KITA MENULIS - Tambora Menyapa Dunia (TMD) 2015 ternyata menyisakan cerita lain. Festival nasional yang menyedot anggaran miliaran diduga bermasalah. Itu ditandai dengan laporan yang disampaikan masyarakat pada 2016 lalu.
Tiga tahun sudah laporan itu mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Kasus itu juga terkesan tenggelam dari kanvas pemberitaan. Padahal, kasus itu sudah naikkan ke tahap penyelidikan.
Terakhir, kejaksaan telah meminta klarifikasi pejabat lingkup Pemkab Dompu. Salah satunya mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dompu. Tak hanya itu, oknum wartawan juga sempat diklarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD.
Saat Kejari Dompu dipimpin Hasan Kurnia, tim penyelidik telah memanggil pihak-pihak terkait. Seperti pejabat Disbudpar Dompu. Terkait keterlibatan oknum wartawan, Hasan kala itu enggan mengomentari terlalu jauh.
Sejak dinaikkan ke penyelidikan, kasus TMD tahun 2015 di Dompu belum ada kabar lagi. Apakah dihentikan, atau dilanjutkan?.
’’Kami akan evaluasi semua kasus yang ditangani kejari,’’ kata Kajati NTB Muhammad Dofir ditanya perkembangan kasus TMD 2015, beberapa hari lalu.
Sedikit diulas kembali, kala itu tim penyelidikan yang dipimpin Kasi idsus Joko Suryanto telah mengklarifikasi mantan Kepala Disbudpar Dompu, Hj Sri Suzana. Dia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Permintaan keterangan terhadap Suzana, untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran ketika pelaksanaan TMD. Karena yang bersangkutan dianggap berkompeten, apalagi saat itu menjabat KPA.
Selain KPA, kejaksaan meminta pula keterangan bendahara TMD. Bendahara tersebut diklarifikasi seputar rincian penggunaan TMD Rp 5 miliar. Sebab, dalam laporan masyarakat disebutkan ada dugaan penyimpangan.
Kejaksaan meminta keterangan pula Ketua Tim Kerja, Sekertaris, dan Koordinator kegiatan tim kerja. Mereka itu berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Kepala Bagian Humas Pemda Dompu.
Ditanya progres penanganan kasus TMD, kajati belum bisa memastikan apakah kasus itu masih berlanjut atau sudah dihentikan. Dia beralasan, dirinya baru saja menjabat, sehingga belum mengetahui secara detail penanganannya. Namun dia memastikan akan mengecek langsung penanganan kasus itu di Kejari Dompu.
’’Kami akan cek, sejauh mana penanganannya,’’ tegas dia. (*)