Skip to main content

Mirip Kasus K2 Dompu, Polisi Akan Periksa Wali Kota Bima jika…


ilustrasi
MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) Kota Bima sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Kini, tim penyelidik Polres Kota Bima mulai memanggil seluruh peserta yang lulus K2 untuk diklarifikasi.

Kasatreskrim Polres Kota Bima AKP Afrizal mengatakan, kasus CPNS K2 Bima tetap menjadi atensi mereka. Pihaknya juga telah mengklarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. ”Masih penyelidikan. Beberapa pihak sudah kita klarifikasi dan dokumen-dokumen juga sedang dikumpulkan,” kata Afrizal.

Menurut Afrizal, kasus ini indikasinya serupa dengan kasus CPNS K2 Dompu yang tengah ditangani Polda NTB. Honorer K2 yang diajukan menjadi CPNS diduga tidak memenuhi kriteria. Jumlahnya mencapai puluhan orang. ”Hampir sama dengan yang di Dompu. Jadi banyak peserta yang lulus, tapi sebenarnya tidak memenuhi kriteria,” jelasnya.

Dalam penanganan perkaranya, tim penyelidik telah menyusun timeline untuk mengklarifikasi sejumlah pihak terkait. Selain akan memanggil peserta yang lulus K2, polisi juga akan memanggi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), pihak dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar.

Pemanggilan terhadap instansi terkait akan dilakukan setelah klarifikasi terhadap peserta rampung dilaksanakan. Sejauh ini, pihaknya telah mengklarifikasi 30 orang kepala sekolah yang mengetahui proses CPNS K2 Bima.

Karena hampir serupa dengan CPNS K2 Dompu, apakah polisi akan memanggil Wali Kota Bima juga? Disinggung hal itu, Afrizal mengatakan seluruh pihak terkait dan jika dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan, tentu akan dimintai klarifikasi. ”Semua yang kita perlukan dalam penyelidikan, akan kita minta klarifikasi,” tegas dia. (ompu)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...