Skip to main content

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini
MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban.
Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya pengawasan, dan penelitian. Dana yang dihabiskan untuk item itu sebesar Rp 1,4 milir. ”Kami juga laporkan pengadaan penampungan air, karena dinilai mubazir,” ujarnya.
Dalam laporannya, Sahban menyelipkan dugaan korupsi penggunaan dana tiap bulan di PDAM Giri Menang. Menurut Sahban, setia bulan perusahaan daerah itu menghabiskan dana Rp 1,1 juta untuk pengadaan kacamata. ”Ada biaya pemeliharaan kesehatan Rp 3,5 juta tiap bulan. Ini juga yang kami laporkan,” ungkapnya.
Terpisah, juru bicara Kejati NTB I Made Sutapa mengaku sudah laporan tersebut, namun pihaknya sedang mempelajari dokumen terkait dugaan korupsi PDAM Giri Menang.  ”Laporannya sudah masuk, tapi saya belum tahu detailnya,” kata dia.
Disinggung laporan Sahban terkait dana pinjaman, Sutapa tidak membantahkan. Ia mengaku, dirinya akan mengecek bagian yang menerima laporan tersebut. ”Apakah itu soal dana pinjaman, saya belum dapat informasi. Nanti saya cek,” akunya.
Sementara, Kajari Mataram Rodiansyah mengaku sempat menerima laporan berkaitan dengan dugaan korupsi di PDAM Giri Menang. Namun, pihaknya tidak memproses lebih lanjut karena Kejati NTB sudah jalan duluan. ”Kasus tersebut dilaporkan ke Kejati juga, makanya kami serahkan ke penanganan ke Kejati,” jelasnya.
Awalnya kejari sempat menindaklanjuti laporan itu. Tapi belakangan diketahui kejati ikut mengusut. Akhirnya, kejari mundur dan membiarkan kejati melangkah lebih jauh untuk membongkar dugaan korupsi perusahaan plat merah tersebut. ”Dokumen laporan yang disampaikan pelapor sudah diserahkan kepada Kejati,” tandas dia. (jlo)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...