KITA MENULIS - Berkas tersangka kasus K2 CPNS Dompu H Bambang Yasin kembali dilimpahkan kepada jaksa peneliti Kejati NTB, , Senin (26/3). Ini untuk kali kelimanya berkas orang nomor satu di Dompu dioper ke jaksa.
Bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara Bupati Dompu, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Garuda NTB berdemo beraksi di Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Belasan mahasiswa ini menuntut Kapolda NTB untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Awalnya aksi berjalan dengan baik. Namun beberapa menit setelah aksi, pendemo bergerak menuju areal Jalan Langko. Mereka hendak menutup jalan karena tidak ada respons dari kepolisian.
Petugas kepolisian berusaha menghalaunya.
Di situ, terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas. Salah satu peserta aksi Afriadin bahkan dibawa masuk ke pos penjagaan. Apalagi ada dugaan petugas melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan. Ini sejalan dengan pengakuan Afriadin setelah dilepaskan polisi.
''Saya akan tuntut. Saya akan visum ini karena dipukul sama oknum anggota provost Polda,'' kata Afriadin sembari menunjuk pipi bagian kiri yang sudah memar.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kompolnas serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatensi kasus dan mengambil alih penanganan perkara CPNS K2 Dompu. Tuntutan yang sama diucapkan massa ketika beraksi di Kejati NTB.
Tidak saja di Polda, massa juga sempat ricuh saat berdemo di Kejati NTB. Mereka menendang dan mendorong gerbang, menuntut untuk bisa bertemu dengan Kajati NTB.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTB Dedi Irawan membenarkan adanya pelimpahan berkas dugaan korupsi CPNS K2 Dompu. Berkas yang dilimpahkan milik Bupati Dompu dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar. ''Iya sudah dilimpahkan, nanti akan kita teliti lagi,'' ujarnya.
Mengenai kericuhan massa saat beraksi di Kejati, kata Dedi, pihaknya sudah menawarkan untuk berdialog, tetapi massa rupanya tidak menyambut baik tawaran jaksa. ''Kita sudah tawarkan untuk ditemui humas, tapi peserta aksi tidak mau,'' kata dia.
Terpisah, Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti membenarkan adanya pelimpahan berkas Bupati Dompu. (*)