Skip to main content

Mencegah Jurnalis Terima ’’Bantuan Langsung Tunai’’




AJI MATARAM SERUKAN JURNALIS NTB BERSERIKAT PERJUANGKAN UPAH LAYAK





MATARAM-Memperingati hari kebebasan pers dunia (World Press Freedom Day) tanggal 3 Mei 2017, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram menyerukan seluruh jurnalis di NTB untuk berserikat, bersatu untuk memperjuangkan hak-haknya.

Ketua AJI Mataram Fitri Rachmawati mengungkapkan, minimnya tingkat kesejahteraan jurnalis di NTB harus menjadi catatan penting bagi seluruh perusahaan pers di NTB agar lebih mengedepankan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam mempekerjakan wartawannya.

Berdasarkan data yang dihimpun AJI Mataram, tercatat ada 143 media yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB, baik media cetak, elektronik, dan radio. Namun masih banyak perusahaan media yang belum memenuhi hak-hak jurnalisnya.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah perusahaan belum memberikan upah layak bagi jurnalis, dan tidak adanya kontrak kerja dari perusahaan media tempat mereka kerja. "Masih banyak, bahkan ratusan jurnalis di NTB yang bekerja tanpa bekal kontrak kerja dan upah layak sesuai UMP," tegas Pikong, sapaan Fitri Rachmawati.

Kondisi ini sangat ironis dengan Laporan eksekutif Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia (IKPI) yang dikeluarkan Dewan Pers tahun 2016, yang menempatkan NTB pada urutan ke 18 dari 24 provinsi Indonesia. Dalam laporan yang disiarkan dewan pers itu, poin utama yang ditekankan adalah tingkat kesejahteraan jurnalis di NTB.

Persoalan ini sangat serius, sebab minimnya tingkat kesehteraan jurnalis berimbas pada ketidak patuhan jurnalis pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terutama dalam menjaga independensi, dan mudah menerima amplop. Para jurnalis juga tidak mampu menjaga "pagar api" antara kerja jurnalistik mereka dan kepentingan perusahaan.

Ketergantungan pada iklan dan kerjasama dari institusi pemerintah masih sangat tinggi. Di satu sisi, media membutuhkan asupan energi untuk bisa menggerakkan roda perusahaan pers mereka, tetapi secara langsung maupun tidak langsung hal ini menciptakan ketergantungan yang pada gilirannya meredam daya kritis media. Pemerintah dengan mudah bisa mensensor berita-berita yang dianggap mengganggu kepentingan mereka. "Ini menjadi malasah yang menganggu independensi kerja-kerja jurnalis yang semestinya harus bebas dari kepentingan pihak manapun," sebutnya.

Karena itu, ancaman kebebasan pers bagi jurnalis di NTB tidak hanya berupa intimidasi, tindak kekerasan fisik, tapi juga rawan terhadap kekerasan psikis dan mental. Salah satunya dengan memanfaatkan kesejahteraan jurnalis yang masih rendah. 

Fitri Rachmawati

"Bantuan Langsung Tunai (BLT)" yang diduga diterima oknum jurnalis dari dana APBD di beberapa SKPD juga menjadi catatan serius, karena sangat rentan dijadikan alat untuk menghilangkan daya kritis jurnalis terhadap pihak-pihak yang memberikan dana "BLT" tersebut.

Tak ada cara lain bagi jurnalis di NTB adalah segera bersatu dan berserikat, memperjuangkan upah layak bagi kesejahteraan jurnalis di NTB.

Untuk itu di hari Kebebasan Pers ini, Sekertaris AJI Mataram Sirtupillaili membacakan pernyataan sikap. Pertama meminta perusahaan media memberikan upah layak bagi jurnalis, mendesak pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk menindak perusahaan media yang tidak menjalankan UU ketenagakerjaan. "Ketiga mengimbau seluruh jurnalis tetap menjunjung tinggi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik," ajaknya. Sikap keempat, mengajak seluruh jurnalis di NTB bersatu dan berserikat utuk memperjuangkan hak haknya. (ompu)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...