ilustrasi/net |
Kepala BPKP NTB Bonardo Hutauruk mengatakan, pihaknya telah
menyerahkan hasil PKKN kepada penyidik Polda NTB. ”Sudah final hasilnya, untuk
PKKN,” kata Bonardo di Mapolda NTB, Kamis (30/3).
Terkait dengan hasilnya, Bonardo mengatakan adanya dugaan selisih
antara mereka yang saat menjadi honorer dan ketika menjadi CPNS. Selisih
tersebut berkaitan dengan apa-apa yang diterima para honorer tersebut saat
diangkat menjadi CPNS.
Hanya saja, terkait jumlah pasti
hasil PKKN yang dilakukan BPKP, Bonardo enggan membeberkan lebih detail.
Kewenangan untuk memberikan berapa jumlah PKKN, diserahkan ke aparat penegak
hukum. ”Jumlahnya tidak boleh kami sebutkan sekarang, itu nanti di ujung proses
perkara ini,” katanya. Dengan rampungnya laporan PKKN, kata Bonardo, tugas BPKP untuk membantu
perkara di tingkat penyidikan telah selesai. ”Sudah selesai di tingkat PKKN.
Tapi nanti di persidangan akan ada keterangan ahli dari BPKP,” ujar dia.
Terpisah, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Bagus S Wibowo
mengatakan, laporan PKKN telah diterima jajarannya. Laporan tersebut akan
ditindaklanjuti penyidik dengan lebih dulu mempelajarinya.”Sudah kami terima,”
kata Bagus, kemarin.
Sebelumnya, dalam penyidikannya polisi terus memperkuat bukti
untuk penetapan tersangka. Termasuk fotokopi terkait 134 CPNS K2 yang sempat
dibatalkan pengangkatannya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IX
Denpasar. Fotokopi tersebut kabarnya akan menjadi alat bukti untuk penyidikan.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Anom Wibowo mengatakan, kasus
CPNS K2 Dompu masih menjadi atensi pihaknya. Sejauh ini, progress yang
dilakukan jajarannya menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hanya saja, polisi belum berani mengambil kesimpulan terkait calon
tersangka untuk kasus CPNS K2 Dompu. Ini dikarenakan belum rampungnya hasil PKKN
dari BPKP NTB.
Dengan rampungnya laporan PKKN tersebut, penyidik memastikan akan menuntaskan perkara dugaan korupsi CPNS K2 Dompu
Dengan rampungnya laporan PKKN tersebut, penyidik memastikan akan menuntaskan perkara dugaan korupsi CPNS K2 Dompu