Skip to main content

Posts

Showing posts from July, 2014

Pengusaha Di Senggigi Bantu Nelayan

GIRIMENANG- Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan pengusaha untuk saling berbagi. Kemarin, pemilik Bar The Office John Howard Singleton memberikan bantuan kepada para nelayan. Bantuan berupa beras diserahkan kepada puluhan nelayan yang tersebar di Senggigi, Kerandangan, dan Batubolong. Kali ini, Howard membagikan dua ton beras. "Kami Ini diberikan kepada para nelayan. Ini untuk kali ke-13 kami bagikan beras," kata Howard, kemarin. Menurutnya, bantuan tersebut rutin tiap tahun dibagikan. Ramadan sebelumnya, dirinya membagikan beras di beberapa Dusun di wilayah Senggigi. Dikatakan, bantuan tidak hanya untuk nelayanan, namun bantuan beras diperuntukan pula bagi pedangan asongan. Termasuk diserahkan kepada masjid masing-masing Dusun. "Penerima bantuan, kami prioritaskan nelayan yang berasal dari Senggigi," ujar dia. Howard mengaku, bantun ini murni panggilan hati untuk membantu warga. Karena, dirinya merasa masyarakat perlu dibantu, apalagi para nelayan penghas

Yusril Praperadilkan Mabes Polri

Terkait Kasus Tanah Di Gili Trawangan MATARAM- Pengacara kondang Yusril Izha Mahendra unjuk gigi di NTB. Dia mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Kali ini, yang diperkara pakar hukum tata negara ini yakni mabes polri. Dia mempersoalkan penyitaan tanah kliennya PT Jaya Hamparan Lombok (JHL) milik Jerry di Gili Trawangan oleh mabes polisi. Karena dalam menangani laporan Prajadi Agus Winarto. Mabes ikut menyita tanah kliennya. Tanah itu dibeli Jerry dari Adi Nugroho, pemilik PT Sumber Sejahtera Lestari. Adi ini menjual tanah kepada perusahaan JHL milik Jerry. Tanah yang dibeli JHL sebagian dari tanah 8 hektare lebih yang dibeli secara bersama-sama oleh Agus dengan Adi Nugroho. Yusril yang tampil santai tiba di PN Mataram sekitar pukul 15.00 Wita. Dia datang bersama kliennya serta penasehat hukum lainnya. Kehadiran pentolan Partai Bulan Bintang (PBB) ini cukup menyita perhatian pengunjung pengadilan dan pegawainya. Mereka mengerumuni Yusril,

Mahrip Diduga Terlibat Dalam Pengajuan Sertifikat

Kasus Kepemilikan Tanah Negara Di Kedaro MATARAM -Peran mantan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) terus diselidiki. Sebab, suami tersangka Inda Mahrip diduga ikut terlibat dalam mengajukan sertifikat diatas tanah seluas 10 hektar lebih. Kasipidus Kejari Mataram, Hendry Antoro menjelaskan, dari hasil penyidikan, saksi H Mahrip bersama tersangka mengajukan permohonan sertikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lobar. Sehingga, keluarlah sembilan sertifikat dengan nama tersangka dan Nunuk. "Peran Pak Mahrip, dia  yang mengajukan permohonan sertifikat bersama tersangka ke BPN," kata Hendry. Menurut Hendry, keduanya yang terlibat aktif dalam pembelian serta terbitnya sertifikat. Sementara, Nunuk hanya menyerahkan uang untuk membayar tanah dan biaya permohonan sertifikat. "Mereka berdua banyak berperan. Mulai dari pembelian hingga terbitnya sertifikat," ujar dia. Berdasarkan pengakuan saksi mantan Kades Kedaro Mustafa, H Mahrip tidak hanya pada pen