Skip to main content

Oknum Wartawan Diduga Terlibat, Kasus Tambora Menyapa Dunia Dibuka Lagi?


KITA MENULIS - Tambora Menyapa Dunia (TMD) 2015 ternyata menyisakan cerita lain. Festival nasional yang menyedot anggaran miliaran diduga bermasalah. Itu ditandai dengan laporan yang disampaikan masyarakat pada 2016 lalu.

Tiga tahun sudah laporan itu mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Kasus itu juga terkesan tenggelam dari kanvas pemberitaan. Padahal, kasus itu sudah naikkan ke tahap penyelidikan.

Terakhir, kejaksaan telah meminta klarifikasi pejabat lingkup Pemkab Dompu. Salah satunya mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dompu. Tak hanya itu, oknum wartawan juga sempat diklarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD.

Saat Kejari Dompu dipimpin Hasan Kurnia, tim penyelidik telah memanggil pihak-pihak terkait. Seperti pejabat Disbudpar Dompu. Terkait keterlibatan oknum wartawan, Hasan kala itu enggan mengomentari terlalu jauh.

Sejak dinaikkan ke penyelidikan, kasus TMD tahun 2015 di Dompu belum ada kabar lagi. Apakah dihentikan, atau dilanjutkan?.

’’Kami akan evaluasi semua kasus yang ditangani  kejari,’’ kata Kajati NTB Muhammad Dofir ditanya perkembangan kasus TMD 2015, beberapa hari lalu.

Sedikit diulas kembali, kala itu tim penyelidikan yang dipimpin Kasi idsus Joko Suryanto telah mengklarifikasi mantan Kepala Disbudpar Dompu, Hj Sri Suzana. Dia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Permintaan keterangan terhadap Suzana, untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran ketika pelaksanaan TMD. Karena yang bersangkutan dianggap berkompeten, apalagi saat itu menjabat KPA.

Selain KPA, kejaksaan meminta pula keterangan bendahara TMD. Bendahara tersebut diklarifikasi seputar rincian penggunaan TMD Rp 5 miliar. Sebab, dalam laporan masyarakat disebutkan ada dugaan penyimpangan.

Kejaksaan meminta keterangan pula Ketua Tim Kerja, Sekertaris, dan Koordinator kegiatan tim kerja. Mereka itu berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Kepala Bagian Humas Pemda Dompu.

Ditanya progres penanganan kasus TMD, kajati belum bisa memastikan apakah kasus itu masih berlanjut atau sudah dihentikan. Dia beralasan, dirinya baru saja menjabat, sehingga belum mengetahui secara detail penanganannya. Namun dia memastikan akan mengecek langsung penanganan kasus itu di Kejari Dompu.

’’Kami akan cek, sejauh mana penanganannya,’’ tegas dia. (*)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar