1 Bolo,’’ katanya singkat.
(anasaramba)