Skip to main content

Kajari Pastikan Penyelidikan Jalan Terus



Kajari Mataram Rodiansyah

Kasus Pembangunan Jembatan Cemare

MATARAM-Kajari Mataram Rodiansyah memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cemare, Lembar, Lombok Barat (Lobar) masih berjalan. Serangkaian pengumpulan data dan keterangan tengah ditempuh tim penyelidikan. "Saya belum mengetahui secara detail kasus tersebut. Tapi saya pastikan, saat ini tim penyelidikan sedang bekerja," kata Rodiansyah, kemarin.
Rodiansyah tidak menjelaskan secara rinci perkembangan penanganan. Sebab, dirinya baru beberapa hari mengisi jabatan kajari. Kendati demikian, dia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus yang menelan anggaran miliaran rupiah. "Untuk cemara kita akan evaluasi, saya baru belajar memori kasusnya," jelas dia.
Rodiansyah menjelaskan, penanganan dugaan perkara korupsi akan dilakukan sesuai prosedur. Artinya, jika memang ada​ bukti yang mengarah ke tindak pidana korupsi, pihaknya tidak akan ragu menetapkan tersangka. "Kalau terbukti naik, tapi jika tidak ada​ bukti kami akan hentikan," ujar Rodiansyah.
Dalam kasus ini, tim penyelidikan telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Mereka yang dipanggil, diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dua orang pantia. Selain itu, tim penyelidikan juga telah mengantongi dokumen terkait proyek tersebut. Salah satunya, gambar item-item proyek yang menghabiskan dana Rp 4 miliar lebih.
Proyek ini dimulai sejak 13 juli 2012 dan masa pelaksanaannya selama 150 hari. Proyek ini bersumber dari dana APBN yang dicairkan melalui program pembangunan pengendalian dan pengamanan pantai kepda Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lobar.
Anggaran yang digelontorkan dari kantong APBN senilai Rp. 4.498.770.000. Dana itu terbagi dalam komponen pekerjaan seperti pembangunan Jembatan Rp 2,066 Miliar, jalan paving block Rp 1,152 Miliar, gerbang dan portal Rp 6,75 Juta, pos jaga Rp 15,9 Juta, perbaikan area jembatan 904 Juta.
Sementara, pemenang tender untuk pengerjaan jembatan itu yakni  PT KJU yang beralamat di Jalan Kecubung, Mataram. Itu sesuai dengan nomor kontrak. 027/063/05,b/PPK/RRT/tender/BPBD,-b:2012. (tim)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...