Skip to main content

Posts

Showing posts with the label POLDA NTB

Polda NTB Selidiki Proyek Jalan Rp 11 Miliar di Lombok Utara

KITA MENULIS - Proyek jalan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sedang diusut Polda NTB. Beberapa pejabat telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Institusi berseragam cokelat itu diketahui sedang menyelidiki proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM (saat ini bernama, Dinas PUPR, Red). Proyek itu bergulir tahun 2016 dan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di APBP Perubahan Pemkab Lombok Utara. DAK tambahan sekitar Rp 37 miliar itu dialokasikan untuk kegiatan fisik pembangunan jalan. Beberapa ruas jalan, yang saat itu diagendakan untuk di hotmix, adalah Sumur Mual - Bentek; Teluk Dalam - Teniga - Kopang; Tiu Pupus - Penjor; Lokok Aur - Loloan; Gondang Timur - Orong Pulet; Penggorong - Pansor; dan Boyotan - Batu Jompang. Yang masuk dalam penyelidikan kepolisian adalah ruas jalan di Sumur Mual - Bentek sepanjang  5,85 kilometee dan Tiu Pupus - Penjor sepanjang 1 kilo...

Ssst...Polda NTB ''Liburkan'' Sementara Kasus Fiberglas Bima

Polda NTB harus menunda atau ’’meliburkan’’ penanganan kasus yang diduga melibatkan calon kepala daerah. Seperti halnya penanganan kasus fiberglas yang disinyalir melibatkan oknum calon kepala daerah di Kota Bima. Penundaan itu bukan karena ada intervensi. Tapi itu semata-mata untuk menjaga kedamaian selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Polisi khawatir kasus yang ditanganinya dimanfaatkan menjadi bahan kampanye hitam. ’’Kasus yang berkaitan dengan para calon kepala daerah kami tunda sementara,’’ kata Kapolda NTB Brigjen Pol Firli. Penundaan itu, menurut Firli, semata-mata untuk menjaga suasana Pilkada yang damai. Apalagi, Kapolri sudah mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk menunda sementara penanganan kasus yang memiliki hubungan dengan para calon. ’’Bukan berarti kasus ini tidak berlanjut. Kalau sudah selesai Pilkada, kasus itu kami lanjutkan lagi,’’ tegasnya. Dalam kasus fiberglas itu, polisi telah memeriksa salah satu calon kepala daerah dengan inisial FA. Namun kapas...

Berkas Perkara Bupati Dompu Empat Kali Bolak Balik

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa di Polda NTB belum lama ini. (foto istimewa) MATARAM- Bolak baliknya berkas perkara dugaan korupsi CPNS K2 tidak menyurutkan langkah tim penyidik Subdit III Tipikor Polda NTB. Mereka masih berusaha keras memenuhi sejumlah petunjuk yang diberikan jaksa peneliti. Guna melengkapi petunjuk, penyidik kembali terbang ke Dompu. Mereka berangkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin mengaku jaksa sudah empat kali mengembalikan berkas tersangka Bupati Dompu. Karena itu, pihaknya akan memeriksa lagi saksi, diantaranya 134 CPNS K2 Dompu. Memeriksaan mereka memang untuk memenuhi petunjuk dari jaksa. "Kita periksa 134 CPNS K2," terangnya. Dalam pengembalian berkas perkara tersangka perekrutan CPNS K2 Dompu, penyidik tipikor Polda NTB diminta untuk membuktikan perbuatan pidana, dari Bupati Dompu. Dalam artian, niat jahat yang mendasari dugaan koru...

Berkas Bupati Dompu Belum Lelah Bolak-Balik

Bupati Dompu H Bambang Yasin (baju putih) saat diperiksa di Polda NTB MATARAM- Berkas perkara tersangka kasus perekrutan CPNS Kategori II (K2) belum juga dinyatakan lengkap. Untuk kesekian kalinya, jaksa mengembalikan alias P19 berkas tersangka Bupati Dompu H Bambang Yasin. Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menilai berkas yang dilimpahkan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB belum lengkap. Ada beberapa petunjuk jaksa yang belum dipenuhi penyidik. Karena itu, berkas perkara orang nomor satu di Dana Nggahi Rawi Pahu itu dioper lagi ke polisi, Jumat (12/10). Menurut juru bicara Kejati NTB Dedi Irawan, berkas tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian rupanya masih ada kekurangan. ”Berkas milik tersangka Bupati Dompu dikembalikan lagi,” aku Dedi. Pengembalian berkas itu, jaksa peneliti tak menyertai petunjuk lagi. Jaksa masih meminta polisi memenuhi petunjuk sebelumnya. ”Tidak ada petunjuk baru. Petunjuk sebelumnya diminta untuk dilengkapi, karena masih ada kekuranga...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...

