Skip to main content

Bupati Bima Akan Dipanggil

Kasus Pengadaan Sampan fiberglas
Sampan Fiberglas yang diduga bermasalah di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Bima

MATARAM-Kapolres Kota Bima AKBP Benny BW memastikan penyelidikan pengadaan sampan fiberglas jalan terus. Rencananya, tim penyelidikan akan memanggil Bupati Bima, H Syafruddin. "Kasusnya masih lidik. Tapi, rencananya kami akan periksa mantan Wakil Bupati Bima (H Syafruddin, Red)," kata Benny di Mataram sambil menjelaskan saat ini H Syafruddin menjabat sebagai Bupati, kemarin.
Pemeriksaan bupati bima ini kapasitasnya sebagai saksi. Karena, dalam pengadaan sampan fiberglas senilai Rp 1 miliar lebih itu, dia dianggap mengetahui proyek tersebut. Saat itu, H Syafruddin menjabat wakil bupati dan ikut membubuhkan tandatangan pada dokumen proyek itu. Menurut Benny, wakil bupati menandatangani sejumlah administrasi dalam proyek tersebut. Namun, dirinya belum mengetahui jenis surat yang ada‎​ tandatangan H Syafruddin. "Kami panggil selaku mantan wakil bupati, karena ada‎​ surat yang ditandatanganinya," beber Benny.
Rencana pemeriksaan itu, kata Benny masih dijadwalkan. Sebab, pihaknya harus mengantongi izin terlebih dahulu dari Gubernur NTB. Jika sudah ada‎​ izin, sambung dia, penyidik akan segera memanggil dan meminta keterangannya. "Status pemeriksaanya sebagai saksi. Untuk rencana pemanggilan, kami menunggu izin dari Gubernur," terangnya.
Terkait itu, Benny mengaku, permohonan izin sedang dalam proses pengajuan. Jika Gubernur telah menerbitkan izin, langkah selanjutnya yakni memanggil saksi tersebut. "Begitu surat turun, langsung kami jadwalkan pemenggilan beliau," katanya.
Mantan Kapolres Dompu ini menegaskan, pemanggilan mantan wakil bupati bima itu tidak terlepas dari perannya saat proyek bergulir. Sehingga, keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sampan fiberglas tersebut. "Keterangannya kami butuhkan,  sehingga perlu dipanggil dan diperiksa," tegas dia.
Selain mengagendakan memeriksa H Syafruddin, penyidik polres juga telah meminta BPKP untuk kerugian negara proyek tersebut. Benny mengaku, permintaan audit itu untuk memastikan besaran kerugian pengadaan sampan fiberglas tahun 2013. "BPKP sudah kami minta audit," tandas dia. (tim)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar