Skip to main content

Oknum Aparat Dikhawatirkan Tidak Netral di Pilkada Kota Bima, Begini Reaksi Danrem dan Kapolda



KITA MENULIS - Sungguh mengagetkan. Pada rapat analisa dan evaluasi operasi mantap praja gatarin serta penyerahan dukungan anggaran kampanye, Kota Bima menjadi sorotan. 

Bukan soal keamanan. Bukan pula potensi konflik yang dikhawatirkan bergejolak selama proses pilkada bergulir. Namun yang dikupas habis adalah netralitas anggota TNI dan Polri.

Ya, netralitas  menjadi atensi khusus aparat selama pilkada. Itu setelah keluarnya laporan intelijen yang menyebutkan, wilayah Kota Bima berpotensi munculnya keberpihakan oknum-oknum kepada salah satu pasangan calon.

Kekhawatiran banyak oknum anggota TNI dan Polri yang tidak netral pada Pilkada Kota Bima dikomentari Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Farid Makruf. Dia menegaskan, adanya oknum yang diduga tidak netral masih sebatas potensi.

Selaku pimpinan, dia perlu mengecek kebenaran informasi di lapangan” ''Itu baru sebatas kekhawatiran. Jadi kami harus mencari info lagi, karena masuk sebagai salah satu kerawanan,'' kata Farid, Senin (9/4).

Danrem mengaku sejauh ini belum terdeteksi ada oknum anggota TNI dan Polri di wilayah Kota Bima yang tidak netral. Meski demikian, informasi dari jajaran intelijen Polda NTB patut direspons dengan segera. Memastikan bahwa anggota TNI tetap netral. ’’Kami akan mengirimkan tim untuk mengecek informasi itu,’’ tegasnya.

Farid dengan tegas meminta anggotanya agar tidak terlibat dalam mendukung salah satu calon. ''Sejauh ini belum ada (oknum anggota yang tidak netral). Kalau tidak netral, bisa dihukum, ada sanksinya,'' tegas Farid.

Kapolda NTB Brgijen Pol Firli meminta Polri harus tetap berada diposisi netral. Karena tugas mereka adalah memberi pengamanan, juga memastikan pilkda berjalan dengan jujur dan damai. ''Tidak boleh berpihak kepada calon. Polri dan TNI tetap netral selama pilkada,'' katanya. (*)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Korupsi BBGRM Bima, Rusdi Kena Setahun, Hakim Sebut Putarman dan Taufik Punya Andil

Terdakwa H Rusdi mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/10). MATARAM- Terdakwa kasus korupsi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM) H Rusdi telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (10/10). Mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima itu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hakim juga membebankan terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara. Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1,5 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan terdakwa juga memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Sementara, pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa, diantaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 120 juta dan berlaku sopan selama persidangan. "Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, maka hakim menjatuhkan h...