Skip to main content

Berkas Perkara Bupati Dompu Empat Kali Bolak Balik



Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa di Polda NTB belum lama ini. (foto istimewa)


MATARAM-Bolak baliknya berkas perkara dugaan korupsi CPNS K2 tidak menyurutkan langkah tim penyidik Subdit III Tipikor Polda NTB. Mereka masih berusaha keras memenuhi sejumlah petunjuk yang diberikan jaksa peneliti.

Guna melengkapi petunjuk, penyidik kembali terbang ke Dompu. Mereka berangkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin mengaku jaksa sudah empat kali mengembalikan berkas tersangka Bupati Dompu.

Karena itu, pihaknya akan memeriksa lagi saksi, diantaranya 134 CPNS K2 Dompu. Memeriksaan mereka memang untuk memenuhi petunjuk dari jaksa. "Kita periksa 134 CPNS K2," terangnya.

Dalam pengembalian berkas perkara tersangka perekrutan CPNS K2 Dompu, penyidik tipikor Polda NTB diminta untuk membuktikan perbuatan pidana, dari Bupati Dompu. Dalam artian, niat jahat yang mendasari dugaan korupsi dalam kasus CPNS K2 Dompu, harus mampu dibuktikan penyidik.

Ada dua berkas yang dikembalikan jaksa. Antara lain, milik tersangka dengan inisial HBY. Pria yang masih aktif menjabat sebagai Bupati Dompu tersebut, disangka melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP. HBY diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

Selain HBY, berkas tersangka lain adalah milik HJ (inisial, Red). HJ merupakan aparatur negeri sipil (ASN) yang sebelumnya bertugas di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar, Bali. (ompu)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...