Skip to main content

Dewan Minta Proyek Air Rp 6 Miliar Diusut

Ilustrasi/net


MATARAM-Proyek air bersih di Kecamatan Donggo tahun 2009 mangkrak. Padahal, anggaran yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah. "Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek air bersih itu. Hingga saat ini proyek itu belum bisa dimanfaatkan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bima, H Mustahid H Kako, kemarin.
Proyek sistem penyediaan air minum berlokasi di Desa Kala, tepatnya di mata air Ntunda Ncora menelan anggaran Rp 6,5 miliar. Dana dari APBD tersebut dikucurkan untuk pengadaan air bersih untuk sejumlah desa, yakni Desa Kala, O'o, Doridungga, dan Bajo.
Pengerjaan proyek tersebut dimenangkan PT Jasuka Bangun Pratama. Perusahaan yang bergerak dibidang instalasi air itu beralamat di Bandung Jalan Cipedes Tengah 138-A.
Menurut Mustahid, proyek tersebut sia-sia. Padahal, anggaran yang dihabiskan cukup besar. Selain itu, lanjut dia, pengerjaan tersebut terkesan amburadul, karena air yang berasal dari mata air Ntunda Ncora belum mengalir ke bak-bak tiap desa. "Anggaran miliaran tapi hasilnya nihil. Seharus pemerintah maupun aparat bergerak untuk mengusut tuntas proyek ini," pinta pentolan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia mengaku, proyek tersebut sudah pernah diusut polda NTB. Selanjutnya, penanganan diminta diselidiki oleh polres Kabupaten Bima. Hanya saja, proses penyelidikan itu belum menuai hasil. "Pernah diusut. Tapi, belum ada‎​ perkembangan sampai saat ini," beber dia.
Mustahid sangat menyayangkan pengerjaan proyek tersebut. Karena, negara telah mengeluarkan anggaran banyak, namun hasilnya tidak sesuai harapan. "Untuk proyek ini, kami pernah sampaikan ke Kementerian PU dan direspon. Sehingga, turunlah anggaran Rp 1,5 miliar tahun 2013," ujar dia.
Dikatakan, proyek susulan itu cukup berhasil, sebab air sudah mengalir. Sementara, proyek sebelumnya sama sekali belum dinkmati warga. "Bak air masih nganggur. Pipa-pipa sudah banyak yang rusak. Yang kerjakan proyek ini perusahaan luar daerah," akunya.
Perusahaan Jasuka Bangun Pratama tidak hanya mengerjakan proyek di Donggo. Namun, perusahaan tersebut mengerjakan proyek pembangunan SPAM berupa IPA paket, resevoar dan perpipaan di Kecamatan Sikur Lombok Timur.
Anggaran pada pengerjaan itu senilai Rp 6. 282.759.000. Pengerjaan itu sendiri dimulai tertanggal 05 September 2013 dengan nomor  kontrak; KU 02 09/PKPAM-NTB/IX/27/2013. Waktu pengerjaan selama 90 hari. (tim)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar