Barang bukti yang diamankan polisi di lokasi penggerebekan |
Er ini diketahui bekerja sebagai PS salah satu kafe di Senggigi. Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, sebelum menangkap Er pihaknya mendapat laporan perihal adanya transaksi bisnis esek-esek di kawasan Senggigi. Kemudian informasi itu ditelusuri dengan menerjunkan tim untuk mengecek kebenarannya.
Nah, sekitar pukul 01.00 Wita, polisi mendapat informasi salah seorang kupu-kupu malam berada di hotel. Tak ingin buruannya kabur, polisi mendatangi hotel bintang tiga di Senggigi. Mereka menggerebek kamar nomor 209 di hotel tersebut. ”Kami dapati satu pasangan, salah satunya Er yang berprofesi sebagai PS,” kata Irwan.
Saat diinterogasi, Er mengaku bekeja sebagai PS di salah satu kafe juga di Sengigi. Polisi juga menggali lebih dalam lagi aktivitas Er. Dia mengaku sering menerima booking untuk melayani tamu di luar kafe tempatnya bekerja.
Pada malam penangkapannya, Er mengaku kepada polisi telah dibooking pelanggannya untuk 10 jam. Tarif layanan selama 10 jam itu Rp 800 ribu. Pembayarannya juga dilakukan secara resmi dengan bukti nota dari kafenya.
Menindaklanjuti pengakuan Erna, polisi kemudian bergerak menuju kafe tempatnya bekerja. Di sini, tim kembali mengamankan sembilan wanita yang berprofesi sebagai PS, satu orang kasir, dan satu orang asisten manajer.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lain, yakni uang sekitar Rp 2.200.000 yang didapatkan dari PS dan kasir, kondom, serta nota pembayaran untuk mengajak kencan PS. ”Kami terus mendalami kasus ini,” tutup Irwan. (ompu)