Skip to main content

Mahasiswa Posting Mesjid Berdinding Retak, Sebut Bupati Bima, Kepala BPMD Bereaksi



Mesjid di Dusun Toke, Desa Kala, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima

MATARAM-Sudah setahun lebih, Bupati Indah Damayanti Putri memimpin Kabupaten Bima. Janji-janji semasa kampanye dulu mulai dingatkan. Masyarakat maupun mahasiswa menagih janji yang pernah terucap dari bibir bupati cantik itu.

Ada yang mendatanginya, berunjuk rasa, ada pula yang menagih di media sosial. Salah satu yang mengingatkan kembali janji itu, mahasiswa Unram Mataram Satria Tesa Pratama. Lewat akun facebooknya Satria Madisa, dia memposting gambar mesjid di Dusun Toke, Desa Kala, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

Kondisinya mesjid itu terbilang memprihatinkan. Cat putih yang membalut dinding mesjid tak lagi bersinar. Lumut hijau terlihat setia menempel di pondasi mesjid. Sementara, di bagian pintu depan tampak sisa perbaikan yang belum dilumuri cat. Di beberapa dinding terdapat garis retak.

Tak hanya itu, mesjid itu tak ada teras. Hanya ada sandaran untuk sandal para jamaah. Selain itu, pagarnya sudah stroke. Pagar bambu yang mengeliling mesjid itu, kuda-kudanya sudah tak kokoh lagi.

Postingan gambar mesjid itu disertai pula dengan tulisan yang tampaknya ditujukan kepada Bupati Bima, DPRD, juga Kades Kala. Begini isi cuitan mahasiswa yang juga asal Desa Kala itu.

’Jika Rumah Ibadah saja tidak diperhatikan Oleh Pemangku kekuasaan, Kades,DPRD juga Bupati Bima, bagaimana dengan Akses jalan,( Sosial) dan pemerataan keadilan lainya. Ini adalah Potret Keindahan Mesjid di Dusun Toke, Desa Kala, Kec. Donggo ,Kabupaten Bima’’.
’’Adakah rumah ibadah lain yang begini tampilanya dikabupaten Bima?
Pemandangan ini tidak pernah terlihat berbeda. Dari berbagaimacam Rezim yang pernah memimpin.
Sepertinya Pemerintah Desa , DPRD, dan juga bupati harus segera mengambil keputusan’’.

Cuitan akun Satria Madisa itu ditanggapi beragam. Ada yang berharap bupati, dewan, dan kades agar merespon dengan memperbaiki mesjid tersebut. Seperti yang dikemukankan akun facebook Amiruddin Amir. ’’Kita butuh proses perubahan.... insyaallah kita akan lakukan audiens khusus,’’ tulis pria yang juga Ketua PK KNPI Donggo itu.

Kepala BPMD Kabupaten Bima Andi Sirajudin ikut bereaksi. Dia mengomentari postingan itu. Bunyinya begini ’’Makasih adinda postingannya nanti sy ingatkan Kepala Desax utk menggangarkan dlm ADD utk rehab masjidnya,’’ tulisnya. (ompu) 

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Korupsi BBGRM Bima, Rusdi Kena Setahun, Hakim Sebut Putarman dan Taufik Punya Andil

Terdakwa H Rusdi mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/10). MATARAM- Terdakwa kasus korupsi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM) H Rusdi telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (10/10). Mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima itu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hakim juga membebankan terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara. Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1,5 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan terdakwa juga memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Sementara, pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa, diantaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 120 juta dan berlaku sopan selama persidangan. "Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, maka hakim menjatuhkan h...