Skip to main content

Kalau Terbukti Selingkuh, Brigadir EW Akan Dihukum

Tepergok Berduaan Bersama Oknum Dewan Partai Demokrat Kota Bima


AKBP Tri Budi Pangastuti

MATARAM-Polda NTB turun tangan menyelidiki dugaan perselingkuhan Brigadir EW yang dipergoki bersama oknum dewan Kota Bima SI, yang juga putri Wali Kota Bima. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB berangkat menuju Kota Bima, Senin(10/4).
Propam terbang ke Bima untuk meminta keterangan brigadir EW, yang bertugas di Polres Bima Kota. Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti memasikan oknum anggota Polres Bima dengan inisial Brigadir  EW akan diperiksa. Dia dimintai keterangan terkait laporan istrinya bernama Fita. ’’Kita periksa seputar keberadaan Brigadir EW di rumah oknum dewan saat tepergok istrinya sendiri, Minggu lalu (9/4). Tim dari Bidang Propam sudah turun untuk melakukan pemeriksaan,” kata Tri Budi, Senin (10/4). Mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota, Tri Budi tidak ingin berspekulasi. Perwira dua mawar ini menegaskan, pihaknya tak ingin mengambil kesimpulan sebelum pemeriksaan rampung.Kendati demikian, dia kembali menegaskan, kalau dugaan tersebut terbukti benar, Brigadir EW dipastikan akan mendapat hukuman. Dia bakal dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. ”Kalau dugaannya benar, ya pasti ada sanksi. Bisa sanksi disiplin. Tapi kami menunggu dulu hasil penyelidikan,” ujarnya. Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4). Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. (anasaramba)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...