AKBP Tri Budi Pangastuti |
MATARAM-Tak hanya terbelit kasus dugaan perselingkuhan dengan putri Wali Kota Bima berinisial SI, Brigadir EW dihadapakan dengan masalah baru lagi. Oknum anggota Polres Kota Bima itu dinyatakan positif memakai narkoba jenis sabu. Itu diketahui setelah Brigadir EW menjalani tes urine.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, Bidang Propam Polda NTB sudah turun ke Kota Bima Senin lalu (10/4). Selain menyelidiki laporan dugaan perzinahan, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap Brigadir EW. ’’Iya, yang bersangkutan (Brigadir EW) dites urine,’’ katanya, Selasa (11/4).
Hasilnya, sebut perwira dua mawar itu, Brigadir EW positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini, pihaknya juga sedang memroses yang bersangkutan. ’’Kami akan selidiki kasus narkobanya,’’ tegas dia.
Dia menerangkan, tim yang turun ke Kota Bima telah memeriksa Brigadir EW perihal hasil tes urine itu. Hasil pemeriksaan itu akan didalami dan dipadukan dengan keterangan saksi-saksi lainnya. ’’Kita dalami dulu keterangannya,’’ kata Tri Budi.
Mengenai hasil penyelidikan itu, dia belum bisa menyimpulkan. Dia tidak ingin mendahului proses penyelidikan, apalagi tim masih bekerja dan meminta keterangan pihak-pihak terkait. ’’Untuk kesimpulannya, kita tunggu penyelidikan rampung,’’ terang dia.
Tri Budi menekakan bahwa hasil tes urine yang menyebutkan Brigadir positif memakai sabu tetap diproses. Dia juga menegaskan, pimpinan tidak akan mentolerir oknum-oknum yang terlibat atau memakai narkoba. ’’Meski oknum polisi, tetap kami proses. Itu perintah pimpinan,’’ tegasya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan perkembangan penanganan laporan yang dilayangkan istri oknum polisi Fita. Dia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk istri oknum polisi tersebut. ’’Kami periksa Brigadir EW, juga istri yang bersangkutan,’’ tandasnya. (anasaramba)