Kasus Pengadaan Sampan fiberglas
MATARAM-Kapolres Kota Bima AKBP Benny BW memastikan penyelidikan pengadaan sampan fiberglas jalan terus. Rencananya, tim penyelidikan akan memanggil Bupati Bima, H Syafruddin. "Kasusnya masih lidik. Tapi, rencananya kami akan periksa mantan Wakil Bupati Bima (H Syafruddin, Red)," kata Benny di Mataram sambil menjelaskan saat ini H Syafruddin menjabat sebagai Bupati, kemarin.
Pemeriksaan bupati bima ini kapasitasnya sebagai saksi. Karena, dalam pengadaan sampan fiberglas senilai Rp 1 miliar lebih itu, dia dianggap mengetahui proyek tersebut. Saat itu, H Syafruddin menjabat wakil bupati dan ikut membubuhkan tandatangan pada dokumen proyek itu. Menurut Benny, wakil bupati menandatangani sejumlah administrasi dalam proyek tersebut. Namun, dirinya belum mengetahui jenis surat yang ada tandatangan H Syafruddin. "Kami panggil selaku mantan wakil bupati, karena ada surat yang ditandatanganinya," beber Benny.
Rencana pemeriksaan itu, kata Benny masih dijadwalkan. Sebab, pihaknya harus mengantongi izin terlebih dahulu dari Gubernur NTB. Jika sudah ada izin, sambung dia, penyidik akan segera memanggil dan meminta keterangannya. "Status pemeriksaanya sebagai saksi. Untuk rencana pemanggilan, kami menunggu izin dari Gubernur," terangnya.
Terkait itu, Benny mengaku, permohonan izin sedang dalam proses pengajuan. Jika Gubernur telah menerbitkan izin, langkah selanjutnya yakni memanggil saksi tersebut. "Begitu surat turun, langsung kami jadwalkan pemenggilan beliau," katanya.
Mantan Kapolres Dompu ini menegaskan, pemanggilan mantan wakil bupati bima itu tidak terlepas dari perannya saat proyek bergulir. Sehingga, keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sampan fiberglas tersebut. "Keterangannya kami butuhkan, sehingga perlu dipanggil dan diperiksa," tegas dia.
Selain mengagendakan memeriksa H Syafruddin, penyidik polres juga telah meminta BPKP untuk kerugian negara proyek tersebut. Benny mengaku, permintaan audit itu untuk memastikan besaran kerugian pengadaan sampan fiberglas tahun 2013. "BPKP sudah kami minta audit," tandas dia. (tim)
Sampan Fiberglas yang diduga bermasalah di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Bima |
MATARAM-Kapolres Kota Bima AKBP Benny BW memastikan penyelidikan pengadaan sampan fiberglas jalan terus. Rencananya, tim penyelidikan akan memanggil Bupati Bima, H Syafruddin. "Kasusnya masih lidik. Tapi, rencananya kami akan periksa mantan Wakil Bupati Bima (H Syafruddin, Red)," kata Benny di Mataram sambil menjelaskan saat ini H Syafruddin menjabat sebagai Bupati, kemarin.
Pemeriksaan bupati bima ini kapasitasnya sebagai saksi. Karena, dalam pengadaan sampan fiberglas senilai Rp 1 miliar lebih itu, dia dianggap mengetahui proyek tersebut. Saat itu, H Syafruddin menjabat wakil bupati dan ikut membubuhkan tandatangan pada dokumen proyek itu. Menurut Benny, wakil bupati menandatangani sejumlah administrasi dalam proyek tersebut. Namun, dirinya belum mengetahui jenis surat yang ada tandatangan H Syafruddin. "Kami panggil selaku mantan wakil bupati, karena ada surat yang ditandatanganinya," beber Benny.
Rencana pemeriksaan itu, kata Benny masih dijadwalkan. Sebab, pihaknya harus mengantongi izin terlebih dahulu dari Gubernur NTB. Jika sudah ada izin, sambung dia, penyidik akan segera memanggil dan meminta keterangannya. "Status pemeriksaanya sebagai saksi. Untuk rencana pemanggilan, kami menunggu izin dari Gubernur," terangnya.
Terkait itu, Benny mengaku, permohonan izin sedang dalam proses pengajuan. Jika Gubernur telah menerbitkan izin, langkah selanjutnya yakni memanggil saksi tersebut. "Begitu surat turun, langsung kami jadwalkan pemenggilan beliau," katanya.
Mantan Kapolres Dompu ini menegaskan, pemanggilan mantan wakil bupati bima itu tidak terlepas dari perannya saat proyek bergulir. Sehingga, keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sampan fiberglas tersebut. "Keterangannya kami butuhkan, sehingga perlu dipanggil dan diperiksa," tegas dia.
Selain mengagendakan memeriksa H Syafruddin, penyidik polres juga telah meminta BPKP untuk kerugian negara proyek tersebut. Benny mengaku, permintaan audit itu untuk memastikan besaran kerugian pengadaan sampan fiberglas tahun 2013. "BPKP sudah kami minta audit," tandas dia. (tim)