Skip to main content

Kapolda NTB Pimpin Gelar Perkara, Kasus CPNS K2 Dompu Akhirnya Sudah Ada…





MATARAM-Kasus dugaan korupsi CPNS K2 Dompu belum juga kelar. Beberapa hari lalu, penyidik melakukan gelar perkara untuk mengerucutkan kasus yang diusut dua tahun lalu itu. Namun Polda NTB tidak membocorkan apakah gelar itu berkaitan dengan penetapan tersangka atau tidak.

Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menjelaskan, gelar perkara tersebut membahas hasil yang diperoleh penyidik selama penyidikan. Juga langkah yang akan diambil setelah gelar perkara tersebut.

”Gelar perkara ini untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menetapkan tersangka,” kata Tri Budi, Kamis (13/4).

Gelar perkara Rabu (12/4), beberapa usul dan masukan disampaikan kepada tim penyidik. Saran tersebut untuk menguatkan unsur pidana dalam kasus CPNS K2 Dompu.

Penyidik, kata Tri Budi, diminta untuk mengambil keterangan dari saksi ahli. Terutama saksi ahli bahasa, pidana, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Itu semua, sambung perwira dua mawar itu, agar penyidikan semakin terang benderang, terpenuhi unsur pidananya, dan penyidik mempunyai dasar kuat untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.

Penanganan perkara dugaan korupsi CPNS K2 Dompu, menurut Tri Budi, sudah mencapai progress yang cukup baik. ”Ada timeline yang disusun, sehingga penanganannya terarah. Kasus ini sudah ada kemajuan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Mengenai tersangka, Tri Budi mengaku belum ada. Dalam gelar perkara yang dipimpin Kapolda NTB Brigjen Pol Firli beberapa waktu lalu, penyidik hanya memaparkan progress penanganan perkara dan langkah yang akan diupayakan. ”Kalau tersangka belum ada,” katanya. (ompu)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...