Skip to main content

Mahrip Diduga Terlibat Dalam Pengajuan Sertifikat



Kasus Kepemilikan Tanah Negara Di Kedaro

MATARAM-Peran mantan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) terus diselidiki. Sebab, suami tersangka Inda Mahrip diduga ikut terlibat dalam mengajukan sertifikat diatas tanah seluas 10 hektar lebih.
Kasipidus Kejari Mataram, Hendry Antoro menjelaskan, dari hasil penyidikan, saksi H Mahrip bersama tersangka mengajukan permohonan sertikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lobar. Sehingga, keluarlah sembilan sertifikat dengan nama tersangka dan Nunuk. "Peran Pak Mahrip, dia  yang mengajukan permohonan sertifikat bersama tersangka ke BPN," kata Hendry.
Menurut Hendry, keduanya yang terlibat aktif dalam pembelian serta terbitnya sertifikat. Sementara, Nunuk hanya menyerahkan uang untuk membayar tanah dan biaya permohonan sertifikat. "Mereka berdua banyak berperan. Mulai dari pembelian hingga terbitnya sertifikat," ujar dia.
Berdasarkan pengakuan saksi mantan Kades Kedaro Mustafa, H Mahrip tidak hanya pada penerbitan sertifikat, namun dia juga diduga terlibat terkait terbitnya sporadik. Dia memerintahkan kades untuk membuat sporadik diatas lahan hutan kedaro. "Kami akan ekspose dulu kasus ini, terkait peran saksi-saksi termasuk H Mahrip dan Nunuk," jelas Hendry.
Rencana ekspose kasus itu akan berlangusng di Kejati NTB. Hendry menjelaskan, ekspose dilakukan untuk mengerucutkan hasil penyidikan, apakah ada‎​ pihak lain yang terlibat atau tidak. "Kalau soal tersangka baru, belum ada‎​. Kami masih terus mendalaminya," tegas Hendry.
Ditanya kemajuan penyidikan? Hendry mengaku, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil perhitungan nilai ekonomis tanah dari Kementerian Kehutanan. "Kami sudah surati kemenhut untuk minta perhitungan apraisal tentang nilai ekonomis tanah," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mencoba mengkonfirmasi kepada Dishut NTB, kemungkinan hasilnya telah disampaikan melalui dinas. Karena, hasil perhitungan secara ekonomis sangat dibutuhkan, sebab pihaknya ingin mengkonversikan ke nilai rupiah supaya terukur. "Kalau sudah turun hasilnya, nantinya dapat diketahui berapa nilai tanah yang dikuasai tersangkan dan saksi Nunuk," pungkas Hendry. (tim)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...