Skip to main content

Kasus Merger BPR, Kejaksaan Periksa Staf Ahli Gubernur NTB


Manggaukang Raba
 MATARAM-Selangkah lagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi merger BPR NTB. Karena itu, jaksa memeriksa sejumlah saksi, Senin (16/10). Di antaranya pemeriksaan saksi dari Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov NTB.

Ada tiga yang dicecar jaksa, salah satunya mantan Kepala Biro (Karo) Perekonomian Manggaukang Raba. Dia menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Pidsus Kejati NTB. Dia datang bersama dua rekannya, salah satunya Mohammad Abduh, sekitar pukul 09.30 Wita.

Dia dipanggil sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi merger PT BPR NTB. Saat proses merger bergulir, yang bersangkutan menjabat sebagai Karo Perekonomian. Di dalam Biro Perekonomian terdapat salah satu subbagian, yakni Perusda dan BUMD, yang terkait langsung dengan BPR NTB.

Manggaukang yang dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu enggan berkomentar. Namun dia tidak membantah, juga mengiyakan bila kedatangannya terkait kasus dugaan korupsi merger PT BPR NTB. "Tanya humas (Kejati) saja ya," kata Manggaukang yang kini menjabat Staf Ahli Gubernur NTB di Kejati NTB.

Kasipenkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan untuk kasus merger PT BPR NTB. Dia menjelaskan, jaksa masih membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengerucutkan penyidikan kasus tersebut. Salah satunya pemanggilan terhadap Manggaukang Raba. "Iya, ada yang diperiksa lagi," kata Dedi.

Jaksa terus memperkuat bukti terkait proses merger 8 perusahaan daerah (PD) BPR NTB. Pendalaman ini dilakukan dari keterangan sejumlah saksi yang telah dipanggil penyidik. (ompu)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar