Skip to main content

Dewan Minta Proyek Air Rp 6 Miliar Diusut

Ilustrasi/net


MATARAM-Proyek air bersih di Kecamatan Donggo tahun 2009 mangkrak. Padahal, anggaran yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah. "Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek air bersih itu. Hingga saat ini proyek itu belum bisa dimanfaatkan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bima, H Mustahid H Kako, kemarin.
Proyek sistem penyediaan air minum berlokasi di Desa Kala, tepatnya di mata air Ntunda Ncora menelan anggaran Rp 6,5 miliar. Dana dari APBD tersebut dikucurkan untuk pengadaan air bersih untuk sejumlah desa, yakni Desa Kala, O'o, Doridungga, dan Bajo.
Pengerjaan proyek tersebut dimenangkan PT Jasuka Bangun Pratama. Perusahaan yang bergerak dibidang instalasi air itu beralamat di Bandung Jalan Cipedes Tengah 138-A.
Menurut Mustahid, proyek tersebut sia-sia. Padahal, anggaran yang dihabiskan cukup besar. Selain itu, lanjut dia, pengerjaan tersebut terkesan amburadul, karena air yang berasal dari mata air Ntunda Ncora belum mengalir ke bak-bak tiap desa. "Anggaran miliaran tapi hasilnya nihil. Seharus pemerintah maupun aparat bergerak untuk mengusut tuntas proyek ini," pinta pentolan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia mengaku, proyek tersebut sudah pernah diusut polda NTB. Selanjutnya, penanganan diminta diselidiki oleh polres Kabupaten Bima. Hanya saja, proses penyelidikan itu belum menuai hasil. "Pernah diusut. Tapi, belum ada‎​ perkembangan sampai saat ini," beber dia.
Mustahid sangat menyayangkan pengerjaan proyek tersebut. Karena, negara telah mengeluarkan anggaran banyak, namun hasilnya tidak sesuai harapan. "Untuk proyek ini, kami pernah sampaikan ke Kementerian PU dan direspon. Sehingga, turunlah anggaran Rp 1,5 miliar tahun 2013," ujar dia.
Dikatakan, proyek susulan itu cukup berhasil, sebab air sudah mengalir. Sementara, proyek sebelumnya sama sekali belum dinkmati warga. "Bak air masih nganggur. Pipa-pipa sudah banyak yang rusak. Yang kerjakan proyek ini perusahaan luar daerah," akunya.
Perusahaan Jasuka Bangun Pratama tidak hanya mengerjakan proyek di Donggo. Namun, perusahaan tersebut mengerjakan proyek pembangunan SPAM berupa IPA paket, resevoar dan perpipaan di Kecamatan Sikur Lombok Timur.
Anggaran pada pengerjaan itu senilai Rp 6. 282.759.000. Pengerjaan itu sendiri dimulai tertanggal 05 September 2013 dengan nomor  kontrak; KU 02 09/PKPAM-NTB/IX/27/2013. Waktu pengerjaan selama 90 hari. (tim)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...