Skip to main content

Demo Ricuh Warnai Pelimpahan Berkas Perkara Bupati Dompu


KITA MENULIS - Berkas tersangka kasus K2 CPNS Dompu H Bambang Yasin kembali dilimpahkan kepada jaksa peneliti Kejati NTB, , Senin (26/3). Ini untuk kali kelimanya berkas orang nomor satu di Dompu dioper ke jaksa.

Bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara Bupati Dompu, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Garuda NTB berdemo beraksi di Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Belasan mahasiswa ini menuntut Kapolda NTB untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Awalnya aksi berjalan dengan baik. Namun beberapa menit setelah aksi, pendemo bergerak menuju areal Jalan Langko. Mereka hendak menutup jalan karena tidak ada respons dari kepolisian.
Petugas kepolisian berusaha menghalaunya.

Di situ, terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas. Salah satu peserta aksi Afriadin bahkan dibawa masuk ke pos penjagaan. Apalagi ada dugaan petugas melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan. Ini sejalan dengan pengakuan Afriadin setelah dilepaskan polisi.

''Saya akan tuntut. Saya akan visum ini karena dipukul sama oknum anggota provost Polda,'' kata Afriadin sembari menunjuk pipi bagian kiri yang sudah memar.


Dalam tuntutannya, massa meminta Kompolnas serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatensi kasus dan mengambil alih penanganan perkara CPNS K2 Dompu. Tuntutan yang sama diucapkan massa ketika beraksi di Kejati NTB.

Tidak saja di Polda, massa juga sempat ricuh saat berdemo di Kejati NTB. Mereka menendang dan mendorong gerbang, menuntut untuk bisa bertemu dengan Kajati NTB. 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTB Dedi Irawan membenarkan adanya pelimpahan berkas dugaan korupsi CPNS K2 Dompu. Berkas yang dilimpahkan milik Bupati Dompu dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar. ''Iya sudah dilimpahkan, nanti akan kita teliti lagi,'' ujarnya.

Mengenai kericuhan massa saat beraksi di Kejati, kata Dedi, pihaknya sudah menawarkan untuk berdialog, tetapi massa rupanya tidak menyambut baik tawaran jaksa. ''Kita sudah tawarkan untuk ditemui humas, tapi peserta aksi tidak mau,'' kata dia.

Terpisah, Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti membenarkan adanya pelimpahan berkas Bupati Dompu. (*)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...