Skip to main content

Diam-Diam Wabup dan Kapolres Bima Ternyata Suka…


Ada cara lain untuk menyapa rakyat. Tak harus dengan cara formal. Tak harus berpakaian dinas, apalagi dengan acara yang megah.Seperti Polres Kabupaten Bima. Mereka punya cara unik untuk menyapa warga. 
 
Dengan motor trail, mereka menyambangi setiap desa yang masuk dalam wilayah hukumnya.Ya, sekarang mereka sudah punya klub motor trail. Namanya Trail Bhayangkara Bima. 
 
Klub itu tidak hanya diisi personel polisi. Mereka membuka diri untuk kalangan umum yang ingin bergabung. Tak ada syarat khusus. Terpenting punya misi bersama untuk membangun Bima yang aman, damai, dan tentram. ’’Klub Trail Bhayangkara dibentuk 5 bulan lalu,’’ kata Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo. 
 
Klub mereka itu punya agenda rutin. Hampir tiap bulan mereka selalu trabas. Sasarannya, wilayah hukum yang berada di pelosok. Disamping trabas, kegiatan itu dikemas pula untuk melakukan patroli.
 
Cara itu dianggap efektif. Karena mereka bisa menyerap langsung masalah k eamanan di tiap desa. Tak hanya itu, polisi juga dapat menyentuh wilayah-wilayah pelosok terdalam Bima. ’’Kami bisa menyapa dan memantau situasi kamtibmas di seluruh penjuru Bima,’’ terang dia.

Patroli sambil trabas bisa mendekatkan anggota dengan masyarakat. Juga dengan pimpinan. Saat trabas, keakraban sangat terlihat. Pimpinan dan anggota seperti tidak ada jarak.
Bagi, mantan Kasubdit III Tipikor Polda NTB itu, klub itu tak semata-mata untuk kepentingan trabas dan patroli saja. Dia selaku pimpinan mengemas kegiatan trabas untuk membangun komunikasi serta keakraban dengan masyarakat. 

’’Kami serap informasi di masyarakat. Apa saja keluhan berkaitan dengan keamanan di wilayah setempat,’’ terang dia.
 
Ada banyak informasi yang dihimpun. Dia pun bisa mencari cara untuk memecahkan dan menemukan solusi terhadap masalah keamanan di wilayah setempat. Misalkan, kata dia, ada di wilayah tersebut ada gangguan keamanan seperti maraknya pencurian ataupun maraknya peredaran tramadol.
 
’’Kami langsung pecahkan masalahnya dengan menempatkan anggota untuk menyelidiki,’’ terang dia. Untuk mengatasi masalah itu, Bagus tidak hanya mengandalkan anak buahnya saja. Tapi dia juga menjalin kerja sama dengan warga setempat agar masalah-masalah itu dapat diselesaikan. ’’Kami rangkul masyarakat dan mereka juga ikut membantu polisi,’’ bebernya.

Begini Cara Polisi dan Pemda Menyapa Warga

Ada momen spesial yang terlihat dari aktivitas Klub Trail Bhayangkara. Program mereka bertajuk trabas sambil patroli membuat Wakil Bupati Bima H Dahlan Noer terpana. Orang nomor dua di Bima itu ikut trabas bareng klub motor trail binaan Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo. Dengan pakaian seragam ala pembalap profesional, Wabup terlihat mahir menunggangi motor andalannya. Begitu pula dengan Bagus. 
 

Keduanya memimpin pasukan motor trail menaklukkan jalanan yang masih perawan. Mengitari hutan-hutan yang lama tak disapa. Mengunjungi daerah-daerah, yang jauh dari akses jalan. ’’Pak Wabup juga ikut trabas dengan kami,’’ aku dia.
 
Wabup dikenal memang suka menunggangi motor trail. Bahkan, dia punya jadwal rutin trabas dengan beberapa komunitas lain. ’’Itu bagian dari polisi dan pemerintah menyapa warga,’’ terang dia.
 
Lewat trabas, pemerintah maupun polisi sama-sama menyerap informasi. Pemerintah dengan kewenangannya mengumpulkan keluhan-keluhan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti.
 
’’Pak Wabup juga menghimpun keluhan dari masyarakat. Apa saja yang diharapkan masyarakat. Misalkan soal jalan atau penataan wisata,’’ terang dia.
 
Rute trabas mereka tak hanya melintas rimbanya hutan. Mereka juga menjelajahi pesona alam Bima. Mereka menyisir tempat-tempat yang menjadi arena wisata.
 
Di situ, pemerintah maupun polisi tidak hanya menghabiskan waktu lelah setelah bersitegang dengan jalan-jalan berlumpur. Mereka juga menyapa para wisatawan domestik maupun mancanegara.
’’Kita coba gali apa yang diharapkan para wisatawan. Rata-rata mereka ingin keamanan, dan kami pun akan memberikan rasa aman bagi mereka,’’ tegasnya.(*)

Popular posts from this blog

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Aset TK-SD Model Mataram

Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad MATARAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengecek lokasi TK-SD Model Mataram di Jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram. Karena ada dugaan korupsi serah terima aset tersebut. Dua orang jaksa mendatangi TK-SD Negeri Model sekitar pukul 11.00 Wita, belum lama ini. Mereka turun dengan mengenakan pakaian seragam warna cokelat. Usut punya usut, mereka yang diturun diketahui Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad. Ia didampingi salah seorang jaksa dari pidana khusus Kejari Mataram. Dua orang jaksa hendak menemui kepala sekolah tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Herya bersama anggotanya itu sempat mengamati bangunan berwarna kuning itu. Kasipidsus Herya Sakti Saad yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Ia menjelaskan, ada pemberitaan di sejumlah media yang memuat kisruh aset TK-SD. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. ”Iya, memang kami turun. Tapi baru sebatas cek lokasi saja,” kata Herya di K

Adi Nugroho Kena 2 Tahun 6 Bulan

Adi Nugroho saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Mataram MATARAM -Terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Gili Trawangan, Adi Nugroho bakal lebih lama di penjara. Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan. Hakim yang dipimpin Suhartanto didampingi hakim anggota Sutarno dan Bagus Irawan menyatakan terdakwa bersalah. Pada persidangan yang dengan agenda pembacaan amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Penipuan. ”Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara,” kata Suhartanto dalam amar putusannya, kemarin. Dalam persidangan itu, terdakwa hadir dengan mengenakan baju kemeja warna putih bergaris. Dia didampingi kuasa hukumnya, Lukas Budiono. Sementara, Jaksa yang diwakili Herya Sakti Saad. Putusan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU. Sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman tiga tahun pe

Akhirnya, Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pegadaian di Dompu dan Bima