Skip to main content

Kisah Penari Kafe, Memilih Cuti di Bulan Puasa Demi Sahur Bersama Anaknya



Pekerja di tempat hiburan malam yang terjaring razia tim gabungan saat menemani pengunjung di salah satu kafe di Senggigi, tahun lalu.


Tak semua pekerja hiburan malam memilih masuk. Sebagian dari mereka ada yang mengambil cuti selama bulan Ramadan.
=======
BULAN Ramadan bukan halangan untuk bekerja. Sepenggal kalimat itu rupanya memotivasi sebagian para pekerja di tempat hiburan malam. Sebagian dari mereka tetap memilih bekerja.

Namun ada pula pekerja yang memutuskan tidak masuk dan mengambil cuti. Misalkan, seorang penari longtrip sebuah kafe di kawasan wisata Senggigi. Sebut saja namanya, Eva.

Selama ini ia menghabiskan waktu menjadi penari. Pakaian seksi membaluti sekujur tubuhnya. Goyangan aduhainya membuat para pengunjung terpesona. Tapi, di bulan Ramadan ini, Eva memilih libur. Warga Gunungsari ini mengambil cuti selama sebulan penuh. Ia ingin menghindar sejenak dari aroma dunia hiburan malam. ”Ketika masuk puasa. Sudah ambil cuti,” aku Eva, kala bercerita di rumah kontrakannya.

Libur ini sengaja Eva ambil untuk menjalani malam-malam puasa bersama anaknya. Selama ini, Eva kerap meninggakan anaknya semalam suntuk. ”Saya tidak ingin anak saya kesepian di bulan puasa. Saya ingin dia sahur bersama saya,” ceritanya.

Eva mengaku, dirinya sudah lama bergelut di dunia malam. Tapi, dirinya hanya sekedar menjadi penari longstrip di hall kafe. Ia tidak bekerja ganda, seperti rekannya yang memilih menjadi partner song (PS). ”Saya cukup digaji dari menari. Saya tidak pernah jadi PS,” aku dia.

Gajinya terbilang mencukupi. Meski tidak besar, namun pendapatannya bisa memenuhi kebutuhannya sebulan. Disamping itu, dirinya mendapat saweran dari pengunjung. ”Selain gaji dari perusahaan, kami dapat saweran juga dari pengunjung,” beber dia.

Eva mengaku, beberapa rekannya tetap memilih masuk. Terutama mereka yang berasal dari luar NTB. Mereka biasanya berhentik bekerja seminggu sebelum lebaran. ”Ada juga teman dari sini (NTB), tapi kebanyakan pendatang yang memilih kerja,” pungkasnya. (ompu)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Korupsi BBGRM Bima, Rusdi Kena Setahun, Hakim Sebut Putarman dan Taufik Punya Andil

Terdakwa H Rusdi mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/10). MATARAM- Terdakwa kasus korupsi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM) H Rusdi telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (10/10). Mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima itu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hakim juga membebankan terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara. Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1,5 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan terdakwa juga memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Sementara, pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa, diantaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 120 juta dan berlaku sopan selama persidangan. "Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, maka hakim menjatuhkan h...