Skip to main content

Oknum Aparat Dikhawatirkan Tidak Netral di Pilkada Kota Bima, Begini Reaksi Danrem dan Kapolda



KITA MENULIS - Sungguh mengagetkan. Pada rapat analisa dan evaluasi operasi mantap praja gatarin serta penyerahan dukungan anggaran kampanye, Kota Bima menjadi sorotan. 

Bukan soal keamanan. Bukan pula potensi konflik yang dikhawatirkan bergejolak selama proses pilkada bergulir. Namun yang dikupas habis adalah netralitas anggota TNI dan Polri.

Ya, netralitas  menjadi atensi khusus aparat selama pilkada. Itu setelah keluarnya laporan intelijen yang menyebutkan, wilayah Kota Bima berpotensi munculnya keberpihakan oknum-oknum kepada salah satu pasangan calon.

Kekhawatiran banyak oknum anggota TNI dan Polri yang tidak netral pada Pilkada Kota Bima dikomentari Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Farid Makruf. Dia menegaskan, adanya oknum yang diduga tidak netral masih sebatas potensi.

Selaku pimpinan, dia perlu mengecek kebenaran informasi di lapangan” ''Itu baru sebatas kekhawatiran. Jadi kami harus mencari info lagi, karena masuk sebagai salah satu kerawanan,'' kata Farid, Senin (9/4).

Danrem mengaku sejauh ini belum terdeteksi ada oknum anggota TNI dan Polri di wilayah Kota Bima yang tidak netral. Meski demikian, informasi dari jajaran intelijen Polda NTB patut direspons dengan segera. Memastikan bahwa anggota TNI tetap netral. ’’Kami akan mengirimkan tim untuk mengecek informasi itu,’’ tegasnya.

Farid dengan tegas meminta anggotanya agar tidak terlibat dalam mendukung salah satu calon. ''Sejauh ini belum ada (oknum anggota yang tidak netral). Kalau tidak netral, bisa dihukum, ada sanksinya,'' tegas Farid.

Kapolda NTB Brgijen Pol Firli meminta Polri harus tetap berada diposisi netral. Karena tugas mereka adalah memberi pengamanan, juga memastikan pilkda berjalan dengan jujur dan damai. ''Tidak boleh berpihak kepada calon. Polri dan TNI tetap netral selama pilkada,'' katanya. (*)

Popular posts from this blog

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Aset TK-SD Model Mataram

Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad MATARAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengecek lokasi TK-SD Model Mataram di Jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram. Karena ada dugaan korupsi serah terima aset tersebut. Dua orang jaksa mendatangi TK-SD Negeri Model sekitar pukul 11.00 Wita, belum lama ini. Mereka turun dengan mengenakan pakaian seragam warna cokelat. Usut punya usut, mereka yang diturun diketahui Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad. Ia didampingi salah seorang jaksa dari pidana khusus Kejari Mataram. Dua orang jaksa hendak menemui kepala sekolah tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Herya bersama anggotanya itu sempat mengamati bangunan berwarna kuning itu. Kasipidsus Herya Sakti Saad yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Ia menjelaskan, ada pemberitaan di sejumlah media yang memuat kisruh aset TK-SD. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. ”Iya, memang kami turun. Tapi baru sebatas cek lokasi saja,” kata Herya di K

Adi Nugroho Kena 2 Tahun 6 Bulan

Adi Nugroho saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Mataram MATARAM -Terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Gili Trawangan, Adi Nugroho bakal lebih lama di penjara. Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan. Hakim yang dipimpin Suhartanto didampingi hakim anggota Sutarno dan Bagus Irawan menyatakan terdakwa bersalah. Pada persidangan yang dengan agenda pembacaan amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Penipuan. ”Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara,” kata Suhartanto dalam amar putusannya, kemarin. Dalam persidangan itu, terdakwa hadir dengan mengenakan baju kemeja warna putih bergaris. Dia didampingi kuasa hukumnya, Lukas Budiono. Sementara, Jaksa yang diwakili Herya Sakti Saad. Putusan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU. Sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman tiga tahun pe

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang mer