Skip to main content

Oknum Wartawan Diduga Terlibat, Kasus Tambora Menyapa Dunia Dibuka Lagi?


KITA MENULIS - Tambora Menyapa Dunia (TMD) 2015 ternyata menyisakan cerita lain. Festival nasional yang menyedot anggaran miliaran diduga bermasalah. Itu ditandai dengan laporan yang disampaikan masyarakat pada 2016 lalu.

Tiga tahun sudah laporan itu mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Kasus itu juga terkesan tenggelam dari kanvas pemberitaan. Padahal, kasus itu sudah naikkan ke tahap penyelidikan.

Terakhir, kejaksaan telah meminta klarifikasi pejabat lingkup Pemkab Dompu. Salah satunya mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dompu. Tak hanya itu, oknum wartawan juga sempat diklarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD.

Saat Kejari Dompu dipimpin Hasan Kurnia, tim penyelidik telah memanggil pihak-pihak terkait. Seperti pejabat Disbudpar Dompu. Terkait keterlibatan oknum wartawan, Hasan kala itu enggan mengomentari terlalu jauh.

Sejak dinaikkan ke penyelidikan, kasus TMD tahun 2015 di Dompu belum ada kabar lagi. Apakah dihentikan, atau dilanjutkan?.

’’Kami akan evaluasi semua kasus yang ditangani  kejari,’’ kata Kajati NTB Muhammad Dofir ditanya perkembangan kasus TMD 2015, beberapa hari lalu.

Sedikit diulas kembali, kala itu tim penyelidikan yang dipimpin Kasi idsus Joko Suryanto telah mengklarifikasi mantan Kepala Disbudpar Dompu, Hj Sri Suzana. Dia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Permintaan keterangan terhadap Suzana, untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran ketika pelaksanaan TMD. Karena yang bersangkutan dianggap berkompeten, apalagi saat itu menjabat KPA.

Selain KPA, kejaksaan meminta pula keterangan bendahara TMD. Bendahara tersebut diklarifikasi seputar rincian penggunaan TMD Rp 5 miliar. Sebab, dalam laporan masyarakat disebutkan ada dugaan penyimpangan.

Kejaksaan meminta keterangan pula Ketua Tim Kerja, Sekertaris, dan Koordinator kegiatan tim kerja. Mereka itu berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Kepala Bagian Humas Pemda Dompu.

Ditanya progres penanganan kasus TMD, kajati belum bisa memastikan apakah kasus itu masih berlanjut atau sudah dihentikan. Dia beralasan, dirinya baru saja menjabat, sehingga belum mengetahui secara detail penanganannya. Namun dia memastikan akan mengecek langsung penanganan kasus itu di Kejari Dompu.

’’Kami akan cek, sejauh mana penanganannya,’’ tegas dia. (*)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...