Setelah KPK, Giliran Polda Usut Pengadaan Bibit Bawang Bima

Tiga staf Tata Usaha Distan Kabupaten Bima diperiksa penyidik Polda NTB Pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Bima disinyalir bermasalah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan mengusutnya. Lembaga anti rasuah itu menelisik dugaan tindak pidana pengadaan bibit bawang merah tahun 2015, yang menelan anggaran puluhan miliar. Sementara, Polda NTB tengah menyelidiki indikasi korupsi pada pengadaan bibit bawang tahun 2016. ========== DUA tahun berturut-turut, Bima mendapat suntikan dana dari kantong APBN. Tahun 2015, daerah yang dipimpin Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri menerima bantuan pengadaan bibit bawang sekitar Rp 18 miliar. Tahun lalu, Bima kembali mendapat jatah untuk pengadaan bibit bawang sekitar Rp 124 miliar. Pengadaan bibit bawang dengan anggaran yang super wow itu terindikasi bermasalah. Dua lembaga penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan terhadap pengadaan bibit bawang tersebut. KPK dan Polda NTB. KPK yang dikenal dengan lembaga anti ...

Polda NTB Bongkar Bisnis ’’Lendir’’ di Senggigi

Barang bukti yang diamankan polisi di lokasi penggerebekan

Polda NTB Mengaku Kesulitan Tetapkan Tersangka Perkara Fiberglass

Kapolda NTB Pimpin Gelar Perkara, Kasus CPNS K2 Dompu Akhirnya Sudah Ada…

Positif Konsumsi Barang Haram, Polda NTB: Brigadir EW Melanggar Disiplin Polri

AKPB Tri Budi Pangastuti

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar

Terbaru…Polda NTB: Brigadir EW Positif Pakai Narkoba

AKBP Tri Budi Pangastuti

Kalau Terbukti Selingkuh, Brigadir EW Akan Dihukum

Tepergok Berduaan Bersama Oknum Dewan Partai Demokrat Kota Bima AKBP Tri Budi Pangastuti MATARAM- Polda NTB turun tangan menyelidiki dugaan perselingkuhan Brigadir EW yang dipergoki bersama oknum dewan Kota Bima SI, yang juga putri Wali Kota Bima. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB berangkat menuju Kota Bima, Senin(10/4). Propam terbang ke Bima untuk meminta keterangan brigadir EW, yang bertugas di Polres Bima Kota. Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti memasikan oknum anggota Polres Bima dengan inisial Brigadir  EW akan diperiksa. Dia dimintai keterangan terkait laporan istrinya bernama Fita. ’’Kita periksa seputar keberadaan Brigadir EW di rumah oknum dewan saat tepergok istrinya sendiri, Minggu lalu (9/4). Tim dari Bidang Propam sudah turun untuk melakukan pemeriksaan,” kata Tri Budi, Senin (10/4). Mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota, Tri Budi tidak ingin berspekulasi. Perwira dua mawar ini menegaskan, pihaknya tak ingi...

Indikasi Korupsi di Dana Nggahi Rawi Pahu: Bansos Miliaran Dilidik, Proyek Kakap Dibidik

ILUSTRASI Dua lembaga penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian sedang mengusut indikasi korupsi di Dompu. Polisi menyelidiki dana bansos, sementara kejaksaan mengusut empat proyek bernilai miliaran rupiah. =========== DANA bantuan sosial (Bansos) Dompu yang digelontorkan kepada masyarakat dilaporkan 2015 lalu. Laporan itu berisi indikasi penyalahgunaan anggaran. Laporan pengunaan bansos pada tahun 2011 dan 2012 dilayangkan kepada kepolisian. Setelah menerima laporan itu, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB bergerak untuk mengusut aroma korupsi penyaluran bansos. Mereka bergegas ke Dompu dan mengumpulkan dokumen-dokumen berkaitan dengan penyaluran bansos. Dokumen yang dibawa pulang cukup banyak. Dokumen yang diduga berisi rincian penyaluran bansos dikemas menggunakan karung. Ada enam karung. Di tengah jalan, penanganan kasus ini sempat ditunda. Pertimbangan polisi, saat itu sedang berlangsung pilkada Dompu 2016. Sehingga, kasus tersebut diputuskan untuk dipendin...