Skip to main content

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini
MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban.
Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya pengawasan, dan penelitian. Dana yang dihabiskan untuk item itu sebesar Rp 1,4 milir. ”Kami juga laporkan pengadaan penampungan air, karena dinilai mubazir,” ujarnya.
Dalam laporannya, Sahban menyelipkan dugaan korupsi penggunaan dana tiap bulan di PDAM Giri Menang. Menurut Sahban, setia bulan perusahaan daerah itu menghabiskan dana Rp 1,1 juta untuk pengadaan kacamata. ”Ada biaya pemeliharaan kesehatan Rp 3,5 juta tiap bulan. Ini juga yang kami laporkan,” ungkapnya.
Terpisah, juru bicara Kejati NTB I Made Sutapa mengaku sudah laporan tersebut, namun pihaknya sedang mempelajari dokumen terkait dugaan korupsi PDAM Giri Menang.  ”Laporannya sudah masuk, tapi saya belum tahu detailnya,” kata dia.
Disinggung laporan Sahban terkait dana pinjaman, Sutapa tidak membantahkan. Ia mengaku, dirinya akan mengecek bagian yang menerima laporan tersebut. ”Apakah itu soal dana pinjaman, saya belum dapat informasi. Nanti saya cek,” akunya.
Sementara, Kajari Mataram Rodiansyah mengaku sempat menerima laporan berkaitan dengan dugaan korupsi di PDAM Giri Menang. Namun, pihaknya tidak memproses lebih lanjut karena Kejati NTB sudah jalan duluan. ”Kasus tersebut dilaporkan ke Kejati juga, makanya kami serahkan ke penanganan ke Kejati,” jelasnya.
Awalnya kejari sempat menindaklanjuti laporan itu. Tapi belakangan diketahui kejati ikut mengusut. Akhirnya, kejari mundur dan membiarkan kejati melangkah lebih jauh untuk membongkar dugaan korupsi perusahaan plat merah tersebut. ”Dokumen laporan yang disampaikan pelapor sudah diserahkan kepada Kejati,” tandas dia. (jlo)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar