KITA MENULIS - Dugaan pungutan liar (pungli) biaya try out SD di Kabupaten Bima belum ada titik terang. Penyidik unit Tipikor Polres Bima Kabupaten masih sibuk melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait.
Sejauh ini, menurut Kapolres Bima Kabupaten AKBP Bagus Satriyo Wibowo, tim penyelidik sudah meminta keterangan 25 orang. Puluhan orang itu diklarifikasi seputar dugaan pungli untuk kepentingan biaya try out.
’’Mereka terdiri dari kepala sekolah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Dikpora) Bima, serta pejabat dari Dikpora,'' kata Bagus.
Sedikit diulas, dugaan pungli ini berawal dari laporan masyarakat. Dalam laporan itu, diuraikan adanya perintah dari masing-masing UPT Dikpora Bima kepada pihak sekolah untuk menarik iuran kepada siswa SD.
Tujuan penarikan tersebut, untuk keperluan penggandaan soal try out SD. Masing-masing UPT menarik biaya yang berbeda, dari Rp 50 ribu hingga Rp 55 ribu untuk satu siswa.
Iuran itu dinilai sebagai sebuah kegiatan pungli. Masalah ini juga menjadi atensi masyarakat di Kabupaten. ’’Melihat itu, polisi kemudian melakukan tindakan dengan melakukan klarifikasi,’’ bebernya.
Awalnya, ungkap perwira dua mawar itu, polisi sempat mengamankan seorang staf di UPT Dikpora di Kecamatan Bolo. Tindakan kepolisian ini kemudian dinilai sebagai bentuk tangkap tangan. Belakangan, polisi menegaskan jika itu merupakan langkah klarifikasi dari mereka.
Polisi menduga ada masalah dalam proses penarikan biaya try out SD. Karena itu, jajarannya melakukan tindakan dengan mengklarifikasi yang bersangkutan. Dalam proses yang sama, mereka juga turut mengamankan uang sebanyak Rp 42 juta.
''Kita mendatangi dan melakukan klarifikasi,'' beber mantan Kasubdit III Tipikor Polda NTB itu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, posisi kasus ini masih dalam proses pendalaman. Pihaknya masih melakukan klarifikasi guna memperjelas pokok perkara. Langkah itu pun telah dilakukan dengan memeriksa beberapa pihak.
''Kalau alat bukti sudah cukup, kami akan naikkan ke tahap selanjutnya. Sementara ini masih klarifikasi. Tersangkanya belum ada,'' tandas dia. (*)