Kajari Mataram Rodiansyah |
Kasus Pembangunan Jembatan Cemare
MATARAM-Kajari
Mataram Rodiansyah memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi pembangunan
Jembatan Cemare, Lembar, Lombok Barat (Lobar) masih berjalan. Serangkaian
pengumpulan data dan keterangan tengah ditempuh tim penyelidikan. "Saya belum mengetahui secara detail
kasus tersebut. Tapi saya pastikan, saat ini tim penyelidikan sedang
bekerja," kata Rodiansyah, kemarin.
Rodiansyah tidak
menjelaskan secara rinci perkembangan penanganan. Sebab, dirinya baru beberapa
hari mengisi jabatan kajari. Kendati
demikian, dia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus yang
menelan anggaran miliaran rupiah. "Untuk cemara kita akan evaluasi, saya
baru belajar memori kasusnya," jelas dia.
Rodiansyah
menjelaskan, penanganan dugaan perkara korupsi akan dilakukan sesuai prosedur.
Artinya, jika memang ada
bukti yang mengarah ke tindak pidana korupsi, pihaknya tidak akan ragu
menetapkan tersangka. "Kalau
terbukti naik, tapi jika tidak ada
bukti kami akan hentikan," ujar Rodiansyah.
Dalam kasus ini,
tim penyelidikan telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Mereka yang
dipanggil, diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dua orang pantia. Selain itu, tim penyelidikan juga telah
mengantongi dokumen terkait proyek tersebut. Salah satunya, gambar item-item
proyek yang menghabiskan dana Rp 4 miliar lebih.
Proyek ini
dimulai sejak 13 juli 2012 dan masa pelaksanaannya selama 150 hari. Proyek ini
bersumber dari dana APBN yang dicairkan melalui program pembangunan
pengendalian dan pengamanan pantai kepda Dinas
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lobar.
Anggaran yang
digelontorkan dari kantong APBN senilai Rp. 4.498.770.000. Dana itu terbagi
dalam komponen pekerjaan seperti pembangunan Jembatan Rp 2,066 Miliar, jalan
paving block Rp 1,152 Miliar, gerbang dan portal Rp 6,75 Juta, pos jaga Rp 15,9
Juta, perbaikan area jembatan 904 Juta.
Sementara,
pemenang tender untuk pengerjaan jembatan itu yakni PT KJU yang beralamat di Jalan Kecubung,
Mataram. Itu sesuai dengan nomor kontrak. 027/063/05,b/PPK/RRT/tender/BPBD,-b:2012.
(tim)