Skip to main content

PKN Kasus CPNS K2 Dompu Kelar, Tersangkanya? Silakan Klik!

ilustrasi/net
MATARAM-Perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2) di Dompu sudah final. Ini setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB akhirnya menyelesaikan Perhitungan Kerugian Negara (PKN).
Kepala BPKP NTB Bonardo Hutauruk mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil PKKN kepada penyidik Polda NTB. ”Sudah final hasilnya, untuk PKKN,” kata Bonardo di Mapolda NTB, Kamis (30/3).
Terkait dengan hasilnya, Bonardo mengatakan adanya dugaan selisih antara mereka yang saat menjadi honorer dan ketika menjadi CPNS. Selisih tersebut berkaitan dengan apa-apa yang diterima para honorer tersebut saat diangkat menjadi CPNS.
Hanya saja, terkait jumlah pasti  hasil PKKN yang dilakukan BPKP, Bonardo enggan membeberkan lebih detail. Kewenangan untuk memberikan berapa jumlah PKKN, diserahkan ke aparat penegak hukum. ”Jumlahnya tidak boleh kami sebutkan sekarang, itu nanti di ujung proses perkara ini,” katanya. Dengan rampungnya laporan PKKN, kata Bonardo, tugas BPKP untuk membantu perkara di tingkat penyidikan telah selesai. ”Sudah selesai di tingkat PKKN. Tapi nanti di persidangan akan ada keterangan ahli dari BPKP,” ujar dia.
Terpisah, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Bagus S Wibowo mengatakan, laporan PKKN telah diterima jajarannya. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti penyidik dengan lebih dulu mempelajarinya.”Sudah kami terima,” kata Bagus, kemarin.
Sebelumnya, dalam penyidikannya polisi terus memperkuat bukti untuk penetapan tersangka. Termasuk fotokopi terkait 134 CPNS K2 yang sempat dibatalkan pengangkatannya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IX Denpasar. Fotokopi tersebut kabarnya akan menjadi alat bukti untuk penyidikan.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Anom Wibowo mengatakan, kasus CPNS K2 Dompu masih menjadi atensi pihaknya. Sejauh ini, progress yang dilakukan jajarannya menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hanya saja, polisi belum berani mengambil kesimpulan terkait calon tersangka untuk kasus CPNS K2 Dompu. Ini dikarenakan belum rampungnya hasil PKKN dari BPKP NTB.
Dengan rampungnya laporan PKKN tersebut, penyidik memastikan akan menuntaskan perkara dugaan korupsi CPNS K2 Dompu

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...