Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini |
Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban.
Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya pengawasan, dan penelitian. Dana yang dihabiskan untuk item itu sebesar Rp 1,4 milir. ”Kami juga laporkan pengadaan penampungan air, karena dinilai mubazir,” ujarnya.
Dalam laporannya, Sahban menyelipkan dugaan korupsi penggunaan dana tiap bulan di PDAM Giri Menang. Menurut Sahban, setia bulan perusahaan daerah itu menghabiskan dana Rp 1,1 juta untuk pengadaan kacamata. ”Ada biaya pemeliharaan kesehatan Rp 3,5 juta tiap bulan. Ini juga yang kami laporkan,” ungkapnya.
Terpisah, juru bicara Kejati NTB I Made Sutapa mengaku sudah laporan tersebut, namun pihaknya sedang mempelajari dokumen terkait dugaan korupsi PDAM Giri Menang. ”Laporannya sudah masuk, tapi saya belum tahu detailnya,” kata dia.
Disinggung laporan Sahban terkait dana pinjaman, Sutapa tidak membantahkan. Ia mengaku, dirinya akan mengecek bagian yang menerima laporan tersebut. ”Apakah itu soal dana pinjaman, saya belum dapat informasi. Nanti saya cek,” akunya.
Sementara, Kajari Mataram Rodiansyah mengaku sempat menerima laporan berkaitan dengan dugaan korupsi di PDAM Giri Menang. Namun, pihaknya tidak memproses lebih lanjut karena Kejati NTB sudah jalan duluan. ”Kasus tersebut dilaporkan ke Kejati juga, makanya kami serahkan ke penanganan ke Kejati,” jelasnya.
Awalnya kejari sempat menindaklanjuti laporan itu. Tapi belakangan diketahui kejati ikut mengusut. Akhirnya, kejari mundur dan membiarkan kejati melangkah lebih jauh untuk membongkar dugaan korupsi perusahaan plat merah tersebut. ”Dokumen laporan yang disampaikan pelapor sudah diserahkan kepada Kejati,” tandas dia. (jlo)