Skip to main content

Polda NTB Bongkar Bisnis ’’Lendir’’ di Senggigi


Barang bukti yang diamankan polisi di lokasi penggerebekan


MATARAM-Polda NTB membongkar bisnis esek-esek yang melibatkan partner song (PS) di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat (Lobar). Tim opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengamankan Er alias Tika, di salah satu hotel bintang tiga di kawasan Senggigi sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa (25/4).

Er ini diketahui bekerja sebagai PS salah satu kafe di Senggigi. Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, sebelum menangkap Er pihaknya mendapat laporan perihal adanya transaksi bisnis esek-esek di kawasan Senggigi. Kemudian informasi itu ditelusuri dengan menerjunkan tim untuk mengecek kebenarannya.

Nah, sekitar pukul 01.00 Wita, polisi mendapat informasi salah seorang kupu-kupu malam berada di hotel. Tak ingin buruannya kabur, polisi mendatangi hotel bintang tiga di Senggigi. Mereka menggerebek kamar nomor 209 di hotel tersebut. ”Kami dapati satu pasangan, salah satunya Er yang berprofesi sebagai PS,” kata Irwan.

Saat diinterogasi, Er mengaku bekeja sebagai PS di salah satu kafe juga di Sengigi. Polisi juga menggali lebih dalam lagi aktivitas Er. Dia mengaku sering menerima booking untuk melayani tamu di luar kafe tempatnya bekerja.

Pada malam penangkapannya, Er mengaku kepada polisi telah dibooking pelanggannya untuk 10 jam. Tarif layanan selama 10 jam itu Rp 800 ribu. Pembayarannya juga dilakukan secara resmi dengan bukti nota dari kafenya.

Menindaklanjuti pengakuan Erna, polisi kemudian bergerak menuju kafe tempatnya bekerja. Di sini, tim kembali mengamankan sembilan wanita yang berprofesi sebagai PS, satu orang kasir, dan satu orang asisten manajer.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lain, yakni uang sekitar Rp 2.200.000 yang didapatkan dari PS dan kasir, kondom, serta nota pembayaran untuk mengajak kencan PS. ”Kami terus mendalami kasus ini,” tutup Irwan. (ompu)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...