Skip to main content

Kapolda NTB Pimpin Gelar Perkara, Kasus CPNS K2 Dompu Akhirnya Sudah Ada…





MATARAM-Kasus dugaan korupsi CPNS K2 Dompu belum juga kelar. Beberapa hari lalu, penyidik melakukan gelar perkara untuk mengerucutkan kasus yang diusut dua tahun lalu itu. Namun Polda NTB tidak membocorkan apakah gelar itu berkaitan dengan penetapan tersangka atau tidak.

Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menjelaskan, gelar perkara tersebut membahas hasil yang diperoleh penyidik selama penyidikan. Juga langkah yang akan diambil setelah gelar perkara tersebut.

”Gelar perkara ini untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menetapkan tersangka,” kata Tri Budi, Kamis (13/4).

Gelar perkara Rabu (12/4), beberapa usul dan masukan disampaikan kepada tim penyidik. Saran tersebut untuk menguatkan unsur pidana dalam kasus CPNS K2 Dompu.

Penyidik, kata Tri Budi, diminta untuk mengambil keterangan dari saksi ahli. Terutama saksi ahli bahasa, pidana, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Itu semua, sambung perwira dua mawar itu, agar penyidikan semakin terang benderang, terpenuhi unsur pidananya, dan penyidik mempunyai dasar kuat untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.

Penanganan perkara dugaan korupsi CPNS K2 Dompu, menurut Tri Budi, sudah mencapai progress yang cukup baik. ”Ada timeline yang disusun, sehingga penanganannya terarah. Kasus ini sudah ada kemajuan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Mengenai tersangka, Tri Budi mengaku belum ada. Dalam gelar perkara yang dipimpin Kapolda NTB Brigjen Pol Firli beberapa waktu lalu, penyidik hanya memaparkan progress penanganan perkara dan langkah yang akan diupayakan. ”Kalau tersangka belum ada,” katanya. (ompu)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...