Skip to main content

Polisi "Borong" Kasus K2 di Ujung Timur NTB


Gedung Direktorat Reskrimsus Polda NTB
 MATARAM-Polisi "memborong" tiga kasus perekrutan kategori II (K2) di ujung timur NTB. Ya, polisi mengawalinya dengan mengusut K2 Bima. Disusul K2 Dompu. Terakhir K2 Kota Bima.

Kasus K2 Bima itu diusut Polda NTB. Dalam perekrutannya diduga ada indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Dari 598 tenaga K2 yang lulus CPNS, terdapat 68 orang yang diduga tidak layak. Hanya saja, puluhan orang itu tetap dipaksakan masuk dalam daftar CPNS yang lolos melalui jalur K2.

SK pertama yang dimiliki 68 orang itu dikeluarkan di atas per 1 Januari 2005. Yakni Tahun 2006 dan 2007. Selain itu, mereka juga tidak memiliki SK tahunan dan SK pembagian tugas.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih mengendap dengan status penyelidikan. Polisi belum menaikan ke tahap penyidikan, apalagi menetapkan tersangka.

Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menegaskan, kasus tersebut masih diselidiki. Dia menampik jika pihaknya disebut sengaja mendiamkan kasus tersebut. ’’Semua kasus akan kami usut, tapi bertahap. Karena banyak kasus yang kami tangani juga,’’ tegasnya.

Sementara, kasus K2 Dompu mengalami perkembangan signifikan. Kasus yang awalnya diusut Polres Dompu (sebelum diambil alih Polda NTB) sudah memunculkan tersangka. Orang nomor satu di Dana Nggahi Rawi Pahu ditetapkan sebagai tersangka. Bupati Dompu HBY. Selain itu, polisi juga menetapkan tersangka lain, yakni oknum pejabat Pemkab Dompu AH dan pihak BKN regional X Denpasar AF.

Dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB diperoleh angka kerugian negara sekitar Rp 3,5 miliar. Jumlah tersebut dihitung dari biaya pelatihan dan gaji terhadap 134 honorer K2, yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

Nah, terakhir kasus K2 Kota Bima baru-baru ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Itu setelah polisi melakukan serangkaian permintaan keterangan kepada puluhan kepala SD dan SMP di Kota Bima. Dalam kasus ini ada indikasi perekrutan yang menyimpang, sehingga merugikan keuangan negara. (ompu)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar