Skip to main content

Polisi "Borong" Kasus K2 di Ujung Timur NTB


Gedung Direktorat Reskrimsus Polda NTB
 MATARAM-Polisi "memborong" tiga kasus perekrutan kategori II (K2) di ujung timur NTB. Ya, polisi mengawalinya dengan mengusut K2 Bima. Disusul K2 Dompu. Terakhir K2 Kota Bima.

Kasus K2 Bima itu diusut Polda NTB. Dalam perekrutannya diduga ada indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Dari 598 tenaga K2 yang lulus CPNS, terdapat 68 orang yang diduga tidak layak. Hanya saja, puluhan orang itu tetap dipaksakan masuk dalam daftar CPNS yang lolos melalui jalur K2.

SK pertama yang dimiliki 68 orang itu dikeluarkan di atas per 1 Januari 2005. Yakni Tahun 2006 dan 2007. Selain itu, mereka juga tidak memiliki SK tahunan dan SK pembagian tugas.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih mengendap dengan status penyelidikan. Polisi belum menaikan ke tahap penyidikan, apalagi menetapkan tersangka.

Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menegaskan, kasus tersebut masih diselidiki. Dia menampik jika pihaknya disebut sengaja mendiamkan kasus tersebut. ’’Semua kasus akan kami usut, tapi bertahap. Karena banyak kasus yang kami tangani juga,’’ tegasnya.

Sementara, kasus K2 Dompu mengalami perkembangan signifikan. Kasus yang awalnya diusut Polres Dompu (sebelum diambil alih Polda NTB) sudah memunculkan tersangka. Orang nomor satu di Dana Nggahi Rawi Pahu ditetapkan sebagai tersangka. Bupati Dompu HBY. Selain itu, polisi juga menetapkan tersangka lain, yakni oknum pejabat Pemkab Dompu AH dan pihak BKN regional X Denpasar AF.

Dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB diperoleh angka kerugian negara sekitar Rp 3,5 miliar. Jumlah tersebut dihitung dari biaya pelatihan dan gaji terhadap 134 honorer K2, yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

Nah, terakhir kasus K2 Kota Bima baru-baru ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Itu setelah polisi melakukan serangkaian permintaan keterangan kepada puluhan kepala SD dan SMP di Kota Bima. Dalam kasus ini ada indikasi perekrutan yang menyimpang, sehingga merugikan keuangan negara. (ompu)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...