Kapolda NTB Brigjen Pol Firli |
MATARAM-Polda NTB terus berupaya melengkapi berkas tersangka kasus dugaan korupsi CPNS K2 Dompu, yakni Bupati Dompu H Bambang Yasin. Kali ini, penyidik Tipikor Polda NTB meminta keterangan tambahan dari saksi di Dompu. Di antaranya CPNS K2 dan pejabat pemkab Dompu.
Disamping itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (30/8) lalu. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB AKBP Bagus S Wibowo.
Penyidik juga menyita sejumlah dokumen, salah satunya mengenai laporan Bupati Dompu ke Gubernur NTB pada 2016 terkait pengangkatan CPNS K2 Dompu.
Kapolda NTB Brigjen Pol Firli menegaskan, langkah penyidik itu untuk memperkuat bukti. ”Ini proses penyidikan untuk memenuhi pembuktian,” kata Firli, Jumat (1/9).
Lebih lanjut, dia menegaskan mengenai peluang korsup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Kapolda, belum sampai ke arah sana. Sebabnya, dalam penangan perkara tipikor, jajarannya tetap memberitahukan perkembangan ke KPK.
Koordinasi juga juga dilakukan dari tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas perkara ke jaksa peneliti. ”Kita tetap beritahu ke KPK,” ujarnya.
Tim Subdit III Tipikor telah kembali ke Mataram setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu.
Ketika berada di Dompu, penyidik melakukan penggeledahan di ruang Bidang Pengadaan dan Pembinaan Pegawai serta ruang Kepala BKD Dompu. Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen berupa surat Bupati Dompu untuk Gubernur NTB berisi laporan pengangkatan CPNS K2 Dompu, yang dikirim pada Oktober 2016.
Sebelum penggeledahan itu, penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 134 orang CPNS K2 yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria. Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Dompu ini, juga untuk melengkapi petunjuk jaksa dalam berkas perkara tersangka Bupati Dompu H Bambang Yasin. (jelo)
Disamping itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (30/8) lalu. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB AKBP Bagus S Wibowo.
Penyidik juga menyita sejumlah dokumen, salah satunya mengenai laporan Bupati Dompu ke Gubernur NTB pada 2016 terkait pengangkatan CPNS K2 Dompu.
Kapolda NTB Brigjen Pol Firli menegaskan, langkah penyidik itu untuk memperkuat bukti. ”Ini proses penyidikan untuk memenuhi pembuktian,” kata Firli, Jumat (1/9).
Lebih lanjut, dia menegaskan mengenai peluang korsup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Kapolda, belum sampai ke arah sana. Sebabnya, dalam penangan perkara tipikor, jajarannya tetap memberitahukan perkembangan ke KPK.
Koordinasi juga juga dilakukan dari tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas perkara ke jaksa peneliti. ”Kita tetap beritahu ke KPK,” ujarnya.
Tim Subdit III Tipikor telah kembali ke Mataram setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu.
Ketika berada di Dompu, penyidik melakukan penggeledahan di ruang Bidang Pengadaan dan Pembinaan Pegawai serta ruang Kepala BKD Dompu. Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen berupa surat Bupati Dompu untuk Gubernur NTB berisi laporan pengangkatan CPNS K2 Dompu, yang dikirim pada Oktober 2016.
Sebelum penggeledahan itu, penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 134 orang CPNS K2 yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria. Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Dompu ini, juga untuk melengkapi petunjuk jaksa dalam berkas perkara tersangka Bupati Dompu H Bambang Yasin. (jelo)