Skip to main content

Positif Konsumsi Barang Haram, Polda NTB: Brigadir EW Melanggar Disiplin Polri


AKPB Tri Budi Pangastuti

MATARAM-Oknum anggota Polres Bima Kota Brigadir EW dinyatakan positif memakai narkoba jenis sabu. Itu diketahui setelah dilakukan tes urine.

Polda NTB memastikan oknum polisi yang digerebek bersama oknum dewan Partai Demokrat Kota Bima ini akan diberikan sanksi. Sebab, Brigadir EW jelas-jelas melanggar disiplin polri. Namun polda belum bisa mengumbar bentuk hukuman yang akan diterima oknum anggota tersebut.

’’Dari hasil tes urine, yang bersangkutan positif memakai narkoba. Sekarang lagi proses pemeriksaan,’’ kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti, Kamis (13/4).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Bidang Propam Polda NTB sudah mengerucutkan hasil penyelidikan. Menurut Tri Budi, dari hasil penyelidikan sementara, Brigadir EW terbukti melanggar disiplin karena mengkonsumsi narkoba. ’’Yang sudah jelas, dia melanggar disiplin sebagai anggota polri,’’ tegas dia.

Untuk itu, Propam mengamankan ke Polda NTB guna diproses lebih lanjut. Dia menambahkan, Brigadir EW dibawa ke polda untuk kepentingan penyelidikan terkait hasil tes urine. ’’Dia sudah di Polda NTB,’’ tandasnya.

Kasus ini berawal dari laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi Brigadir EW. Dia digerebek berduaan bersama putri Wali Kota Bima pukul 11.00 Wita di kompleks Perumahan Sonco Tengge, Kota Bima, Minggu (9/4). Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. (anasaramba)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...