Skip to main content

Bupati Bima Akan Dipanggil

Kasus Pengadaan Sampan fiberglas
Sampan Fiberglas yang diduga bermasalah di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Bima

MATARAM-Kapolres Kota Bima AKBP Benny BW memastikan penyelidikan pengadaan sampan fiberglas jalan terus. Rencananya, tim penyelidikan akan memanggil Bupati Bima, H Syafruddin. "Kasusnya masih lidik. Tapi, rencananya kami akan periksa mantan Wakil Bupati Bima (H Syafruddin, Red)," kata Benny di Mataram sambil menjelaskan saat ini H Syafruddin menjabat sebagai Bupati, kemarin.
Pemeriksaan bupati bima ini kapasitasnya sebagai saksi. Karena, dalam pengadaan sampan fiberglas senilai Rp 1 miliar lebih itu, dia dianggap mengetahui proyek tersebut. Saat itu, H Syafruddin menjabat wakil bupati dan ikut membubuhkan tandatangan pada dokumen proyek itu. Menurut Benny, wakil bupati menandatangani sejumlah administrasi dalam proyek tersebut. Namun, dirinya belum mengetahui jenis surat yang ada‎​ tandatangan H Syafruddin. "Kami panggil selaku mantan wakil bupati, karena ada‎​ surat yang ditandatanganinya," beber Benny.
Rencana pemeriksaan itu, kata Benny masih dijadwalkan. Sebab, pihaknya harus mengantongi izin terlebih dahulu dari Gubernur NTB. Jika sudah ada‎​ izin, sambung dia, penyidik akan segera memanggil dan meminta keterangannya. "Status pemeriksaanya sebagai saksi. Untuk rencana pemanggilan, kami menunggu izin dari Gubernur," terangnya.
Terkait itu, Benny mengaku, permohonan izin sedang dalam proses pengajuan. Jika Gubernur telah menerbitkan izin, langkah selanjutnya yakni memanggil saksi tersebut. "Begitu surat turun, langsung kami jadwalkan pemenggilan beliau," katanya.
Mantan Kapolres Dompu ini menegaskan, pemanggilan mantan wakil bupati bima itu tidak terlepas dari perannya saat proyek bergulir. Sehingga, keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sampan fiberglas tersebut. "Keterangannya kami butuhkan,  sehingga perlu dipanggil dan diperiksa," tegas dia.
Selain mengagendakan memeriksa H Syafruddin, penyidik polres juga telah meminta BPKP untuk kerugian negara proyek tersebut. Benny mengaku, permintaan audit itu untuk memastikan besaran kerugian pengadaan sampan fiberglas tahun 2013. "BPKP sudah kami minta audit," tandas dia. (tim)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...