Skip to main content

Mirip Kasus K2 Dompu, Polisi Akan Periksa Wali Kota Bima jika…


ilustrasi
MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) Kota Bima sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Kini, tim penyelidik Polres Kota Bima mulai memanggil seluruh peserta yang lulus K2 untuk diklarifikasi.

Kasatreskrim Polres Kota Bima AKP Afrizal mengatakan, kasus CPNS K2 Bima tetap menjadi atensi mereka. Pihaknya juga telah mengklarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. ”Masih penyelidikan. Beberapa pihak sudah kita klarifikasi dan dokumen-dokumen juga sedang dikumpulkan,” kata Afrizal.

Menurut Afrizal, kasus ini indikasinya serupa dengan kasus CPNS K2 Dompu yang tengah ditangani Polda NTB. Honorer K2 yang diajukan menjadi CPNS diduga tidak memenuhi kriteria. Jumlahnya mencapai puluhan orang. ”Hampir sama dengan yang di Dompu. Jadi banyak peserta yang lulus, tapi sebenarnya tidak memenuhi kriteria,” jelasnya.

Dalam penanganan perkaranya, tim penyelidik telah menyusun timeline untuk mengklarifikasi sejumlah pihak terkait. Selain akan memanggil peserta yang lulus K2, polisi juga akan memanggi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), pihak dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar.

Pemanggilan terhadap instansi terkait akan dilakukan setelah klarifikasi terhadap peserta rampung dilaksanakan. Sejauh ini, pihaknya telah mengklarifikasi 30 orang kepala sekolah yang mengetahui proses CPNS K2 Bima.

Karena hampir serupa dengan CPNS K2 Dompu, apakah polisi akan memanggil Wali Kota Bima juga? Disinggung hal itu, Afrizal mengatakan seluruh pihak terkait dan jika dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan, tentu akan dimintai klarifikasi. ”Semua yang kita perlukan dalam penyelidikan, akan kita minta klarifikasi,” tegas dia. (ompu)

Popular posts from this blog

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Aset TK-SD Model Mataram

Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad MATARAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengecek lokasi TK-SD Model Mataram di Jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram. Karena ada dugaan korupsi serah terima aset tersebut. Dua orang jaksa mendatangi TK-SD Negeri Model sekitar pukul 11.00 Wita, belum lama ini. Mereka turun dengan mengenakan pakaian seragam warna cokelat. Usut punya usut, mereka yang diturun diketahui Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad. Ia didampingi salah seorang jaksa dari pidana khusus Kejari Mataram. Dua orang jaksa hendak menemui kepala sekolah tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Herya bersama anggotanya itu sempat mengamati bangunan berwarna kuning itu. Kasipidsus Herya Sakti Saad yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Ia menjelaskan, ada pemberitaan di sejumlah media yang memuat kisruh aset TK-SD. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. ”Iya, memang kami turun. Tapi baru sebatas cek lokasi saja,” kata Herya di K

Adi Nugroho Kena 2 Tahun 6 Bulan

Adi Nugroho saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Mataram MATARAM -Terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Gili Trawangan, Adi Nugroho bakal lebih lama di penjara. Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan. Hakim yang dipimpin Suhartanto didampingi hakim anggota Sutarno dan Bagus Irawan menyatakan terdakwa bersalah. Pada persidangan yang dengan agenda pembacaan amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Penipuan. ”Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara,” kata Suhartanto dalam amar putusannya, kemarin. Dalam persidangan itu, terdakwa hadir dengan mengenakan baju kemeja warna putih bergaris. Dia didampingi kuasa hukumnya, Lukas Budiono. Sementara, Jaksa yang diwakili Herya Sakti Saad. Putusan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU. Sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman tiga tahun pe

Akhirnya, Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pegadaian di Dompu dan Bima