Skip to main content

Polda NTB Usut Proyek Jalan



MATARAM-Polda NTB sedang mengusut proyek jalan nasional dan jembatan di Pulau Sumbawa. Dugaan pengerjaan jalan yang ditangani Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB bergulir tahun 2013.
Pengerjaan jalan negara itu menelan anggaran miliaran rupiah itu. Namun, proyek yang tengah dibidik polda NTB berada di Sumbawa dan Bima.  Saat ini, polda NTB masih sibuk mengumpulkan data dan keterangan sejumlah pihak terkait.
”Proses penanganan masih puldata dan pulket,” kata Kabidhumas Polda NTB AKBP Muh Suryo S, kemarin.
Meski membenarkan, Suryo tidak mengetahui pasti anggaran yang digelontorkan untuk proyek pembangunan jalan dan jembatan itu. Namun, dia mengaku nilai miliaran rupiah.
”Detailnya saya belum tahu. Tapi ada dugaan penyimpangan,” ujar dia.
Dari data yang dikumpulkan Koran ini, untuk panjang jalan nasional dari pulau Lombok ke pulau Sumbawa mencapai 632.17 kilometer. Sedangkan jalan provinsi NTB mencapai 1.772.27 kilometer. Pengerjaan jalan itu mencomot anggaran dari APBN dan APBD. Namun, diduga pengerjaan itu terindikasi merugikan Negara.
”Kami sedang usut, apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak,” jelas dia.
Disisi lain, pemeliharaan jalan rutin jalan nasional Satuan Kerja (Satker) III Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari APBN tahun 2012 teah dilaporkan ke Kejaksaan TInggi  (Kejati) NTB. Dugaan korupsi itu dilaporkan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) tahun 2013 lalu.
Mereka melaporkan dugaan penyimpangan dalam pemeliharaan jalan nasional itu karena berpotensi merugikan negara sekitar Rp 1,7 milir. Laporan yang disertai bukti-bukti permulaan disampaikan kepada kejati dengan surat nomor 058/SK-BARAKINDO.PGD/V/I/2013 tertanggal 14 Januari 2013.
Dalam laporannya tersebut, Barak menemukan kejanggalan. Mereka  menemukan adanya selisih nominal anggaran yang tercantum dalam Surat Perintah Membayar (SPM) dengan anggaran dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Itu terjadi pada penyerapan anggaran pemeliharaan rutin ruas jalan Imam Bonjol Kota Bima.  Berdasarkan anggaran yang tercatat dalam SPM, pemeliharaan hanya menelan anggaran sebesar Rp 37.185.870. Namun,  dalam SP2D anggaran diduga membengkak menjadi Rp 260.661.890.  Sehingga, terdapat selisih anggaran berpotensi merugikan keuangan negara  sekitar Rp 223.476.020.
Hal yang sama diduga terjadi pada pemeliharaan rutin jalan Teuku Umar. Anggaran dalam SPM tercatat sekitar Rp 45.270.770, namun SP2D anggaran diduga terjadi pembekakan hingga Rp 260.661.890. Selisih anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara  sekitar Rp 215.391.120.
Untuk Jalan Sudirman diduga terjadi pembekakan anggaran pula. Dalam SPM  tertulis anggaran yang dibutuhkan Rp 13.114.000. tapi, dalam SP2D nilainya berubah menjadi Rp 165.413.290. Sehingga menyebabkan selisih anggaran sekitar Rp 152.269.290.
Sementara, pemeliharaan rutin jalan Soekarno Hatta terdapat selisih anggaran sekitar sebesar Rp 147.220.330, pemeliharaan rutin Jalan Achmad Yani sekitar Rp 172.513.070, pemeliharaan rutin Jalan Syeh Muhammad sebesar Rp.82.401.110, pemeliharaan rutin jalan Sultan Salahudin sekitar Rp 185.975.450.
Selain itu, selisih anggaran terdapat pula pada pemeliharaan rutin Jalan Sultan Kaharudin sekitar Rp 196.055.190, pemeliharaan rutin jalan Martadinata sebesar Rp 186.383.950, pemeliharaan rutin Jalan Soekarno Hatta Rp 54.828.320, pemeliharaan rutin jalan Sutami Rp 101.043.870, terakhir penyerapan anggaran pemeliharaan rutin Jalan Sonco Tengge-Kumbe disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp 72.922.720.
Hanya saja, laporan tersebut belum ditindaklanjuti kejati NTB. Padahal laporan itu telah disampaikan tahun lalu, dimasa kepemimpinan Sugeng Pudjianto.
Kajati NTB, Fadil Zumhanna menegaskan akan mengevaluasi seluruh laporan yang masuk. Termasuk memanggil kejari-kejari untuk menjelaskan perkara dugaan korupsi yang sedang diusut maupun yang tengah proses penyidikan.
”Kami akan tindaklanjuti. Tapi, saya akan evaluasi dulu, karena belum sepenuhnya tahu kasus-kasu yang jadi perhatian masyarakat,” tandas Fadil. (tim)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar