Skip to main content

Setelah KPK, Giliran Polda Usut Pengadaan Bibit Bawang Bima


Tiga staf Tata Usaha Distan Kabupaten Bima diperiksa penyidik Polda NTB
Pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Bima disinyalir bermasalah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan mengusutnya. Lembaga anti rasuah itu menelisik dugaan tindak pidana pengadaan bibit bawang merah tahun 2015, yang menelan anggaran puluhan miliar. Sementara, Polda NTB tengah menyelidiki indikasi korupsi pada pengadaan bibit bawang tahun 2016.
==========
DUA tahun berturut-turut, Bima mendapat suntikan dana dari kantong APBN. Tahun 2015, daerah yang dipimpin Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri menerima bantuan pengadaan bibit bawang sekitar Rp 18 miliar. Tahun lalu, Bima kembali mendapat jatah untuk pengadaan bibit bawang sekitar Rp 124 miliar.

Pengadaan bibit bawang dengan anggaran yang super wow itu terindikasi bermasalah. Dua lembaga penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan terhadap pengadaan bibit bawang tersebut. KPK dan Polda NTB.

KPK yang dikenal dengan lembaga anti rasuah lebih dulu menerima laporan. Saat ini, mereka sedang mengumpulkan data dan keterangan untuk kepentingan penyelidikan pengadaan bibit bawang tahun 2015.

Baru-baru ini, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB juga mengendus aroma korupsi pengadaan bawang 2016. Guna membongkar dugaan korupsi tersebut, polda memanggil dan meminta keterangan salah satu pejabat Dinas Pertanian (Distan) Pemkab Bima.

Pejabat yang dimintai keterangan bertugas di bagian Tata Usaha Distan. Dia telah diminta keterangan pada Selasa (22/8). Yang bersangkutan mendatangi penyidik bersama dua orang staf dari instansi yang sama.

Pejabat Tata Usaha Distan yang diketahui bernama Suhardin membenarkan jika dia telah dimintai keterangan. Dia juga mengaku pemanggilannya terkait pengadaan bibit bawang untuk tahun anggaran 2016. ”Iya pengadaan bibit bawang tahun 2016,” kata dia.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, pihaknya belum dapat memberi penjelasan terkait perkara tersebut. Apalagi posisi kasus yang ditangani masih di tingkat penyelidikan.

Meski demikian, setiap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat, pasti akan ditindaklanjuti jajarannya. ”Kita pasti akan memprosesnya,” kata dia.

Informasi, pengadaan bibit bawang di Kabupaten Bima berasal dari APBN 2016. Nilai yang digelontorkan pemerintah pusat untuk proyek ini cukup fantastis, mencapai Rp 124 miiar. Jumlah tersebut meningkat enam kali lipat dari alokasi pada tahun 2015, yang hanya sebesar Rp 18 miliar.

Angka ratusan miliar tersebut, tidak saja dikhususkan untuk pengadaan bibit bawang. Pemerintah juga mengalokasikannya untuk pembangunan gudang penyimpanan bawang dengan kapasitas 1000 ton, pupuk organik, dan fungisida.

Di sisi lain, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2015, yang sebelumnya diusut di Polres Bima Kabupaten telah diambil alih oleh KPK. Kapolres Bima Kabupaten AKBP M Eka Fathur Rahman SIK mengaku jika kasus tersebut sebelumnya sempat dilaporkan di Polres Bima. Hanya saja, laporan tersebut masuk sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres. Dia pun tidak mengetahui banyak terkait kasus itu.

’’Dulu memang ada laporannya yang masuk dan saat itu saya belum jadi kapolres. Jadi saya tidak tahu persis bagaimana perkembangan kasusnya, bisa tanyakan langsung ke Kanit Tipikor,” saran dia kala itu, Selasa (23/5).

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bima Kabupaten IPDA Kadek Sumerta mengungkapkan kasus tersebut memang sempat dilaporkan ke Polres Bima Kabupaten. Saat itu dia juga belum menjabat sebagai Kanit Tipikor.

Dari informasi yang peroleh, besar anggaran pengadaan bibit bawang tersebut Rp 18 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBN tahun 2015. Tahun lalu, Kabupaten Bima yang dipimpin Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri itu mendapat kucuran dana Rp 124 miliar. Anggaran tersebut berasal dari kantong APBN. Kini kasus tersebut sedang ditangani KPK.

"Dulu kasus itu sempat dilaporkan ke Polres Bima. Mungkin karena penanganannya lamban, akhirnya dilaporkan ke KPK. Dan kini kasusnya sudah ditangani KPK,” bebernya.

Kadek menyayangkan hal tersebut. Karena menurutnya, kasus tersebut sebenarnya bisa ditangani oleh Unit Tipikor Polres Bima Kabupaten. ’’Sangat disayangkan sebenarnya, tapi mau bagaimana lagi,” pungkasnya.

Sementara Humas KPK, Febri yang dihubungi via WhatsApp (WA) belum menjawab terkait penanganan laporan pengadaan bawang itu.

Pengadaan bibit bawang merah ini berlangsung tahun 2015 dan 2016. Proyek pusat itu turun melalui Dinas Pertanian dan Holtikultural Bima. Bibit bawang itu diserahkan kepada ratusan kelompok tani.

Rinciannya, bibit bawang merah yang berjenis super atau berkualitas baik dengan harga kontrak Rp 3,2 juta per 100 kilogram. Pengadaan obat pestisida 500 liter per kelompok tani dan pengadaan pupuk kandang 100 zak setiap kelompok tani. (jelo)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...