Skip to main content

Berkas Bupati Dompu ’’Selamat’’ dari P21

Dedi Irawan
KITA MENULIS - Berkas Bupati Dompu H Bambang Yasin ’’mudik’’ lagi. Untuk kali kelima, Kejati NTB mengembali berkas orang nomor satu di Dana Nggahi Rawi Pahu itu.

Jaksa peneliti menilai berkas HBY dalam kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur Honorer K2 Dompu ada kekurangan. Begitu juga dengan tersangka yakni mantan Kabid di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar HJ.

Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan menjelaskan, berkas tersangka telah dikembalikan, Senin (2/4). Ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi penyidik kepolisian. "Kita sudah kembalikan berkasnya," kata Dedi.

Dalam pengembalian itu, jaksa tidak menyelipkan petunjuk baru yang harus diengkapi penyidik. Menurut Dedi, petunjuknya masih sama seperti pada saat mengembalikan berkas sebelumnya.
"Kita kembalikan berkas karena belum terpenuhi," jelas dia.

Pengembalian berkas, menurut Dedi, untuk kepentingan jaksa dalam pembuktian di proses pengadilan. "Bila tidak terpenuhi, kita yuridis saja, tetap dikembalikan. Ini menyangkut kelengkapan materiil," terang Dedi.

Jaksa juga tidak ingin gegabah dalam menyatakan berkas tersangka dugaan korupsi CPNS K2 Dompu lengkap. "Sepanjang belum terpenuhi, tetap dikembalikan. Ini soal pembuktian di persidangan," ulang lagi.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, petunjuk dari jaksa peneliti akan ditindaklanjuti. ”Nanti akan kita dilengkapi,” kata dia singkat.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Dompu HBY, mantan Kepala BKD Dompu, dan mantan Kabid BKN Regional X Denpasar. Ketiganya diduga melakukan korupsi dalam perekrutan CPNS K2 Dompu.

Akibat penyimpangan itu, dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB diperoleh angka sekitar Rp 3,5 miliar untuk taksiran kerugian negara. Jumlah tersebut dihitung dari biaya pelatihan dan gaji terhadap 134 honorer K2, yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS. (*)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...